<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Jaksa Agung Perintahkan Tunda Proses Pemeriksaan Kasus Korupsi yang Libatkan Peserta Pemilu   </title><description>Dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR, Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali menyampaikan perihal perintah kepada jajarannya&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/16/337/2921465/jaksa-agung-perintahkan-tunda-proses-pemeriksaan-kasus-korupsi-yang-libatkan-peserta-pemilu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/16/337/2921465/jaksa-agung-perintahkan-tunda-proses-pemeriksaan-kasus-korupsi-yang-libatkan-peserta-pemilu"/><item><title> Jaksa Agung Perintahkan Tunda Proses Pemeriksaan Kasus Korupsi yang Libatkan Peserta Pemilu   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/16/337/2921465/jaksa-agung-perintahkan-tunda-proses-pemeriksaan-kasus-korupsi-yang-libatkan-peserta-pemilu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/16/337/2921465/jaksa-agung-perintahkan-tunda-proses-pemeriksaan-kasus-korupsi-yang-libatkan-peserta-pemilu</guid><pubDate>Kamis 16 November 2023 13:20 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/16/337/2921465/jaksa-agung-perintahkan-tunda-proses-pemeriksaan-kasus-korupsi-yang-libatkan-peserta-pemilu-VYAdcZJfQm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jaksa Agung, Burhanuddin (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/16/337/2921465/jaksa-agung-perintahkan-tunda-proses-pemeriksaan-kasus-korupsi-yang-libatkan-peserta-pemilu-VYAdcZJfQm.jpg</image><title>Jaksa Agung, Burhanuddin (foto: dok Okezone)</title></images><description>

JAKARTA - Dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR, Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali menyampaikan perihal perintah kepada jajarannya, untuk menunda proses pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan peserta Pemilu.

&quot;Kami juga memerintahkan kepada jajaran tindak pidana khusus, dan jajaran intelijen untuk menunda proses pemeriksaan,&quot; kata Burhanuddin di ruang rapat Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Proses pemeriksaan tersebut, kata dia, baik dalam setiap tahap penyelidikan maupun penyidikan terhadap penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan para peserta dalam kontestasi pemilihan.

BACA JUGA:
Raker di Komisi III, Jaksa Agung Bongkar Hambatan Tangani Pidana Pemilu

Adapun, Burhanuddin juga mengungkap batas waktu proses penundaan pemeriksaan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan peserta Pemilu ini.

&quot;Sejak ditetapkan dalam pencalonan sampe selesai rangkaian penyelenggaraan pemilu,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jaksa Agung Gencar Berantas Korupsi, Pengamat: Waspada Corruptor Fight Back!
</description><content:encoded>

JAKARTA - Dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR, Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali menyampaikan perihal perintah kepada jajarannya, untuk menunda proses pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan peserta Pemilu.

&quot;Kami juga memerintahkan kepada jajaran tindak pidana khusus, dan jajaran intelijen untuk menunda proses pemeriksaan,&quot; kata Burhanuddin di ruang rapat Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Proses pemeriksaan tersebut, kata dia, baik dalam setiap tahap penyelidikan maupun penyidikan terhadap penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan para peserta dalam kontestasi pemilihan.

BACA JUGA:
Raker di Komisi III, Jaksa Agung Bongkar Hambatan Tangani Pidana Pemilu

Adapun, Burhanuddin juga mengungkap batas waktu proses penundaan pemeriksaan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan peserta Pemilu ini.

&quot;Sejak ditetapkan dalam pencalonan sampe selesai rangkaian penyelenggaraan pemilu,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jaksa Agung Gencar Berantas Korupsi, Pengamat: Waspada Corruptor Fight Back!
</content:encoded></item></channel></rss>
