<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Begini Penampakan Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim</title><description>Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/16/337/2921666/begini-penampakan-ketua-kpk-firli-bahuri-diperiksa-di-bareskrim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/16/337/2921666/begini-penampakan-ketua-kpk-firli-bahuri-diperiksa-di-bareskrim"/><item><title>Begini Penampakan Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/16/337/2921666/begini-penampakan-ketua-kpk-firli-bahuri-diperiksa-di-bareskrim</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/16/337/2921666/begini-penampakan-ketua-kpk-firli-bahuri-diperiksa-di-bareskrim</guid><pubDate>Kamis 16 November 2023 17:09 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/16/337/2921666/begini-penampakan-ketua-kpk-firli-bahuri-diperiksa-di-bareskrim-sudOesPEOu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Firli Bahuri saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/16/337/2921666/begini-penampakan-ketua-kpk-firli-bahuri-diperiksa-di-bareskrim-sudOesPEOu.jpg</image><title>Firli Bahuri saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri (Foto: Ist)</title></images><description>


&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xMy8xLzE3MzYyOS81L3g4cGxiZ3I=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (16/11/2023).

Diketahui, Firli Bahuri diperiksa oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri pada pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA:
Firli Bahuri Hindari Wartawan Usai Diperiksa di Bareskrim Polri


Berdasarkan foto yang diterima MNC Portal Indonesia, terlihat Firli menggunakan batik berwarna cokelat. Terlihat ia hadir di Gedung Bareskrim Polri dengan beberapa ajudannya.

Kemudian, dari foto yang diterima, terlihat pula Firli Bahuri menyambangi mushola untuk menunaikan ibadah sholat.

BACA JUGA:
3 Jam Diperiksa Terkait Pemerasan SYL, Firli Sembunyi dalam Mobil Sambil Tutup Muka


Selain itu, dari foto yang berikutnya terlihat pimpinan lembaga antirasuah itu menaiki kendaraan dengan nomor polisi B 1917 TJQ. Firli meninggalkan gedung Bareskrim Polri pada pukul 14.36 WIB dengan menghindari para awak media yang telah menunggunya.


Sebagai informasi, kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu. Pengaduan masyarakat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan pada 2021.

BACA JUGA:
 Kapolda Metro Datangi Bareskrim di Tengah Pemeriksaan Firli Bahuri&amp;nbsp; &amp;nbsp;




Pihak kepolisian selanjutnya menjalankan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus itu naik ke tahap penyidikan pada Jumat 6 Oktober 2023.



Sejauh ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan pemerasan tersebut yang menyeret nama Firli Bahuri.

</description><content:encoded>


&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xMy8xLzE3MzYyOS81L3g4cGxiZ3I=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (16/11/2023).

Diketahui, Firli Bahuri diperiksa oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri pada pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA:
Firli Bahuri Hindari Wartawan Usai Diperiksa di Bareskrim Polri


Berdasarkan foto yang diterima MNC Portal Indonesia, terlihat Firli menggunakan batik berwarna cokelat. Terlihat ia hadir di Gedung Bareskrim Polri dengan beberapa ajudannya.

Kemudian, dari foto yang diterima, terlihat pula Firli Bahuri menyambangi mushola untuk menunaikan ibadah sholat.

BACA JUGA:
3 Jam Diperiksa Terkait Pemerasan SYL, Firli Sembunyi dalam Mobil Sambil Tutup Muka


Selain itu, dari foto yang berikutnya terlihat pimpinan lembaga antirasuah itu menaiki kendaraan dengan nomor polisi B 1917 TJQ. Firli meninggalkan gedung Bareskrim Polri pada pukul 14.36 WIB dengan menghindari para awak media yang telah menunggunya.


Sebagai informasi, kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu. Pengaduan masyarakat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan pada 2021.

BACA JUGA:
 Kapolda Metro Datangi Bareskrim di Tengah Pemeriksaan Firli Bahuri&amp;nbsp; &amp;nbsp;




Pihak kepolisian selanjutnya menjalankan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus itu naik ke tahap penyidikan pada Jumat 6 Oktober 2023.



Sejauh ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan pemerasan tersebut yang menyeret nama Firli Bahuri.

</content:encoded></item></channel></rss>
