<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tak Boleh Berpihak pada Pemilu, Panja Netralitas Polri Dianggap Kurang Perlu</title><description>Polri sudah menyerahkan kepada DPR, karena secara institusi bahwa Polri sudah menunjukkan netralitas institusinya selama ini.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/17/337/2922457/polisi-tak-boleh-berpihak-pada-pemilu-panja-netralitas-polri-dianggap-kurang-perlu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/17/337/2922457/polisi-tak-boleh-berpihak-pada-pemilu-panja-netralitas-polri-dianggap-kurang-perlu"/><item><title>Polisi Tak Boleh Berpihak pada Pemilu, Panja Netralitas Polri Dianggap Kurang Perlu</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/17/337/2922457/polisi-tak-boleh-berpihak-pada-pemilu-panja-netralitas-polri-dianggap-kurang-perlu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/17/337/2922457/polisi-tak-boleh-berpihak-pada-pemilu-panja-netralitas-polri-dianggap-kurang-perlu</guid><pubDate>Jum'at 17 November 2023 19:07 WIB</pubDate><dc:creator>Angkasa Yudhistira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/17/337/2922457/polisi-tak-boleh-berpihak-pada-pemilu-panja-netralitas-polri-dianggap-kurang-perlu-fUsQbplMBu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/17/337/2922457/polisi-tak-boleh-berpihak-pada-pemilu-panja-netralitas-polri-dianggap-kurang-perlu-fUsQbplMBu.jpg</image><title>Illustrasi (foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xNi8xLzE3Mzc5MS81L3g4cG9sZXM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

JAKARTA - Pengamat Politik Citra Institute Efriza menegaskan Polri memang tidak boleh berpihak kepada salah satu pasangan calon atau terhadap partai politik manapun pada Pemilu. Menurutnya, sikap Polri yang menyerahkan kepada DPR soal usulan pembentukan panitia kerja (Panja) sudah menujukkan institusi bhayangkara itu netral.

&quot;Jadi, ini menunjukkan mengenai Panja, Polri sudah menyerahkan kepada DPR, karena secara institusi bahwa Polri sudah menunjukkan netralitas institusinya selama ini,&quot; kata Efriza kepada wartawan.


BACA JUGA:
Anak dari Seorang Polisi Buat Ganjar Yakin Aparat Bakal Netral di Pemilu 2024


Dia menuturkan, Panja merupakan komitmen dan tindak lanjut dari pembahasan sejumlah rapat kerja maupun RDP antara institusi DPR dan Polri. Namun, jika ingin membuat Panja netralitas Polri, maka harus jelas maksud dan tujuannya.

&quot;Diyakini langkah ini dilakukan karena untuk mencegah Pemilu 2024 ini terjadi kecurangan dalam prosesnya. Meskipun diyakini Institusi kepolisian akan selalu menjaga netralitas dan pengamanan pemilu karena adalah tugas kepolisian,&quot; katanya.


BACA JUGA:
Terungkap! Begini Cara Kompoltan Pembunuh Kelabui Karyawan MRT


Efriza pun khawatir jika tudingan ketidaknetralan terhadap Polri justru tidak berdasarkan fakta dan hanya untuk mendongkrak simpatik publik.

&quot;Apalagi jika akhirnya tudingan kecurangan menyasar banyak institusi negara tanpa disertai bukti-bukti nyata, ini menunjukkan langkah tersebut bukanlah tindakan yang pas dilakukan,&quot; ujarnya.Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menegaskan komitmen Polri menjamin keamanan seluruh rangkaian tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

Jika jajaran kepolisian di wilayah melaksanakan patroli, hal itu dilakukan dalam rangka memastikan pengamanan, tidak memiliki kepentingan apa pun.


BACA JUGA:
Kronologi Dokter Qory Usai Pergi dari Rumah hingga Lapor Polisi


Sigit menekankan, dalam pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia, institusi Polri memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman, damai, serta kondusif.

Dengan adanya tanggung jawab itu, Sigit menyebut bahwa, Polri telah melakukan pengamanan sejak dimulainya tahapan awal hingga berakhirnya pelaksanaan Pemilu 2024. Untuk memastikan keamanan pesta demokrasi, Polri telah melaksanakan Operasi Mantap Brata.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xNi8xLzE3Mzc5MS81L3g4cG9sZXM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

JAKARTA - Pengamat Politik Citra Institute Efriza menegaskan Polri memang tidak boleh berpihak kepada salah satu pasangan calon atau terhadap partai politik manapun pada Pemilu. Menurutnya, sikap Polri yang menyerahkan kepada DPR soal usulan pembentukan panitia kerja (Panja) sudah menujukkan institusi bhayangkara itu netral.

&quot;Jadi, ini menunjukkan mengenai Panja, Polri sudah menyerahkan kepada DPR, karena secara institusi bahwa Polri sudah menunjukkan netralitas institusinya selama ini,&quot; kata Efriza kepada wartawan.


BACA JUGA:
Anak dari Seorang Polisi Buat Ganjar Yakin Aparat Bakal Netral di Pemilu 2024


Dia menuturkan, Panja merupakan komitmen dan tindak lanjut dari pembahasan sejumlah rapat kerja maupun RDP antara institusi DPR dan Polri. Namun, jika ingin membuat Panja netralitas Polri, maka harus jelas maksud dan tujuannya.

&quot;Diyakini langkah ini dilakukan karena untuk mencegah Pemilu 2024 ini terjadi kecurangan dalam prosesnya. Meskipun diyakini Institusi kepolisian akan selalu menjaga netralitas dan pengamanan pemilu karena adalah tugas kepolisian,&quot; katanya.


BACA JUGA:
Terungkap! Begini Cara Kompoltan Pembunuh Kelabui Karyawan MRT


Efriza pun khawatir jika tudingan ketidaknetralan terhadap Polri justru tidak berdasarkan fakta dan hanya untuk mendongkrak simpatik publik.

&quot;Apalagi jika akhirnya tudingan kecurangan menyasar banyak institusi negara tanpa disertai bukti-bukti nyata, ini menunjukkan langkah tersebut bukanlah tindakan yang pas dilakukan,&quot; ujarnya.Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menegaskan komitmen Polri menjamin keamanan seluruh rangkaian tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

Jika jajaran kepolisian di wilayah melaksanakan patroli, hal itu dilakukan dalam rangka memastikan pengamanan, tidak memiliki kepentingan apa pun.


BACA JUGA:
Kronologi Dokter Qory Usai Pergi dari Rumah hingga Lapor Polisi


Sigit menekankan, dalam pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia, institusi Polri memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman, damai, serta kondusif.

Dengan adanya tanggung jawab itu, Sigit menyebut bahwa, Polri telah melakukan pengamanan sejak dimulainya tahapan awal hingga berakhirnya pelaksanaan Pemilu 2024. Untuk memastikan keamanan pesta demokrasi, Polri telah melaksanakan Operasi Mantap Brata.</content:encoded></item></channel></rss>
