<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Teroris Ditangkap di Semarang Diduga Kelompok Jamaah Islamiyah</title><description>Perihal penangkapan satu terduga teroris itu dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/15/512/2920892/teroris-ditangkap-di-semarang-diduga-kelompok-jamaah-islamiyah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/15/512/2920892/teroris-ditangkap-di-semarang-diduga-kelompok-jamaah-islamiyah"/><item><title>Teroris Ditangkap di Semarang Diduga Kelompok Jamaah Islamiyah</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/15/512/2920892/teroris-ditangkap-di-semarang-diduga-kelompok-jamaah-islamiyah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/15/512/2920892/teroris-ditangkap-di-semarang-diduga-kelompok-jamaah-islamiyah</guid><pubDate>Rabu 15 November 2023 15:31 WIB</pubDate><dc:creator>Eka Setiawan </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/15/512/2920892/teroris-ditangkap-di-semarang-diduga-kelompok-jamaah-islamiyah-oeMhtQNXri.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Densus 88 (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/15/512/2920892/teroris-ditangkap-di-semarang-diduga-kelompok-jamaah-islamiyah-oeMhtQNXri.jpg</image><title>Densus 88 (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>SEMARANG &amp;ndash; Satu terduga teroris yang ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri pada Rabu 15 November 2023 di Kota Semarang, Jawa Tengah diduga berkaitan dengan organisasi terlarang Jamaah Islamiyah (JI).
Sumber di lapangan menyebut penangkapan dilakukan sekira pukul 05.55 WIB. Inisial terduga teroris yang ditangkap adalah H (48), yang sehari-hari tinggal di Villa Pinus, Perumahan Watugong Indah, Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

BACA JUGA:
Jelang Pemilu 2024, Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Semarang


H ditangkap tak jauh dari rumahnya, Jalan Empu Sendok Raya, Kelurahan Gedawang, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Perihal penangkapan satu terduga teroris itu dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

&amp;ldquo;Benar, satu orang (yang ditangkap Densus 88),&amp;rdquo; kata Kombes Satake saat dikonfirmasi via WhatsApp.

BACA JUGA:
Biadab! KKB Teroris Mengamuk Bakar Sekolah dan Akan Bunuh Ratusan Warga&amp;nbsp;

Berdasarkan data di lapangan, penangkapan terduga teroris di Jawa Tengah ini menambah daftar sebelumnya yang sudah ditangkap. Hingga Oktober 2023, sudah ada 8 teroris yang ditangkap di Jawa Tengah, termasuk di antaranya seorang perempuan. Kelompoknya juga sebagian besar dari JI.Keberadaan JI dilarang di Indonesia sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 2007 silam. Di Indonesia, JI bertanggung jawab atas sejumlah aksi teror pada era 2000-an.



Berbagai aksi bom dilakukan organisasi ini, di antaranya Bom Malam Natal tahun 2000, Bom Bali 1 dan 2, bom di berbagai hotel termasuk kedutaan besar. Secara internasional, JI juga dilarang keberadaannya, dinyatakan sebagai organisasi teror global sesuai resolusi PBB.</description><content:encoded>SEMARANG &amp;ndash; Satu terduga teroris yang ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri pada Rabu 15 November 2023 di Kota Semarang, Jawa Tengah diduga berkaitan dengan organisasi terlarang Jamaah Islamiyah (JI).
Sumber di lapangan menyebut penangkapan dilakukan sekira pukul 05.55 WIB. Inisial terduga teroris yang ditangkap adalah H (48), yang sehari-hari tinggal di Villa Pinus, Perumahan Watugong Indah, Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

BACA JUGA:
Jelang Pemilu 2024, Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Semarang


H ditangkap tak jauh dari rumahnya, Jalan Empu Sendok Raya, Kelurahan Gedawang, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Perihal penangkapan satu terduga teroris itu dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

&amp;ldquo;Benar, satu orang (yang ditangkap Densus 88),&amp;rdquo; kata Kombes Satake saat dikonfirmasi via WhatsApp.

BACA JUGA:
Biadab! KKB Teroris Mengamuk Bakar Sekolah dan Akan Bunuh Ratusan Warga&amp;nbsp;

Berdasarkan data di lapangan, penangkapan terduga teroris di Jawa Tengah ini menambah daftar sebelumnya yang sudah ditangkap. Hingga Oktober 2023, sudah ada 8 teroris yang ditangkap di Jawa Tengah, termasuk di antaranya seorang perempuan. Kelompoknya juga sebagian besar dari JI.Keberadaan JI dilarang di Indonesia sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 2007 silam. Di Indonesia, JI bertanggung jawab atas sejumlah aksi teror pada era 2000-an.



Berbagai aksi bom dilakukan organisasi ini, di antaranya Bom Malam Natal tahun 2000, Bom Bali 1 dan 2, bom di berbagai hotel termasuk kedutaan besar. Secara internasional, JI juga dilarang keberadaannya, dinyatakan sebagai organisasi teror global sesuai resolusi PBB.</content:encoded></item></channel></rss>
