<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Tak Hadiri Pemeriksaan Polda Metro, Firli Bahuri Singgung Kasus Pengadaan Sapi</title><description>Kata Firli, sampai saat ini belum ada laporan kepada pimpinan lembaga antirasuah dalam kasus tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/14/337/2920124/tak-hadiri-pemeriksaan-polda-metro-firli-bahuri-singgung-kasus-pengadaan-sapi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/14/337/2920124/tak-hadiri-pemeriksaan-polda-metro-firli-bahuri-singgung-kasus-pengadaan-sapi"/><item><title>   Tak Hadiri Pemeriksaan Polda Metro, Firli Bahuri Singgung Kasus Pengadaan Sapi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/14/337/2920124/tak-hadiri-pemeriksaan-polda-metro-firli-bahuri-singgung-kasus-pengadaan-sapi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/14/337/2920124/tak-hadiri-pemeriksaan-polda-metro-firli-bahuri-singgung-kasus-pengadaan-sapi</guid><pubDate>Selasa 14 November 2023 13:59 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/14/337/2920124/tak-hadiri-pemeriksaan-polda-metro-firli-bahuri-singgung-kasus-pengadaan-sapi-qkwl7NN3We.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/14/337/2920124/tak-hadiri-pemeriksaan-polda-metro-firli-bahuri-singgung-kasus-pengadaan-sapi-qkwl7NN3We.jpg</image><title>Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xNC8xLzE3MzY1OS81L3g4cG03azA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak menghadiri pemeriksaan dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya.
Firli pun menyinggung eks Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang kini menjabat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, perihal adanya aduan masyarakat (Dumas) tentang dugaan korupsi penyelewengan pengadaan sapi di Kementerian Pertanian yang diterima sekitar Januari 2021.
Kata Firli, sampai saat ini belum ada laporan kepada pimpinan lembaga antirasuah dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:
Jokowi Bertemu Bos Freeport, Erick Thohir: Smelter Gresik Dibuka Desember

&quot;Berdasarkan nota dinas dari Pak Plt Deputi, Pak Asep, pada tanggal 26 September 2023 dijelaskan bahwa tidak ada perkara lain, tetapi dari catatan persuratan bahwa ada perkara dugaan penyelewengan pengadaan sapi yang diterima oleh Dumas itu sekitar Januari 2021,&quot; kata Firli saat konferensi pers di kantornya, Selasa (14/11/2023).

BACA JUGA:
Fisikawan Punya Ide Nyeleneh, Ingin Kirim DNA ke Bulan untuk Alien

Meski begitu, Firli menyebutkan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait kasus tersebut lantaran pimpinan KPK baru akan mengetahui perkara yang bergulir setelah adanya gelar perkara atau ekspose.&quot;Nah, sampai tanggal 16 Januari 2023, tidak ada perkara SYL yang masuk ke pimpinan, walau pun ada di Dumas disampaikan ke Deputi Penindakan waktu itu Pak Kapolda Metro Jaya yang sekarang, itu yang perlu kita tanya,&quot; kata Firli.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ganjar Pranowo Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Menyentuh 7%

&quot;Jadi, sampai hari ini, kita tidak pernah menerima surat perintah penyelidikan terkait dengan perkara sapi tadi,&quot; tandasnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Anak Joanna Alexandra Dilarikan ke Rumah Sakit, Terkena Virus Bronkopneumo

Firli menambahkan bahwa pimpinan KPK belum menerima surat penyelidikan dari laporan masyarakat tersebut.

&quot;Jadi, sampai hari ini, kita tidak pernah menerima surat perintah penyelidikan terkait dengan perkara sapi tadi,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xNC8xLzE3MzY1OS81L3g4cG03azA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak menghadiri pemeriksaan dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya.
Firli pun menyinggung eks Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang kini menjabat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, perihal adanya aduan masyarakat (Dumas) tentang dugaan korupsi penyelewengan pengadaan sapi di Kementerian Pertanian yang diterima sekitar Januari 2021.
Kata Firli, sampai saat ini belum ada laporan kepada pimpinan lembaga antirasuah dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:
Jokowi Bertemu Bos Freeport, Erick Thohir: Smelter Gresik Dibuka Desember

&quot;Berdasarkan nota dinas dari Pak Plt Deputi, Pak Asep, pada tanggal 26 September 2023 dijelaskan bahwa tidak ada perkara lain, tetapi dari catatan persuratan bahwa ada perkara dugaan penyelewengan pengadaan sapi yang diterima oleh Dumas itu sekitar Januari 2021,&quot; kata Firli saat konferensi pers di kantornya, Selasa (14/11/2023).

BACA JUGA:
Fisikawan Punya Ide Nyeleneh, Ingin Kirim DNA ke Bulan untuk Alien

Meski begitu, Firli menyebutkan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait kasus tersebut lantaran pimpinan KPK baru akan mengetahui perkara yang bergulir setelah adanya gelar perkara atau ekspose.&quot;Nah, sampai tanggal 16 Januari 2023, tidak ada perkara SYL yang masuk ke pimpinan, walau pun ada di Dumas disampaikan ke Deputi Penindakan waktu itu Pak Kapolda Metro Jaya yang sekarang, itu yang perlu kita tanya,&quot; kata Firli.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ganjar Pranowo Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Menyentuh 7%

&quot;Jadi, sampai hari ini, kita tidak pernah menerima surat perintah penyelidikan terkait dengan perkara sapi tadi,&quot; tandasnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Anak Joanna Alexandra Dilarikan ke Rumah Sakit, Terkena Virus Bronkopneumo

Firli menambahkan bahwa pimpinan KPK belum menerima surat penyelidikan dari laporan masyarakat tersebut.

&quot;Jadi, sampai hari ini, kita tidak pernah menerima surat perintah penyelidikan terkait dengan perkara sapi tadi,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
