<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ustadz Kondang di Makassar Kemalingan, Pelakunya Sopir Pribadi Ketagihan Judi Online</title><description>Pelaku berinisial Z, merupakan sopir pribadi korban, memakai uang hasil kejahatannya untuk memenuhi hasratnya bermain judi online.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/11/609/2918416/ustadz-kondang-di-makassar-kemalingan-pelakunya-sopir-pribadi-ketagihan-judi-online</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/11/609/2918416/ustadz-kondang-di-makassar-kemalingan-pelakunya-sopir-pribadi-ketagihan-judi-online"/><item><title>Ustadz Kondang di Makassar Kemalingan, Pelakunya Sopir Pribadi Ketagihan Judi Online</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/11/609/2918416/ustadz-kondang-di-makassar-kemalingan-pelakunya-sopir-pribadi-ketagihan-judi-online</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/11/609/2918416/ustadz-kondang-di-makassar-kemalingan-pelakunya-sopir-pribadi-ketagihan-judi-online</guid><pubDate>Sabtu 11 November 2023 05:22 WIB</pubDate><dc:creator>Syahrul Adyaksa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/11/609/2918416/ustadz-kondang-di-makassar-kemalingan-pelakunya-sopir-pribadi-ketagihan-judi-online-VihYXvGpOb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sopir pribadi ustadz kondang di Makassar ditangkap polisi (Foto: iNews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/11/609/2918416/ustadz-kondang-di-makassar-kemalingan-pelakunya-sopir-pribadi-ketagihan-judi-online-VihYXvGpOb.jpg</image><title>Sopir pribadi ustadz kondang di Makassar ditangkap polisi (Foto: iNews)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xMC8xLzE3MzUyNy81L3g4cGlwcTQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

MAKASSAR - Pelaku pencurian uang dan barang elektronik dengan total ratusan juta rupiah milik seorang ustadz kondang asal kota Makassar, Sulawesi Selatan, Muhammad Fakhrurrazi Anshar, ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar. Pelaku berinisial Z, merupakan sopir pribadi korban, memakai uang hasil kejahatannya untuk memenuhi hasratnya bermain judi.

Pelaku digiring ke Satreskrim Polrestabes Makassar oleh anggota polisi usai ditangkap di Jalan Amd Borong Jambu, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel.


BACA JUGA:
Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Maluku Tenggara Barat


Modus yang dilakukan pelaku yakni mengambil uang di ATM serta barang-barang Ustadz Muhammad Fakhrurrazi Anshar, secara diam-diam. Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur sejak 2 november 2023  hingga korban membuat laporan polisi ke Polrestabes Makassar.

Polisi yang melakukan pengembangan penyidikan hingga Jumat 10 November 2023, malam, akhirnya menyita sejumlah barang bukti yang dicuri dan telah digadaikan pelaku berupa kamera perlengkapan syuting dan laptop.

Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Satreskrim Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan.


BACA JUGA:
KAI Berlakukan Berhenti Luar Biasa untuk 13 Perjalanan KA Hari Ini


Menurut pelaku, dirinya mengakui melakukan aksinya tersebut untuk bermain judi online.

Sementara itu, Kasubnit Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah mengatakan pelaku beraksi saat korban tengah keluar rumah.

&quot;Pelaku yang merupakan orang kepercayaan korban dengan mudah mengambil uang di ATM dan barang-barang milik ustadz hingga kerugian mencapai Rp150 juta,&quot; ujar Ipda Nasrullah.Ia mengtakan, setelah mendapatkan laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap CCTV kemudian ke TKP dan hasil penyelidikan lanjut anggota maka berhasil mengamankan pelaku di wilayah Manggala.

&quot;Yang kami amankan motor pelaku yang digunakan saat itu dan satu unit hp untuk uangnya sudah tidak ada,&quot; tuturnya.


BACA JUGA:
Pria di Bandung Barat Dikeroyok 4 orang Pakai Batu hingga Golok


Selanjutnya, pelaku langsung diserahkan ke penyidik Unit Tipidum Satreskrim Polrestabes Makassar. Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 374 KUHpidana terkait penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xMC8xLzE3MzUyNy81L3g4cGlwcTQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

MAKASSAR - Pelaku pencurian uang dan barang elektronik dengan total ratusan juta rupiah milik seorang ustadz kondang asal kota Makassar, Sulawesi Selatan, Muhammad Fakhrurrazi Anshar, ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar. Pelaku berinisial Z, merupakan sopir pribadi korban, memakai uang hasil kejahatannya untuk memenuhi hasratnya bermain judi.

Pelaku digiring ke Satreskrim Polrestabes Makassar oleh anggota polisi usai ditangkap di Jalan Amd Borong Jambu, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel.


BACA JUGA:
Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Maluku Tenggara Barat


Modus yang dilakukan pelaku yakni mengambil uang di ATM serta barang-barang Ustadz Muhammad Fakhrurrazi Anshar, secara diam-diam. Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur sejak 2 november 2023  hingga korban membuat laporan polisi ke Polrestabes Makassar.

Polisi yang melakukan pengembangan penyidikan hingga Jumat 10 November 2023, malam, akhirnya menyita sejumlah barang bukti yang dicuri dan telah digadaikan pelaku berupa kamera perlengkapan syuting dan laptop.

Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Satreskrim Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan.


BACA JUGA:
KAI Berlakukan Berhenti Luar Biasa untuk 13 Perjalanan KA Hari Ini


Menurut pelaku, dirinya mengakui melakukan aksinya tersebut untuk bermain judi online.

Sementara itu, Kasubnit Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah mengatakan pelaku beraksi saat korban tengah keluar rumah.

&quot;Pelaku yang merupakan orang kepercayaan korban dengan mudah mengambil uang di ATM dan barang-barang milik ustadz hingga kerugian mencapai Rp150 juta,&quot; ujar Ipda Nasrullah.Ia mengtakan, setelah mendapatkan laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap CCTV kemudian ke TKP dan hasil penyelidikan lanjut anggota maka berhasil mengamankan pelaku di wilayah Manggala.

&quot;Yang kami amankan motor pelaku yang digunakan saat itu dan satu unit hp untuk uangnya sudah tidak ada,&quot; tuturnya.


BACA JUGA:
Pria di Bandung Barat Dikeroyok 4 orang Pakai Batu hingga Golok


Selanjutnya, pelaku langsung diserahkan ke penyidik Unit Tipidum Satreskrim Polrestabes Makassar. Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 374 KUHpidana terkait penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
