<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tok! APBD Jabar 2024 Disahkan Rp36,79 Triliun, Berikut 3 Prioritas Pembangunan</title><description>Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Rabu (15/11/2023).</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/15/525/2921149/tok-apbd-jabar-2024-disahkan-rp36-79-triliun-berikut-3-prioritas-pembangunan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/15/525/2921149/tok-apbd-jabar-2024-disahkan-rp36-79-triliun-berikut-3-prioritas-pembangunan"/><item><title>Tok! APBD Jabar 2024 Disahkan Rp36,79 Triliun, Berikut 3 Prioritas Pembangunan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/15/525/2921149/tok-apbd-jabar-2024-disahkan-rp36-79-triliun-berikut-3-prioritas-pembangunan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/15/525/2921149/tok-apbd-jabar-2024-disahkan-rp36-79-triliun-berikut-3-prioritas-pembangunan</guid><pubDate>Rabu 15 November 2023 21:07 WIB</pubDate><dc:creator>Agung Bakti Sarasa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/15/525/2921149/tok-apbd-jabar-2024-disahkan-rp36-79-triliun-berikut-3-prioritas-pembangunan-hObPfOanA3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">APBD Jabar 2024 resmi diketok (Foto: Agung Bakti Sarasa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/15/525/2921149/tok-apbd-jabar-2024-disahkan-rp36-79-triliun-berikut-3-prioritas-pembangunan-hObPfOanA3.jpg</image><title>APBD Jabar 2024 resmi diketok (Foto: Agung Bakti Sarasa)</title></images><description>BANDUNG - Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menandatangani persetujuan bersama pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Rabu (15/11/2023). APBD Jabar 2024 disetujui oleh DPRD sebesar Rp36,79 triliun.

BACA JUGA:
Pemprov Jabar Rilis 18 Nama Calon Pj di Enam Kabupaten Kota, Ini Daftarnya

Atas hal ini, Bey mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas kecermatan dan ketelitian dalam pembahasan Raperda APBD 2024.

Menurutnya, kecermatan dan ketelitian para anggota dewan pun tidak mengurangi kecepatan. Proses persetujuan Raperda menjadi Perda bisa diselesaikan lebih cepat dari batas akhir yaitu 30 November 2023.

&quot;Tentunya saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPRD Jabar dan persetujuan ini selesai lebih cepat 15 hari dari batas akhir yaitu 30 November 2023,&quot; ucap Bey.

BACA JUGA:
 Gempa M3,2 Guncang Wilayah Tasikmalaya Jabar&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Dengan persetujuan Raperda, kata Bey, penggunaan APBD 2024 bisa mulai dilaksanakan secara efektif di awal tahun.

&quot;Jadi APBD 2024 akan mulai efektif dilaksanakan dari awal tahun 2024,&quot; ujarnya.

Setelah Raperda 2024 ini disetujui tahap selanjutnya adalah evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan bahwa APBD disusun sesuai dengan RPD, RKPD, KUA-PPAS, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Struktur APBD 2024 meliputi, belanja daerah sebesar Rp36,79 triliun. Terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.



Kemudian, target pendapatan daerah sebesar Rp35,92 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.



Dengan demikian terdapat selisih kurang antara belanja daerah dengan pendapatan daerah sebesar Rp866,55 miliar yang harus ditutup melalui pembiayaan netto.

BACA JUGA:
 KPU dan Pemprov Jabar Sepakati Dana Pilgub 2024 Capai Rp1.104 Triliun&amp;nbsp; &amp;nbsp;




Bey mengatakan, APBD 2024 akan difokuskan pada pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. &quot;Penggunaan annggaran terbesarnya untuk pendidikan, kesehatan dan infrastruktur,&quot; tandasnya.

</description><content:encoded>BANDUNG - Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menandatangani persetujuan bersama pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Rabu (15/11/2023). APBD Jabar 2024 disetujui oleh DPRD sebesar Rp36,79 triliun.

BACA JUGA:
Pemprov Jabar Rilis 18 Nama Calon Pj di Enam Kabupaten Kota, Ini Daftarnya

Atas hal ini, Bey mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas kecermatan dan ketelitian dalam pembahasan Raperda APBD 2024.

Menurutnya, kecermatan dan ketelitian para anggota dewan pun tidak mengurangi kecepatan. Proses persetujuan Raperda menjadi Perda bisa diselesaikan lebih cepat dari batas akhir yaitu 30 November 2023.

&quot;Tentunya saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPRD Jabar dan persetujuan ini selesai lebih cepat 15 hari dari batas akhir yaitu 30 November 2023,&quot; ucap Bey.

BACA JUGA:
 Gempa M3,2 Guncang Wilayah Tasikmalaya Jabar&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Dengan persetujuan Raperda, kata Bey, penggunaan APBD 2024 bisa mulai dilaksanakan secara efektif di awal tahun.

&quot;Jadi APBD 2024 akan mulai efektif dilaksanakan dari awal tahun 2024,&quot; ujarnya.

Setelah Raperda 2024 ini disetujui tahap selanjutnya adalah evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan bahwa APBD disusun sesuai dengan RPD, RKPD, KUA-PPAS, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Struktur APBD 2024 meliputi, belanja daerah sebesar Rp36,79 triliun. Terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.



Kemudian, target pendapatan daerah sebesar Rp35,92 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.



Dengan demikian terdapat selisih kurang antara belanja daerah dengan pendapatan daerah sebesar Rp866,55 miliar yang harus ditutup melalui pembiayaan netto.

BACA JUGA:
 KPU dan Pemprov Jabar Sepakati Dana Pilgub 2024 Capai Rp1.104 Triliun&amp;nbsp; &amp;nbsp;




Bey mengatakan, APBD 2024 akan difokuskan pada pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. &quot;Penggunaan annggaran terbesarnya untuk pendidikan, kesehatan dan infrastruktur,&quot; tandasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
