<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Parkir Sembarangan di Dekat Mabes Polri, Enam Kendaraan Diangkut   </title><description>Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) melaksanakan penindakan parkir liar&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/10/338/2918254/parkir-sembarangan-di-dekat-mabes-polri-enam-kendaraan-diangkut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/10/338/2918254/parkir-sembarangan-di-dekat-mabes-polri-enam-kendaraan-diangkut"/><item><title> Parkir Sembarangan di Dekat Mabes Polri, Enam Kendaraan Diangkut   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/10/338/2918254/parkir-sembarangan-di-dekat-mabes-polri-enam-kendaraan-diangkut</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/10/338/2918254/parkir-sembarangan-di-dekat-mabes-polri-enam-kendaraan-diangkut</guid><pubDate>Jum'at 10 November 2023 18:47 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/10/338/2918254/parkir-sembarangan-di-dekat-mabes-polri-enam-kendaraan-diangkut-tXOZIyvjBB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/10/338/2918254/parkir-sembarangan-di-dekat-mabes-polri-enam-kendaraan-diangkut-tXOZIyvjBB.jpg</image><title>Illustrasi (foto: Okezone)</title></images><description>

JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) melaksanakan penindakan parkir liar di sekitar Markas Besar (Mabes) Polri, Jalan Trunojoyo, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jumat (10/11/2023). Setidaknya, ada 6 kendaraan yang terjaring petugas.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus mengatakan, penindakan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku parkir liar yang sering menggunakan fasilitas umum dan mengakibatkan kemacetan.

&quot;Operasi angkut jaring ini hanya kita fokuskan angkut kendaraan roda dua yang parkir liar,&quot; ujarnya pada wartawan, Jumat (10/11/2023).

BACA JUGA:
Cegah Kemacetan, Dishub DKI Rutin Tertibkan Parkir Liar di Ruas Padat

Menurutnya, dalam operasi angkut jaring yang dilakukan 10 personelnya bersama TNI/Polri, pihaknya berhasil menjangkau enam kendaraan parkir liar di sekitar Jalan Trunojoyo. Kendaraan yang diangkut kemudian dibawa ke kantor Sudin Perhubungan Jaksel untuk dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

&quot;Perlu diingat, fasilitas umum bukan milik pribadi tapi milik kita bersama dan wajib kita jaga, apa lagi parkir sembarangan tentunya akan mengganggu kenyamanan orang lain,&quot; pungkasnya.

BACA JUGA:
Ganjil-Genap untuk Sepeda Motor, Ini Aspek yang Dikaji Dishub DKI
</description><content:encoded>

JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) melaksanakan penindakan parkir liar di sekitar Markas Besar (Mabes) Polri, Jalan Trunojoyo, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jumat (10/11/2023). Setidaknya, ada 6 kendaraan yang terjaring petugas.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus mengatakan, penindakan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku parkir liar yang sering menggunakan fasilitas umum dan mengakibatkan kemacetan.

&quot;Operasi angkut jaring ini hanya kita fokuskan angkut kendaraan roda dua yang parkir liar,&quot; ujarnya pada wartawan, Jumat (10/11/2023).

BACA JUGA:
Cegah Kemacetan, Dishub DKI Rutin Tertibkan Parkir Liar di Ruas Padat

Menurutnya, dalam operasi angkut jaring yang dilakukan 10 personelnya bersama TNI/Polri, pihaknya berhasil menjangkau enam kendaraan parkir liar di sekitar Jalan Trunojoyo. Kendaraan yang diangkut kemudian dibawa ke kantor Sudin Perhubungan Jaksel untuk dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

&quot;Perlu diingat, fasilitas umum bukan milik pribadi tapi milik kita bersama dan wajib kita jaga, apa lagi parkir sembarangan tentunya akan mengganggu kenyamanan orang lain,&quot; pungkasnya.

BACA JUGA:
Ganjil-Genap untuk Sepeda Motor, Ini Aspek yang Dikaji Dishub DKI
</content:encoded></item></channel></rss>
