<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tak Kantongi Izin, Polisi Bubarkan Parade Sound System di Cibungbulang Bogor   </title><description>Polisi mendapat aduan bahwa acara tersebut telah mengganggu warga sekitar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/14/338/2920449/tak-kantongi-izin-polisi-bubarkan-parade-sound-system-di-cibungbulang-bogor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/14/338/2920449/tak-kantongi-izin-polisi-bubarkan-parade-sound-system-di-cibungbulang-bogor"/><item><title>Tak Kantongi Izin, Polisi Bubarkan Parade Sound System di Cibungbulang Bogor   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/14/338/2920449/tak-kantongi-izin-polisi-bubarkan-parade-sound-system-di-cibungbulang-bogor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/14/338/2920449/tak-kantongi-izin-polisi-bubarkan-parade-sound-system-di-cibungbulang-bogor</guid><pubDate>Rabu 15 November 2023 00:02 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/14/338/2920449/tak-kantongi-izin-polisi-bubarkan-parade-sound-system-di-cibungbulang-bogor-M6V8DC1IV2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Parade sound system dibubarkan polisi. (Foto: Dok Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/14/338/2920449/tak-kantongi-izin-polisi-bubarkan-parade-sound-system-di-cibungbulang-bogor-M6V8DC1IV2.jpg</image><title>Parade sound system dibubarkan polisi. (Foto: Dok Ist)</title></images><description>BOGOR - Polisi membubarkan acara parade sound system di Lapangan Glora Kampung Batu Beulah, Desa Situ Udik Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Polisi mendapat aduan bahwa acara tersebut telah mengganggu warga sekitar.

&quot;Menindaklanjuti kegiatan tersebut pihak kepolisian bergerak cepat dengan melakukan pengecekan ke lokasi kegiatan usai menerima aduan masyarakat yang terganggu terkait adanya kegiatan tersebut,&quot; kata Kapolsek Cibungbulang Kompol Zukernaidi dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Viral 3 Velg dan Ban Mobil Terparkir di Depok Dicuri, Polisi Turun Tangan

Polisi yang berada di lokasi melakukan pengecekan terkait izin keramaian. Rupanya, pihak panitia tidak bisa menunjukan izin dari pihak kepolisian.

&quot;Atas dasar laporan masyarakat kami dari pihak Kepolisian Polsek Cibungbulang menindaklanjuti dan mencoba menghubungi yang bersangkutan namun nomor kontak tidak aktif untuk dihubungi,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Viral Mahasiswa UNY Lecehkan Maba Ternyata Hoaks, Polda DIY Tangkap Pelaku

Selanjutnya, polisi mengimbau melalui kepala desa setempat apabila ada warganya yang akan menggelar kegiatan melibatkan orang banyak untuk mematuhi prosedur mengajukan izin kepada pihak kepolisian.&quot;Kegiatan yang mengundang oang banyak dan akan menimbulkan kebisingan agar menempuh prosedur mengajukan ijin keramaian dimana pihak panitia penyelenggara wajib melapor dan mengajukan perizinan untuk tidak mengganggu ketertiban umum. Dari parade sound system tersebut dapat pelajaran berharga bagi masyarakat luas,&quot; tutupnya.

</description><content:encoded>BOGOR - Polisi membubarkan acara parade sound system di Lapangan Glora Kampung Batu Beulah, Desa Situ Udik Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Polisi mendapat aduan bahwa acara tersebut telah mengganggu warga sekitar.

&quot;Menindaklanjuti kegiatan tersebut pihak kepolisian bergerak cepat dengan melakukan pengecekan ke lokasi kegiatan usai menerima aduan masyarakat yang terganggu terkait adanya kegiatan tersebut,&quot; kata Kapolsek Cibungbulang Kompol Zukernaidi dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Viral 3 Velg dan Ban Mobil Terparkir di Depok Dicuri, Polisi Turun Tangan

Polisi yang berada di lokasi melakukan pengecekan terkait izin keramaian. Rupanya, pihak panitia tidak bisa menunjukan izin dari pihak kepolisian.

&quot;Atas dasar laporan masyarakat kami dari pihak Kepolisian Polsek Cibungbulang menindaklanjuti dan mencoba menghubungi yang bersangkutan namun nomor kontak tidak aktif untuk dihubungi,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Viral Mahasiswa UNY Lecehkan Maba Ternyata Hoaks, Polda DIY Tangkap Pelaku

Selanjutnya, polisi mengimbau melalui kepala desa setempat apabila ada warganya yang akan menggelar kegiatan melibatkan orang banyak untuk mematuhi prosedur mengajukan izin kepada pihak kepolisian.&quot;Kegiatan yang mengundang oang banyak dan akan menimbulkan kebisingan agar menempuh prosedur mengajukan ijin keramaian dimana pihak panitia penyelenggara wajib melapor dan mengajukan perizinan untuk tidak mengganggu ketertiban umum. Dari parade sound system tersebut dapat pelajaran berharga bagi masyarakat luas,&quot; tutupnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
