<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dua Guru SMK di Majalengka yang Digerebek Warga saat Mesum Terancam Dipecat</title><description>&quot;Sanksi tersebut sesuai aturan yang berlaku,&quot; kata Ketua Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jabar 9 Majalengka, Dewi Nurhulaela</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/14/525/2920162/dua-guru-smk-di-majalengka-yang-digerebek-warga-saat-mesum-terancam-dipecat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/14/525/2920162/dua-guru-smk-di-majalengka-yang-digerebek-warga-saat-mesum-terancam-dipecat"/><item><title>Dua Guru SMK di Majalengka yang Digerebek Warga saat Mesum Terancam Dipecat</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/14/525/2920162/dua-guru-smk-di-majalengka-yang-digerebek-warga-saat-mesum-terancam-dipecat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/14/525/2920162/dua-guru-smk-di-majalengka-yang-digerebek-warga-saat-mesum-terancam-dipecat</guid><pubDate>Selasa 14 November 2023 14:40 WIB</pubDate><dc:creator>Moh. Zeni Johadi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/14/525/2920162/dua-guru-smk-di-majalengka-yang-digerebek-warga-saat-mesum-terancam-dipecat-YhcHZBefIz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Guru mesum di rumah kosong digerebek warga (Foto: tangkapan layar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/14/525/2920162/dua-guru-smk-di-majalengka-yang-digerebek-warga-saat-mesum-terancam-dipecat-YhcHZBefIz.jpg</image><title>Guru mesum di rumah kosong digerebek warga (Foto: tangkapan layar)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xNC82LzE3MzY2My81L3g4cG04cmw=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
MAJALENGKA  - Dua oknum guru SMK di Majalengka, Jawa Barat, yang digerebeg warga karena melakukan asusila pada jam pelajaran sekolah terancam diberhentikan tidak hormat atau dipecat jika terbukti tidak melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
&quot;Sanksi tersebut sesuai aturan yang berlaku,&quot; kata Ketua Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jabar 9 Majalengka, Dewi Nurhulaela, Selasa (14/11/2023).
Menurutnya, aksi bejad yang dilakukan dua oknum guru disaat jam belajar, serta meninggalkan sekolah sudah menyalahi aturan.

BACA JUGA:
Mantan PM Cameron Ditunjuk Sebagai Menteri Luar Negeri Inggris

Saat ini  proses pemeriksaan terhadap oknum guru WA dan IU yang masih aktif sebagai ASN di lingkungan Dinas Pendidikan di Jabar masih menunggu hasil investigasi tim khusus.

BACA JUGA:
4 Negara yang Bisa Pastikan Lolos 16 Besar Piala Dunia U-17 2023 Hari Ini, Nomor 1 Timnas Jepang U-17

&quot;Jika kedua oknum guru yang mengajar bahasa Inggris dan bahasa Jerman tidak masuk selama 10 hari berturut-turut karena malu. Selain dikenakan pasal berlapis juga diberhentikan tidak dengan hormat sesuai aturan yang berlaku,&quot; ujarnya.
Sebelumnya video penggerebegan terhadap oknum guru SMKN Palasah oleh warga viral di medsos sejak sepekan lalu.
</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xNC82LzE3MzY2My81L3g4cG04cmw=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
MAJALENGKA  - Dua oknum guru SMK di Majalengka, Jawa Barat, yang digerebeg warga karena melakukan asusila pada jam pelajaran sekolah terancam diberhentikan tidak hormat atau dipecat jika terbukti tidak melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
&quot;Sanksi tersebut sesuai aturan yang berlaku,&quot; kata Ketua Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jabar 9 Majalengka, Dewi Nurhulaela, Selasa (14/11/2023).
Menurutnya, aksi bejad yang dilakukan dua oknum guru disaat jam belajar, serta meninggalkan sekolah sudah menyalahi aturan.

BACA JUGA:
Mantan PM Cameron Ditunjuk Sebagai Menteri Luar Negeri Inggris

Saat ini  proses pemeriksaan terhadap oknum guru WA dan IU yang masih aktif sebagai ASN di lingkungan Dinas Pendidikan di Jabar masih menunggu hasil investigasi tim khusus.

BACA JUGA:
4 Negara yang Bisa Pastikan Lolos 16 Besar Piala Dunia U-17 2023 Hari Ini, Nomor 1 Timnas Jepang U-17

&quot;Jika kedua oknum guru yang mengajar bahasa Inggris dan bahasa Jerman tidak masuk selama 10 hari berturut-turut karena malu. Selain dikenakan pasal berlapis juga diberhentikan tidak dengan hormat sesuai aturan yang berlaku,&quot; ujarnya.
Sebelumnya video penggerebegan terhadap oknum guru SMKN Palasah oleh warga viral di medsos sejak sepekan lalu.
</content:encoded></item></channel></rss>
