<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Hamili Siswi SMP, Pria di Lampung Ditangkap Polisi   </title><description>Setubuhi anak di bawah umur, seorang pria berinisial S (38) diamankan polisi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/13/340/2919370/hamili-siswi-smp-pria-di-lampung-ditangkap-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/13/340/2919370/hamili-siswi-smp-pria-di-lampung-ditangkap-polisi"/><item><title> Hamili Siswi SMP, Pria di Lampung Ditangkap Polisi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/13/340/2919370/hamili-siswi-smp-pria-di-lampung-ditangkap-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/13/340/2919370/hamili-siswi-smp-pria-di-lampung-ditangkap-polisi</guid><pubDate>Senin 13 November 2023 12:07 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/13/340/2919370/hamili-siswi-smp-pria-di-lampung-ditangkap-polisi-mgv3DVebZ2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: freepick)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/13/340/2919370/hamili-siswi-smp-pria-di-lampung-ditangkap-polisi-mgv3DVebZ2.jpg</image><title>Illustrasi (foto: freepick)</title></images><description>

LAMPUNG SELATAN - Setubuhi anak di bawah umur, seorang pria berinisial S (38) diamankan polisi. Akibatnya saat ini korban tengah mengandung 6 bulan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, warga Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan itu diamankan lantaran telah menyetubuhi korban yang merupakan tetangganya berinisial RP (14).

BACA JUGA:
 Miris! Dua Anak di Bengkulu Cabuli Bocah SMP hingga Sembilan Kali&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Umi menuturkan, perbuatan tersangka terjadi pada Senin (22/5/2023) lalu. Untuk melancarkan aksinya, pelaku mencekik leher dan juga mengancam korban dengan gunting.

&quot;Jadi pelaku ini mengancam korban dengan menggunakan alat berupa gunting. Akibat dari persetubuhan itu, sekarang korban dalam kondisi hamil dengan usia kandungan &amp;plusmn; 6 (enam) bulan,&quot; ujar Umi dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).

Umi menambahkan, pelaku S berhasil diamankan jajaran Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Lampung di wilayah Tanjung Bintang pada Jumat (10/11) lalu.

BACA JUGA:
Kenalan Melalui Facebook, Seorang Pria di Musi Rawas Cabuli Puluhan Anak di Bawah Umur

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 (satu) helai baju kemeja putih lengan panjang (baju sekolah SMP), 1 (satu) helai celana dasar panjang warna hitam, 1 (satu) helai BH warna biru tua list putih, 1 (satu) helai celana dalam warna hijau muda, 1 (satu) buah gunting warna hitam list orange, 1 (satu) hasil Visum et repertum.

Umi melanjutkan, atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.
</description><content:encoded>

LAMPUNG SELATAN - Setubuhi anak di bawah umur, seorang pria berinisial S (38) diamankan polisi. Akibatnya saat ini korban tengah mengandung 6 bulan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, warga Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan itu diamankan lantaran telah menyetubuhi korban yang merupakan tetangganya berinisial RP (14).

BACA JUGA:
 Miris! Dua Anak di Bengkulu Cabuli Bocah SMP hingga Sembilan Kali&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Umi menuturkan, perbuatan tersangka terjadi pada Senin (22/5/2023) lalu. Untuk melancarkan aksinya, pelaku mencekik leher dan juga mengancam korban dengan gunting.

&quot;Jadi pelaku ini mengancam korban dengan menggunakan alat berupa gunting. Akibat dari persetubuhan itu, sekarang korban dalam kondisi hamil dengan usia kandungan &amp;plusmn; 6 (enam) bulan,&quot; ujar Umi dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).

Umi menambahkan, pelaku S berhasil diamankan jajaran Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Lampung di wilayah Tanjung Bintang pada Jumat (10/11) lalu.

BACA JUGA:
Kenalan Melalui Facebook, Seorang Pria di Musi Rawas Cabuli Puluhan Anak di Bawah Umur

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 (satu) helai baju kemeja putih lengan panjang (baju sekolah SMP), 1 (satu) helai celana dasar panjang warna hitam, 1 (satu) helai BH warna biru tua list putih, 1 (satu) helai celana dalam warna hijau muda, 1 (satu) buah gunting warna hitam list orange, 1 (satu) hasil Visum et repertum.

Umi melanjutkan, atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.
</content:encoded></item></channel></rss>
