<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Pemerasan SYL, Ini Alasan Firli Kembali Mangkir Pemeriksaan Polda Metro</title><description>Pihak Dewas KPK akan melakukan rapat kerja di luar kota.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/14/337/2920056/kasus-pemerasan-syl-ini-alasan-firli-kembali-mangkir-pemeriksaan-polda-metro</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/14/337/2920056/kasus-pemerasan-syl-ini-alasan-firli-kembali-mangkir-pemeriksaan-polda-metro"/><item><title>Kasus Pemerasan SYL, Ini Alasan Firli Kembali Mangkir Pemeriksaan Polda Metro</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/14/337/2920056/kasus-pemerasan-syl-ini-alasan-firli-kembali-mangkir-pemeriksaan-polda-metro</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/14/337/2920056/kasus-pemerasan-syl-ini-alasan-firli-kembali-mangkir-pemeriksaan-polda-metro</guid><pubDate>Selasa 14 November 2023 12:38 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/14/337/2920056/kasus-pemerasan-syl-ini-alasan-firli-kembali-mangkir-pemeriksaan-polda-metro-bryODcIuxW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Firli Bahuri dan SYL/ist</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/14/337/2920056/kasus-pemerasan-syl-ini-alasan-firli-kembali-mangkir-pemeriksaan-polda-metro-bryODcIuxW.jpg</image><title>Firli Bahuri dan SYL/ist</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xMy8xLzE3MzYyOS81L3g4cGxiZ3I=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan alasan dirinya tidak hadiri panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

BACA JUGA:
Firli Pilih Pimpin Konpers OTT Sorong daripada Pemeriksaan, Ini Reaksi Polda Metro

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dalam surat yang ditanda tangani Biro Hukum KPK tersebut, Firli Bahuri tidak dapat menghadiri pemeriksaan penyidik Ditkrimsus karena pada hari ini menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK RI.
&quot;Saksi FB selaku Ketua KPK RI memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI yang dilaksanakan pada hari ini di gedung merah putih KPK RI,&quot; kata Ade Safri Simanjuntak, Selasa (14/11/2023).

BACA JUGA:
Praperadilan SYL Ditolak, KPK: Tak Ada Penyalahgunaan!

Sebaliknya, Dewas KPK menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri hari ini. Alasannya, pihak Dewas KPK akan melakukan rapat kerja di luar kota.
&quot;Maka dijadwal pemanggilan kembali yang bersangkutan di hari Senin mendatang,&quot; kata Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean kepada wartawan, Senin (13/11).Sebagai informasi, Firli sempat absen dalam pemeriksaan sebelumnya yang diagendakan pada Selasa (7/11/2023).
Ketua KPK itu tidak hadir karena tengah melakukan kunjungan kerja di Aceh. Artinya, Firli telah mangkir dua kali dalam pemeriksaan keduanya di kepolisian.

Firli sedianya hari ini dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik di ruang pemeriksaan Lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan tambahan setelah sebelumnya dinuatakan masih kurang.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xMy8xLzE3MzYyOS81L3g4cGxiZ3I=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan alasan dirinya tidak hadiri panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

BACA JUGA:
Firli Pilih Pimpin Konpers OTT Sorong daripada Pemeriksaan, Ini Reaksi Polda Metro

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dalam surat yang ditanda tangani Biro Hukum KPK tersebut, Firli Bahuri tidak dapat menghadiri pemeriksaan penyidik Ditkrimsus karena pada hari ini menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK RI.
&quot;Saksi FB selaku Ketua KPK RI memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI yang dilaksanakan pada hari ini di gedung merah putih KPK RI,&quot; kata Ade Safri Simanjuntak, Selasa (14/11/2023).

BACA JUGA:
Praperadilan SYL Ditolak, KPK: Tak Ada Penyalahgunaan!

Sebaliknya, Dewas KPK menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri hari ini. Alasannya, pihak Dewas KPK akan melakukan rapat kerja di luar kota.
&quot;Maka dijadwal pemanggilan kembali yang bersangkutan di hari Senin mendatang,&quot; kata Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean kepada wartawan, Senin (13/11).Sebagai informasi, Firli sempat absen dalam pemeriksaan sebelumnya yang diagendakan pada Selasa (7/11/2023).
Ketua KPK itu tidak hadir karena tengah melakukan kunjungan kerja di Aceh. Artinya, Firli telah mangkir dua kali dalam pemeriksaan keduanya di kepolisian.

Firli sedianya hari ini dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik di ruang pemeriksaan Lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan tambahan setelah sebelumnya dinuatakan masih kurang.

</content:encoded></item></channel></rss>
