<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kajari Bondowoso Kena OTT KPK, Jaksa Agung: Tak Ada Ruang bagi Oknum Melawan Hukum</title><description>OTT diduga terkait dengan penanganan perkara di Kejari.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/16/337/2921662/kajari-bondowoso-kena-ott-kpk-jaksa-agung-tak-ada-ruang-bagi-oknum-melawan-hukum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/16/337/2921662/kajari-bondowoso-kena-ott-kpk-jaksa-agung-tak-ada-ruang-bagi-oknum-melawan-hukum"/><item><title>Kajari Bondowoso Kena OTT KPK, Jaksa Agung: Tak Ada Ruang bagi Oknum Melawan Hukum</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/16/337/2921662/kajari-bondowoso-kena-ott-kpk-jaksa-agung-tak-ada-ruang-bagi-oknum-melawan-hukum</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/16/337/2921662/kajari-bondowoso-kena-ott-kpk-jaksa-agung-tak-ada-ruang-bagi-oknum-melawan-hukum</guid><pubDate>Kamis 16 November 2023 17:05 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/16/337/2921662/kajari-bondowoso-kena-ott-kpk-jaksa-agung-tak-ada-ruang-bagi-oknum-melawan-hukum-QhzjJD1PlL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/16/337/2921662/kajari-bondowoso-kena-ott-kpk-jaksa-agung-tak-ada-ruang-bagi-oknum-melawan-hukum-QhzjJD1PlL.jpg</image><title>Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Antara)</title></images><description>
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xNi8xLzE3Mzc1Mi81L3g4cG81aHM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro. Diduga terkait dengan penanganan perkara di Kejari.

Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin,mendukung langkah hukum KPK. Ia menegaskan, tak ruang bagi oknum kejaksaan yang melakukan perbuatan melawan hukum.

&quot;Tidak ada ruang bagi oknum kejaksaan melakukan tindakan perbuatan melawan hukum,&quot; kata ST Burhanuddin melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Kamis (16/11/2023).

BACA JUGA:
OTT KPK di Bondowoso Terkait Dugaan Pengurusan Perkara di Kejari


Jaksa Agung, menurut Ketut, telah berulang kali menegaskan tak akan pandang bulu dalam menindak tegas hingga memidanakan jajaran kejaksaan yang melakukan perbuatan tercela dan menyelewengkan jabatannya.

Pihaknya juga mengajak media dan masyarakat untuk turut mengawasi kinerja Kejaksaan. &quot;Kami sampaikan dukungan secara tegas dan agar media dan masyarakat ikut mengawasi kegiatan aparatur Kejaksaan di bawahnya,&quot; ujarnya.

&quot;Komitmen pimpinan sangat jelas untuk bersih-bersih internal,&quot; imbuhnya.

BACA JUGA:
 Bakamla Gagalkan Penyelundupan Puluhan TKI Ilegal ke Malaysia&amp;nbsp; &amp;nbsp;



Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi terhadap KPK atas pengungkapan kasus tersebut. Ia berharap upaya yang dilakukan bisa menguatkan komitmen bersih-bersih dalam rangka membangun jaksa berintegritas dan berdedikasi.



&quot;Ini ke depan akan seleksi alam. Orang-orang terbaik dan berintegritaslah yang akan ada di lingkungan kejaksaan. Itu semua sesuai dengan harapan dan imbauan Jaksa Agung,&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xNi8xLzE3Mzc1Mi81L3g4cG81aHM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro. Diduga terkait dengan penanganan perkara di Kejari.

Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin,mendukung langkah hukum KPK. Ia menegaskan, tak ruang bagi oknum kejaksaan yang melakukan perbuatan melawan hukum.

&quot;Tidak ada ruang bagi oknum kejaksaan melakukan tindakan perbuatan melawan hukum,&quot; kata ST Burhanuddin melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Kamis (16/11/2023).

BACA JUGA:
OTT KPK di Bondowoso Terkait Dugaan Pengurusan Perkara di Kejari


Jaksa Agung, menurut Ketut, telah berulang kali menegaskan tak akan pandang bulu dalam menindak tegas hingga memidanakan jajaran kejaksaan yang melakukan perbuatan tercela dan menyelewengkan jabatannya.

Pihaknya juga mengajak media dan masyarakat untuk turut mengawasi kinerja Kejaksaan. &quot;Kami sampaikan dukungan secara tegas dan agar media dan masyarakat ikut mengawasi kegiatan aparatur Kejaksaan di bawahnya,&quot; ujarnya.

&quot;Komitmen pimpinan sangat jelas untuk bersih-bersih internal,&quot; imbuhnya.

BACA JUGA:
 Bakamla Gagalkan Penyelundupan Puluhan TKI Ilegal ke Malaysia&amp;nbsp; &amp;nbsp;



Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi terhadap KPK atas pengungkapan kasus tersebut. Ia berharap upaya yang dilakukan bisa menguatkan komitmen bersih-bersih dalam rangka membangun jaksa berintegritas dan berdedikasi.



&quot;Ini ke depan akan seleksi alam. Orang-orang terbaik dan berintegritaslah yang akan ada di lingkungan kejaksaan. Itu semua sesuai dengan harapan dan imbauan Jaksa Agung,&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
