<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>RPA Perindo Dampingi Persidangan SPG Korban Pemerkosaan dan Pencurian</title><description>Hari ini kesaksian dari korban, majelis hakim menanyakan proses terjadinya, ini ada tiga hal yang dialami korban.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/13/1/2919659/rpa-perindo-dampingi-persidangan-spg-korban-pemerkosaan-dan-pencurian</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/13/1/2919659/rpa-perindo-dampingi-persidangan-spg-korban-pemerkosaan-dan-pencurian"/><item><title>RPA Perindo Dampingi Persidangan SPG Korban Pemerkosaan dan Pencurian</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/13/1/2919659/rpa-perindo-dampingi-persidangan-spg-korban-pemerkosaan-dan-pencurian</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/13/1/2919659/rpa-perindo-dampingi-persidangan-spg-korban-pemerkosaan-dan-pencurian</guid><pubDate>Senin 13 November 2023 18:38 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/13/1/2919659/rpa-perindo-dampingi-persidangan-spg-korban-pemerkosaan-dan-pencurian-DWEzB38EkP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">RPA Perindo dampingi persidangan SPG korban pemerkosaan (Foto : MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/13/1/2919659/rpa-perindo-dampingi-persidangan-spg-korban-pemerkosaan-dan-pencurian-DWEzB38EkP.jpg</image><title>RPA Perindo dampingi persidangan SPG korban pemerkosaan (Foto : MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8wOC8xLzE3MzQwMi81L3g4cGdoanM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

BEKASI - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendampingi Persidangan korban kasus pencurian dan penganiayaan disertai pemerkosaan Sales Promotion Girl (SPG) showroom mobil di Cibubur, Kota Bekasi. Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Senin (13/11/2023).

Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina menyebut persidangan hari ini digelar secara tertutup. Sebab majelis hakim akan menggali keterangan korban.

&quot;Hari ini kesaksian dari korban, majelis hakim menanyakan proses terjadinya, ini ada tiga hal yang dialami korban, yaitu pemerkosaan, dan kekerasan, pencurian,&quot; ucap Jeannie di PN Bekasi usai sidang.


BACA JUGA:
RPA Perindo Audiensi dengan Kemendikbud Perjuangkan Nasib SMPN 2 Batusangkar


Caleg DPR Dapil 6 Jawa Timur dari Partai Perindo ini menegaskan, RPA Perindo akan sepenuhnya mengawal jalannya persidangan hingga majelis hakim menjatuhkan vonis kepada para terdakwa. Dia berharap majelis hakim bisa memberikan vonis maksimal atas perbuatan para pelaku itu.

&quot;Jadi kami berharap bahwa ini suatu kejadian yang biadab yang dilakukan terhadap seorang perempuan dan kami berharap bahwa tuntutan dari JPU adalah tuntutan yang maksimal, karena dia (korban) mengalami pemerkosaan, mengalami kekerasan dan dia mengalami pencurian,&quot; katanya.


BACA JUGA:
Demi Ganjar-Mahfud, Warga Pemalang Ikhlaskan Rumahnya Dipasang Baliho


Sementara itu, Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo Amriadi Pasaribu menceritakan, korban sempat tak kuat menahan air mata saat menceritakan kejadian yang pernah dialaminya. Namun kata Amriadi, korban mampu bercerita secara detail meski berlinang air mata.

&amp;ldquo;Di dalam persidangan (korban) menceritakan apa yang dialaminya dia meneteskan air mata, karena dia berusaha mengingat apa yang dialami, dia ada juga emosi yang dipancarkannya,&amp;ldquo; kata Amriadi.Dirinya menerangkan, korban saat ini masih memiliki trauma yang mendalam akibat peristiwa itu. Apalagi ketika harus menceritakan kejadian nahas yang pernah dialaminya.

&amp;ldquo;Saya tanya setelah persidangan dia masih trauma ya karena pada saat dia dipertemukan (dengan pelaku) sekilas dia masih mengingat kejadian itu, 'saya teringat langsung apa yang dia lakukan kepada saya, saya langsung syok&amp;rsquo; (kata korban kepada Amriadi),&amp;rdquo; pungkasnya.


BACA JUGA:
Profil dan Jejak Karier Suhartoyo, Ketua MK yang Dilantik Gantikan Anwar Usman


Diketahui, Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan mendukung Bacapres Pemilu 2024 Ganjar Pranowo. Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera.

Partai Perindo, partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8wOC8xLzE3MzQwMi81L3g4cGdoanM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

BEKASI - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendampingi Persidangan korban kasus pencurian dan penganiayaan disertai pemerkosaan Sales Promotion Girl (SPG) showroom mobil di Cibubur, Kota Bekasi. Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Senin (13/11/2023).

Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina menyebut persidangan hari ini digelar secara tertutup. Sebab majelis hakim akan menggali keterangan korban.

&quot;Hari ini kesaksian dari korban, majelis hakim menanyakan proses terjadinya, ini ada tiga hal yang dialami korban, yaitu pemerkosaan, dan kekerasan, pencurian,&quot; ucap Jeannie di PN Bekasi usai sidang.


BACA JUGA:
RPA Perindo Audiensi dengan Kemendikbud Perjuangkan Nasib SMPN 2 Batusangkar


Caleg DPR Dapil 6 Jawa Timur dari Partai Perindo ini menegaskan, RPA Perindo akan sepenuhnya mengawal jalannya persidangan hingga majelis hakim menjatuhkan vonis kepada para terdakwa. Dia berharap majelis hakim bisa memberikan vonis maksimal atas perbuatan para pelaku itu.

&quot;Jadi kami berharap bahwa ini suatu kejadian yang biadab yang dilakukan terhadap seorang perempuan dan kami berharap bahwa tuntutan dari JPU adalah tuntutan yang maksimal, karena dia (korban) mengalami pemerkosaan, mengalami kekerasan dan dia mengalami pencurian,&quot; katanya.


BACA JUGA:
Demi Ganjar-Mahfud, Warga Pemalang Ikhlaskan Rumahnya Dipasang Baliho


Sementara itu, Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo Amriadi Pasaribu menceritakan, korban sempat tak kuat menahan air mata saat menceritakan kejadian yang pernah dialaminya. Namun kata Amriadi, korban mampu bercerita secara detail meski berlinang air mata.

&amp;ldquo;Di dalam persidangan (korban) menceritakan apa yang dialaminya dia meneteskan air mata, karena dia berusaha mengingat apa yang dialami, dia ada juga emosi yang dipancarkannya,&amp;ldquo; kata Amriadi.Dirinya menerangkan, korban saat ini masih memiliki trauma yang mendalam akibat peristiwa itu. Apalagi ketika harus menceritakan kejadian nahas yang pernah dialaminya.

&amp;ldquo;Saya tanya setelah persidangan dia masih trauma ya karena pada saat dia dipertemukan (dengan pelaku) sekilas dia masih mengingat kejadian itu, 'saya teringat langsung apa yang dia lakukan kepada saya, saya langsung syok&amp;rsquo; (kata korban kepada Amriadi),&amp;rdquo; pungkasnya.


BACA JUGA:
Profil dan Jejak Karier Suhartoyo, Ketua MK yang Dilantik Gantikan Anwar Usman


Diketahui, Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan mendukung Bacapres Pemilu 2024 Ganjar Pranowo. Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera.

Partai Perindo, partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024.</content:encoded></item></channel></rss>
