<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Bikin Surat DPO Palsu untuk Menipu, Pria di Tambora Ditangkap Polisi   </title><description>Seorang pria berinisial NU (30) membuat surat daftar pencarian orang (DPO) serta laporan polisi (LP) palsu di Tambora&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/11/338/2918495/bikin-surat-dpo-palsu-untuk-menipu-pria-di-tambora-ditangkap-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/11/338/2918495/bikin-surat-dpo-palsu-untuk-menipu-pria-di-tambora-ditangkap-polisi"/><item><title> Bikin Surat DPO Palsu untuk Menipu, Pria di Tambora Ditangkap Polisi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/11/338/2918495/bikin-surat-dpo-palsu-untuk-menipu-pria-di-tambora-ditangkap-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/11/338/2918495/bikin-surat-dpo-palsu-untuk-menipu-pria-di-tambora-ditangkap-polisi</guid><pubDate>Sabtu 11 November 2023 11:01 WIB</pubDate><dc:creator>Bachtiar Rojab</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/11/338/2918495/bikin-surat-dpo-palsu-untuk-menipu-pria-di-tambora-ditangkap-polisi-0mLmoNtmve.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/11/338/2918495/bikin-surat-dpo-palsu-untuk-menipu-pria-di-tambora-ditangkap-polisi-0mLmoNtmve.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>

JAKARTA - Seorang pria berinisial NU (30) membuat surat daftar pencarian orang (DPO) serta laporan polisi (LP) palsu di Tambora, Jakarta Barat. Ia, melakukan hal tersebut guna memeras atau menipu.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, pria tersebut mencari data korbannya melalui media sosial. Ia, membuat lembaran surat DPO dengan menggunakan format yang tersebar di internet.

&quot;Dokumen tersebut diedit sesuai kehendak pelaku dengan format yang didapat dari google seperti kop surat, logo Tribrata dan memasukkan nama target ke dalam DPO dan laporan polisi (LP) yang pelaku buat,&quot; ujar Putra dalam keterangannya, Sabtu (11/11/2023).

BACA JUGA:
Komplotan Ini Aniaya dan Ancam Bunuh Polisi Usai Penipuannya Terbongkar Isti Korban

Putra menambahkan, terdapat sembilan surat DPO palsu yang telah dibuat pelaku guna menakut-nakuti korbannya.

&quot;Dari sembilan orang, hanya dua korban yang memberikan uang ke pelaku sebesar Rp1,5 juta dan Rp500 ribu,&quot; paparnya.

Tak hanya itu, lanjut Putra, pelaku yang telah menyebar surat DPO palsu kemudian pura-pura menawarkan penghapusan DPO kepada korban dengan berdalih memiliki akses ke oknum polisi.

BACA JUGA:
Napi Penipuan Apartemen Sipoa Tewas di Penjara dalam Posisi Duduk

&quot;Selain menunjukkan lembar DPO ke korban, pelaku juga menunjukkan lembar DPO ke teman-teman dan ayah korban, agar ayah korban memberi tahu ke warga di Sawah Lio, Jembatan Lima, Tambora bahwa mereka sedang dicari polisi dengan bukti dokumen palsu agar mereka percaya,&quot; tuturnya.

&quot;Pelaku mengakui membuat dokumen berupa laporan polisi, DPO palsu dan surat permohonan pencabutan LP palsu,&quot; tambahnya.

Adapun, atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 372 dan 378 KUHP Jo Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

</description><content:encoded>

JAKARTA - Seorang pria berinisial NU (30) membuat surat daftar pencarian orang (DPO) serta laporan polisi (LP) palsu di Tambora, Jakarta Barat. Ia, melakukan hal tersebut guna memeras atau menipu.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, pria tersebut mencari data korbannya melalui media sosial. Ia, membuat lembaran surat DPO dengan menggunakan format yang tersebar di internet.

&quot;Dokumen tersebut diedit sesuai kehendak pelaku dengan format yang didapat dari google seperti kop surat, logo Tribrata dan memasukkan nama target ke dalam DPO dan laporan polisi (LP) yang pelaku buat,&quot; ujar Putra dalam keterangannya, Sabtu (11/11/2023).

BACA JUGA:
Komplotan Ini Aniaya dan Ancam Bunuh Polisi Usai Penipuannya Terbongkar Isti Korban

Putra menambahkan, terdapat sembilan surat DPO palsu yang telah dibuat pelaku guna menakut-nakuti korbannya.

&quot;Dari sembilan orang, hanya dua korban yang memberikan uang ke pelaku sebesar Rp1,5 juta dan Rp500 ribu,&quot; paparnya.

Tak hanya itu, lanjut Putra, pelaku yang telah menyebar surat DPO palsu kemudian pura-pura menawarkan penghapusan DPO kepada korban dengan berdalih memiliki akses ke oknum polisi.

BACA JUGA:
Napi Penipuan Apartemen Sipoa Tewas di Penjara dalam Posisi Duduk

&quot;Selain menunjukkan lembar DPO ke korban, pelaku juga menunjukkan lembar DPO ke teman-teman dan ayah korban, agar ayah korban memberi tahu ke warga di Sawah Lio, Jembatan Lima, Tambora bahwa mereka sedang dicari polisi dengan bukti dokumen palsu agar mereka percaya,&quot; tuturnya.

&quot;Pelaku mengakui membuat dokumen berupa laporan polisi, DPO palsu dan surat permohonan pencabutan LP palsu,&quot; tambahnya.

Adapun, atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 372 dan 378 KUHP Jo Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

</content:encoded></item></channel></rss>
