<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jelang Pemilu 2024, Kompolnas: Ada Polisi Tidak Netral Lapor ke Propam!</title><description>Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta seluruh anggota Polri untuk mengedepankan sikap netral saat Pemilu 2024.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/11/337/2918677/jelang-pemilu-2024-kompolnas-ada-polisi-tidak-netral-lapor-ke-propam</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/11/337/2918677/jelang-pemilu-2024-kompolnas-ada-polisi-tidak-netral-lapor-ke-propam"/><item><title>Jelang Pemilu 2024, Kompolnas: Ada Polisi Tidak Netral Lapor ke Propam!</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/11/337/2918677/jelang-pemilu-2024-kompolnas-ada-polisi-tidak-netral-lapor-ke-propam</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/11/337/2918677/jelang-pemilu-2024-kompolnas-ada-polisi-tidak-netral-lapor-ke-propam</guid><pubDate>Sabtu 11 November 2023 19:21 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/11/337/2918677/jelang-pemilu-2024-kompolnas-ada-polisi-tidak-netral-lapor-ke-propam-fJQWTYbSNI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kompolnas Minta Polisi Netral di Pemilu 2024/Ilustrasi Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/11/337/2918677/jelang-pemilu-2024-kompolnas-ada-polisi-tidak-netral-lapor-ke-propam-fJQWTYbSNI.jpg</image><title>Kompolnas Minta Polisi Netral di Pemilu 2024/Ilustrasi Okezone</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8wOC8xLzE3MzM4Ni81L3g4cGc0bTM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta seluruh anggota Polri untuk mengedepankan sikap netral saat Pemilu 2024.
&quot;Merujuk juga pada STR Netralitas Polri, maka pimpinan dan seluruh anggota Polri harus patuh pada aturan tentang netralitas Polri. Jika ada yang berani melanggar, maka sanksi terberatnya adalah pemecatan,&quot; kata Poengky pada Sabtu (11/11/2023).

BACA JUGA:
Pencopotan Baliho Ganjar, Todung: Kami Marah Banyak Kejadian Ciderai Demokrasi!&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Selain itu, dia meminta masyarakat turut aktif melakukan pengawasan jika ditemukan adanya dugaan yang mengarah kepada sikap ketidaknetralan tersebut.

BACA JUGA:
Sekjen PDIP Singgung Penggunaan Instrumen Kekuasaan pada Pemilu 2009

Aduan tersebut, lanjut Poengky, bisa disampakan kepada pengawas internal dalam hal ini Propam atau pengawas eksternal yakni Kompolnas.
&quot;Jika masyarakat ada yang melihat dugaan ketidaknetralan anggota, silahkan lapor ke Propam selaku pengawas internal dan ke Kompolnas selaku pengawas eksternal,&quot; pungkasnya.Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menegaskan, Aparatur Sipil dan TNI-Polri sudah digariskan untuk netral dalam gelaran pesta demokrasi lima tahunan.
Oleh karena itu, apabila ada dugaan isu keterlibatan pihak atau lembaga terkait maka cenderung mengarah kepada dugaan pelanggaran.

&quot;Aparatur sipil dan TNI-Polri sudah digariskan untuk netral di pemilu 2024 sehingga kalau ada isu pemasangan baliho oleh anggota Polri atau TNI itu satu bentuk pelanggaran,&quot; kata Sugeng Teguh.

Ditegaskan Sugeng, apabila ada salah satu pihak institusi terkait mendatangi salah satu kantor cabang partai tertentu tidak bisa dicap sebagai bentuk intimidasi.



&quot;Akan tetapi ketika ada polisi yang datang, menurut saya tidak langsung bisa dicap intimidasi,&quot; kata Sugeng.


&quot;Menurut saya, klarifikasi atau dialog terkait kedatangan itu untuk apa, bisa saja itu untuk silaturahmi. Datang berkunjung kan boleh-boleh saja,&quot; tandasnya.




Diketahui, belakangan ini, muncul dugaan intimidasi dari Polisi kepada peserta Pemilu. Seperti anggota Polisi Pasuruan yang mendatangi markas pemenangan Ganjar-Mahfud.



Selain itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Solo, FX Rudy, juga merasa diintimidasi oleh kedatangan Polisi ke kantor DPC PDIP Solo.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8wOC8xLzE3MzM4Ni81L3g4cGc0bTM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta seluruh anggota Polri untuk mengedepankan sikap netral saat Pemilu 2024.
&quot;Merujuk juga pada STR Netralitas Polri, maka pimpinan dan seluruh anggota Polri harus patuh pada aturan tentang netralitas Polri. Jika ada yang berani melanggar, maka sanksi terberatnya adalah pemecatan,&quot; kata Poengky pada Sabtu (11/11/2023).

BACA JUGA:
Pencopotan Baliho Ganjar, Todung: Kami Marah Banyak Kejadian Ciderai Demokrasi!&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Selain itu, dia meminta masyarakat turut aktif melakukan pengawasan jika ditemukan adanya dugaan yang mengarah kepada sikap ketidaknetralan tersebut.

BACA JUGA:
Sekjen PDIP Singgung Penggunaan Instrumen Kekuasaan pada Pemilu 2009

Aduan tersebut, lanjut Poengky, bisa disampakan kepada pengawas internal dalam hal ini Propam atau pengawas eksternal yakni Kompolnas.
&quot;Jika masyarakat ada yang melihat dugaan ketidaknetralan anggota, silahkan lapor ke Propam selaku pengawas internal dan ke Kompolnas selaku pengawas eksternal,&quot; pungkasnya.Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menegaskan, Aparatur Sipil dan TNI-Polri sudah digariskan untuk netral dalam gelaran pesta demokrasi lima tahunan.
Oleh karena itu, apabila ada dugaan isu keterlibatan pihak atau lembaga terkait maka cenderung mengarah kepada dugaan pelanggaran.

&quot;Aparatur sipil dan TNI-Polri sudah digariskan untuk netral di pemilu 2024 sehingga kalau ada isu pemasangan baliho oleh anggota Polri atau TNI itu satu bentuk pelanggaran,&quot; kata Sugeng Teguh.

Ditegaskan Sugeng, apabila ada salah satu pihak institusi terkait mendatangi salah satu kantor cabang partai tertentu tidak bisa dicap sebagai bentuk intimidasi.



&quot;Akan tetapi ketika ada polisi yang datang, menurut saya tidak langsung bisa dicap intimidasi,&quot; kata Sugeng.


&quot;Menurut saya, klarifikasi atau dialog terkait kedatangan itu untuk apa, bisa saja itu untuk silaturahmi. Datang berkunjung kan boleh-boleh saja,&quot; tandasnya.




Diketahui, belakangan ini, muncul dugaan intimidasi dari Polisi kepada peserta Pemilu. Seperti anggota Polisi Pasuruan yang mendatangi markas pemenangan Ganjar-Mahfud.



Selain itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Solo, FX Rudy, juga merasa diintimidasi oleh kedatangan Polisi ke kantor DPC PDIP Solo.

</content:encoded></item></channel></rss>
