<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tangkapan Terbesar dalam Sejarah AS, Polisi Sita Produk Mewah Palsu Senilai Rp15 Triliun</title><description>Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman 10 tahun penjara.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/17/18/2922285/tangkapan-terbesar-dalam-sejarah-as-polisi-sita-produk-mewah-palsu-senilai-rp15-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/17/18/2922285/tangkapan-terbesar-dalam-sejarah-as-polisi-sita-produk-mewah-palsu-senilai-rp15-triliun"/><item><title>Tangkapan Terbesar dalam Sejarah AS, Polisi Sita Produk Mewah Palsu Senilai Rp15 Triliun</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/17/18/2922285/tangkapan-terbesar-dalam-sejarah-as-polisi-sita-produk-mewah-palsu-senilai-rp15-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/17/18/2922285/tangkapan-terbesar-dalam-sejarah-as-polisi-sita-produk-mewah-palsu-senilai-rp15-triliun</guid><pubDate>Jum'at 17 November 2023 17:03 WIB</pubDate><dc:creator>Susi Susanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/17/18/2922285/tangkapan-terbesar-dalam-sejarah-as-polisi-sita-produk-mewah-palsu-senilai-rp15-triliun-53U0eGIqRd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">AS sita barang palsu terbesar dalam sejarah senilai Rp15 triliun (Foto: Kantor Kejaksaan AS)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/17/18/2922285/tangkapan-terbesar-dalam-sejarah-as-polisi-sita-produk-mewah-palsu-senilai-rp15-triliun-53U0eGIqRd.jpg</image><title>AS sita barang palsu terbesar dalam sejarah senilai Rp15 triliun (Foto: Kantor Kejaksaan AS)</title></images><description>NEW YORK - Pihak berwenang di New York, Amerika Serikat (AS) telah menyita produk palsu senilai lebih dari USD1 miliar (Rp15 triliun), yang disebut-sebut sebagai tangkapan produk palsu terbesar dalam sejarah AS.

Para pejabat mengatakan mereka menyita sekitar 219.000 tas, sepatu, dan barang mewah palsu lainnya dalam penangkapan besar-besaran tersebut.

Dua pria telah didakwa menyelundupkan barang-barang tersebut, yang menurut polisi dilakukan di loker penyimpanan di Manhattan.


BACA JUGA:
Melanggar Hak Cipta, Begini Cara RI Cegah Peredaran Barang Palsu

Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman 10 tahun penjara.


BACA JUGA:
Apresiasi Langkah BPOM, Etawalin Dukung Patroli Siber Barang Palsu

&amp;ldquo;Perdagangan barang palsu bukanlah kejahatan tanpa korban,&amp;rdquo; kata komisaris polisi New York Edward A Caban dalam sebuah pernyataan, dikutip BBC.
&amp;ldquo;Ini merugikan bisnis, pemerintah, dan konsumen yang sah,&amp;rdquo; lanjutnya.

Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Selatan New York menangkap dua pria yakni Adama Sow dan Abdulai Jalloh pada Rabu (15/11/2023).
Menurut Kantor Kejaksaan AS, keduanya menjalankan operasi perdagangan barang palsu berskala besar dari Januari 2023 hingga akhir Oktober lalu.Foto-foto yang dirilis oleh pihak berwenang menunjukkan ruangan-ruangan yang penuh dengan tas mewah tiruan, dompet, kacamata hitam, dan banyak lagi, yang diperkirakan setara dengan harga eceran yang diperkiarakan pabrikan sekitar USD1,03 miliar.



Pihak berwenang mencatat bahwa nilai jual barang palsu biasanya jauh lebih rendah daripada perkiraan harga eceran yang disarankan produsen.



Penegak hukum menyita lebih dari 83.000 barang palsu dari tempat yang dikendalikan oleh Sow, yang diperkirakan bernilai lebih dari USD502 juta.

Adapun penggeledahan di tempat yang dikuasai Jalloh menghasilkan penyitaan lebih dari 50.000 barang palsu, yang diperkirakan bernilai lebih dari USD237 juta.

Pada September lalu, NYPD menyita barang palsu senilai USD35 juta dan menangkap 18 orang.



Lower Manhattan, khususnya di sepanjang Canal Street, telah menjadi rumah bagi sejumlah besar penjual barang palsu selama bertahun-tahun.

</description><content:encoded>NEW YORK - Pihak berwenang di New York, Amerika Serikat (AS) telah menyita produk palsu senilai lebih dari USD1 miliar (Rp15 triliun), yang disebut-sebut sebagai tangkapan produk palsu terbesar dalam sejarah AS.

Para pejabat mengatakan mereka menyita sekitar 219.000 tas, sepatu, dan barang mewah palsu lainnya dalam penangkapan besar-besaran tersebut.

Dua pria telah didakwa menyelundupkan barang-barang tersebut, yang menurut polisi dilakukan di loker penyimpanan di Manhattan.


BACA JUGA:
Melanggar Hak Cipta, Begini Cara RI Cegah Peredaran Barang Palsu

Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman 10 tahun penjara.


BACA JUGA:
Apresiasi Langkah BPOM, Etawalin Dukung Patroli Siber Barang Palsu

&amp;ldquo;Perdagangan barang palsu bukanlah kejahatan tanpa korban,&amp;rdquo; kata komisaris polisi New York Edward A Caban dalam sebuah pernyataan, dikutip BBC.
&amp;ldquo;Ini merugikan bisnis, pemerintah, dan konsumen yang sah,&amp;rdquo; lanjutnya.

Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Selatan New York menangkap dua pria yakni Adama Sow dan Abdulai Jalloh pada Rabu (15/11/2023).
Menurut Kantor Kejaksaan AS, keduanya menjalankan operasi perdagangan barang palsu berskala besar dari Januari 2023 hingga akhir Oktober lalu.Foto-foto yang dirilis oleh pihak berwenang menunjukkan ruangan-ruangan yang penuh dengan tas mewah tiruan, dompet, kacamata hitam, dan banyak lagi, yang diperkirakan setara dengan harga eceran yang diperkiarakan pabrikan sekitar USD1,03 miliar.



Pihak berwenang mencatat bahwa nilai jual barang palsu biasanya jauh lebih rendah daripada perkiraan harga eceran yang disarankan produsen.



Penegak hukum menyita lebih dari 83.000 barang palsu dari tempat yang dikendalikan oleh Sow, yang diperkirakan bernilai lebih dari USD502 juta.

Adapun penggeledahan di tempat yang dikuasai Jalloh menghasilkan penyitaan lebih dari 50.000 barang palsu, yang diperkirakan bernilai lebih dari USD237 juta.

Pada September lalu, NYPD menyita barang palsu senilai USD35 juta dan menangkap 18 orang.



Lower Manhattan, khususnya di sepanjang Canal Street, telah menjadi rumah bagi sejumlah besar penjual barang palsu selama bertahun-tahun.

</content:encoded></item></channel></rss>
