<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan Karyawan MRT</title><description>Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan Karyawan MRT</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/11/338/2918650/polisi-tangkap-3-pelaku-pembunuhan-karyawan-mrt</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/11/338/2918650/polisi-tangkap-3-pelaku-pembunuhan-karyawan-mrt"/><item><title>Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan Karyawan MRT</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/11/338/2918650/polisi-tangkap-3-pelaku-pembunuhan-karyawan-mrt</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/11/338/2918650/polisi-tangkap-3-pelaku-pembunuhan-karyawan-mrt</guid><pubDate>Sabtu 11 November 2023 17:56 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/11/338/2918650/polisi-tangkap-3-pelaku-pembunuhan-karyawan-mrt-e6AaFJQJ50.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi menangkap 3 pelaku pembunuhan karyawan MRT. (Ilustrasi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/11/338/2918650/polisi-tangkap-3-pelaku-pembunuhan-karyawan-mrt-e6AaFJQJ50.jpg</image><title>Polisi menangkap 3 pelaku pembunuhan karyawan MRT. (Ilustrasi/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Polisi menangkap 3 pelaku yang diduga membunuh seorang karyawan MRT di Jakarta Timur. Ketiganya ditangkap saat hendak kabur di kawasan Cilegon.
&quot;Salanjutnya kepolisian melakukan penyelidikan kurang dari 24jam Resmob PMJ berhasil mengamankan 3 tersangka yang berinisial R (29) sebagai yang memiliki ide, IS (31) Eksekutor, JS (48) sebagai penadah dan 1 DPO,&quot; ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully kepada wartawan, Sabtu (11/11/2023).
Menurutnya, ketiga pelaku yang ditangkap memiliki peran sebagai eksekutor hingga memiliki ide pembunuhan terhadap korban. Ketiganya ditangkap polisi di kawasan Cilegon saat hendak kabur dari kejaran polisi.

BACA JUGA:
 PT MRT Benarkan Jenazah Pria yang Ditemukan di Aliran BKT Cakung adalah Pegawainya&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Pelaku sempat ingin melarikan diri ke luar kota. Akan tetapi Resmob PMJ mengamankan R dan IS di salah satu hotel di Cilegon. Para tersangka akan melarikan diri. Dan melakukan penangkapan saudara JS di rumahnya,&quot; tuturnya.

BACA JUGA:
Terungkap, Identitas Mayat Pria di Aliran Kanal Banjir Timur Ternyata Pegawai MRT

Dia menambahkan, ktiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan. Mereka dikenakan pasal 340 KUHP tentang dugaan kasus pembunuhan berencana.</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi menangkap 3 pelaku yang diduga membunuh seorang karyawan MRT di Jakarta Timur. Ketiganya ditangkap saat hendak kabur di kawasan Cilegon.
&quot;Salanjutnya kepolisian melakukan penyelidikan kurang dari 24jam Resmob PMJ berhasil mengamankan 3 tersangka yang berinisial R (29) sebagai yang memiliki ide, IS (31) Eksekutor, JS (48) sebagai penadah dan 1 DPO,&quot; ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully kepada wartawan, Sabtu (11/11/2023).
Menurutnya, ketiga pelaku yang ditangkap memiliki peran sebagai eksekutor hingga memiliki ide pembunuhan terhadap korban. Ketiganya ditangkap polisi di kawasan Cilegon saat hendak kabur dari kejaran polisi.

BACA JUGA:
 PT MRT Benarkan Jenazah Pria yang Ditemukan di Aliran BKT Cakung adalah Pegawainya&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Pelaku sempat ingin melarikan diri ke luar kota. Akan tetapi Resmob PMJ mengamankan R dan IS di salah satu hotel di Cilegon. Para tersangka akan melarikan diri. Dan melakukan penangkapan saudara JS di rumahnya,&quot; tuturnya.

BACA JUGA:
Terungkap, Identitas Mayat Pria di Aliran Kanal Banjir Timur Ternyata Pegawai MRT

Dia menambahkan, ktiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan. Mereka dikenakan pasal 340 KUHP tentang dugaan kasus pembunuhan berencana.</content:encoded></item></channel></rss>
