<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ruang Kerja Disegel KPK, Anggota BPK Pius Lustrilanang Punya Harta Rp9,7 Miliar</title><description>Pius merupakan Anggota BPK yang salah satu ruang lingkup kerjanya di Papua Barat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/14/337/2919895/ruang-kerja-disegel-kpk-anggota-bpk-pius-lustrilanang-punya-harta-rp9-7-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/14/337/2919895/ruang-kerja-disegel-kpk-anggota-bpk-pius-lustrilanang-punya-harta-rp9-7-miliar"/><item><title>Ruang Kerja Disegel KPK, Anggota BPK Pius Lustrilanang Punya Harta Rp9,7 Miliar</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/14/337/2919895/ruang-kerja-disegel-kpk-anggota-bpk-pius-lustrilanang-punya-harta-rp9-7-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/14/337/2919895/ruang-kerja-disegel-kpk-anggota-bpk-pius-lustrilanang-punya-harta-rp9-7-miliar</guid><pubDate>Selasa 14 November 2023 08:38 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/14/337/2919895/ruang-kerja-disegel-kpk-anggota-bpk-pius-lustrilanang-punya-harta-rp9-7-miliar-pOplpZP0HY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pius Lustrilanag (Foto: dok MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/14/337/2919895/ruang-kerja-disegel-kpk-anggota-bpk-pius-lustrilanang-punya-harta-rp9-7-miliar-pOplpZP0HY.jpg</image><title>Pius Lustrilanag (Foto: dok MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xNC8xLzE3MzY0OS81L3g4cG0yc3k=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang. Penyegelan ruang kerja Pius diduga berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.
Belum diketahui kaitan Pius dengan perkara Pj Bupati Sorong. Namun demikian, OTT Pj Bupati Sorong sendiri berkaitan dengan pengkondisian temuan hasil audit BPK RI Provinsi Papua Barat Daya. Pius merupakan Anggota BPK yang salah satu ruang lingkup kerjanya di Papua Barat.
Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal dari laman elhkpn.kpk.go.id, Pius memiliki harta kekayaan Rp9.738.861.141 (Rp9,7 miliar). Hartanya tersebut terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 31 Maret 2022 untuk periodik 2021. Selebihnya, belum ditemukan laporan terkini harta kekayaan Pius.

BACA JUGA:
Harga Emas Naik Lagi Jadi USD1.950/Ounce

Harta kekayaan Pius meliputi enam aset bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor dan Jakarta Timur senilai Rp5,3 miliar. Keseluruhan tanah dan bangunan Pius yang dilaporkan ke KPK tersebut merupakan hasil sendiri.

BACA JUGA:
 Mengenal Sosok Sulistina, Istri Bung Tomo yang Dikenal Cerdas dan Cantik&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Tak hanya itu, Pius tercatat juga memiliki mobil BMW tahun 2021 senilai Rp400 juta; kemudian, Toyota Voxy tahun 2020 senilai Rp350 juta; serta Toyota Fortuner tahun 2018 senilai Rp235 juta. Total nilai tiga aset mobil Pius tersebut sejumlah Rp985 juta.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Terlalu Mirip Tarzan Srimulat, Ibnu Jamil Diprotes Ririn Ekawati

Pius tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya Rp95 juta. Kemudian, ia juga mempunyai surat berharga Rp540 juta. Terakhir, ia mempunyai kas dan setara kas Rp2,7 miliar. Jika ditotal secara keseluruhan, harta kekayaan Pius Rp9.738.861.141 (Rp9,7 miliar).

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xNC8xLzE3MzY0OS81L3g4cG0yc3k=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang. Penyegelan ruang kerja Pius diduga berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.
Belum diketahui kaitan Pius dengan perkara Pj Bupati Sorong. Namun demikian, OTT Pj Bupati Sorong sendiri berkaitan dengan pengkondisian temuan hasil audit BPK RI Provinsi Papua Barat Daya. Pius merupakan Anggota BPK yang salah satu ruang lingkup kerjanya di Papua Barat.
Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal dari laman elhkpn.kpk.go.id, Pius memiliki harta kekayaan Rp9.738.861.141 (Rp9,7 miliar). Hartanya tersebut terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 31 Maret 2022 untuk periodik 2021. Selebihnya, belum ditemukan laporan terkini harta kekayaan Pius.

BACA JUGA:
Harga Emas Naik Lagi Jadi USD1.950/Ounce

Harta kekayaan Pius meliputi enam aset bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor dan Jakarta Timur senilai Rp5,3 miliar. Keseluruhan tanah dan bangunan Pius yang dilaporkan ke KPK tersebut merupakan hasil sendiri.

BACA JUGA:
 Mengenal Sosok Sulistina, Istri Bung Tomo yang Dikenal Cerdas dan Cantik&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Tak hanya itu, Pius tercatat juga memiliki mobil BMW tahun 2021 senilai Rp400 juta; kemudian, Toyota Voxy tahun 2020 senilai Rp350 juta; serta Toyota Fortuner tahun 2018 senilai Rp235 juta. Total nilai tiga aset mobil Pius tersebut sejumlah Rp985 juta.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Terlalu Mirip Tarzan Srimulat, Ibnu Jamil Diprotes Ririn Ekawati

Pius tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya Rp95 juta. Kemudian, ia juga mempunyai surat berharga Rp540 juta. Terakhir, ia mempunyai kas dan setara kas Rp2,7 miliar. Jika ditotal secara keseluruhan, harta kekayaan Pius Rp9.738.861.141 (Rp9,7 miliar).

</content:encoded></item></channel></rss>
