<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemuda Cabuli Nenek 66 Tahun, Terobos Kamar Korban Pakai Linggis   </title><description>Pria 28 tahun tersebut diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan percobaan pemerkosaan</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/17/340/2922225/pemuda-cabuli-nenek-66-tahun-terobos-kamar-korban-pakai-linggis</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/17/340/2922225/pemuda-cabuli-nenek-66-tahun-terobos-kamar-korban-pakai-linggis"/><item><title>Pemuda Cabuli Nenek 66 Tahun, Terobos Kamar Korban Pakai Linggis   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/17/340/2922225/pemuda-cabuli-nenek-66-tahun-terobos-kamar-korban-pakai-linggis</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/17/340/2922225/pemuda-cabuli-nenek-66-tahun-terobos-kamar-korban-pakai-linggis</guid><pubDate>Jum'at 17 November 2023 14:53 WIB</pubDate><dc:creator>Demon Fajri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/17/340/2922225/pemuda-cabuli-nenek-66-tahun-terobos-kamar-korban-pakai-linggis-wbTOe5pNQ0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pemuda cabuli nenek di Bengkulu. (Foto: Demon Fajri)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/17/340/2922225/pemuda-cabuli-nenek-66-tahun-terobos-kamar-korban-pakai-linggis-wbTOe5pNQ0.jpg</image><title>Pemuda cabuli nenek di Bengkulu. (Foto: Demon Fajri)</title></images><description>BENGKULU &amp;ndash; Seorang pemuda di Kecamatan Bingin Kuning, Kabupa ten Lebong, Provinsi Bengkulu, berinisial DI (28) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong, Polda Bengkulu.

Pria 28 tahun tersebut diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan percobaan pemerkosaan terhadap nenek berusia 66 tahun saat korban sedang tidur di dalam kamarnya.

Terduga pelaku ini menerobos masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang yang sebelumnya telah dirusak menggunakan linggis.

BACA JUGA:


5 Fakta Bocah Perempuan Korban Pencabulan Ayah Jadi Kecanduan Tonton Porno&amp;nbsp;
Usai masuk ke dalam rumah, pria 28 tahun ini menuju kamar korban. Namun, korban terbangun lantaran mendengar ada orang di dalam kamarnya dan menyentuh bagian sensitifnya.

Secara spontan korban berteriak. Pelaku yang panik lalu membungkam mulut korban. Beruntung, teriakan korban didengar oleh anaknya yang tanpa pikir panjang langsung menuju ke dalam kamar.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Dalami Kasus Pencabulan Siswi SMP, Polisi Periksa Ahli dan Ayah Korban

Terduga pelaku dan anak korban terlibat perkelahian dan pria 28 tahun ini memilih kabur dari rumah korban melalui pintu belakang. Pelaku saat beraksi sedang dalam kondisi mabuk minuman beralkohol (minol).

Kasat Reskrim, Iptu Riski Dwi Cahyo mengatakan, dalam laporannya korban mengaku menjadi korban dugaan tindak pidana pencabulan dan dugaan percobaan pemerkosaan.Di lokasi kejadian, terang Riski, terduga pelaku meninggalkan barang bukti berupa satu buah topi, sandal dan satu buah Linggis.



&quot;Terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Lebong. Saat kejadian terduga pelaku sempat meninggalkan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian,&quot; kata Riski, Jumat (17/11/2023).



</description><content:encoded>BENGKULU &amp;ndash; Seorang pemuda di Kecamatan Bingin Kuning, Kabupa ten Lebong, Provinsi Bengkulu, berinisial DI (28) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong, Polda Bengkulu.

Pria 28 tahun tersebut diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan percobaan pemerkosaan terhadap nenek berusia 66 tahun saat korban sedang tidur di dalam kamarnya.

Terduga pelaku ini menerobos masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang yang sebelumnya telah dirusak menggunakan linggis.

BACA JUGA:


5 Fakta Bocah Perempuan Korban Pencabulan Ayah Jadi Kecanduan Tonton Porno&amp;nbsp;
Usai masuk ke dalam rumah, pria 28 tahun ini menuju kamar korban. Namun, korban terbangun lantaran mendengar ada orang di dalam kamarnya dan menyentuh bagian sensitifnya.

Secara spontan korban berteriak. Pelaku yang panik lalu membungkam mulut korban. Beruntung, teriakan korban didengar oleh anaknya yang tanpa pikir panjang langsung menuju ke dalam kamar.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Dalami Kasus Pencabulan Siswi SMP, Polisi Periksa Ahli dan Ayah Korban

Terduga pelaku dan anak korban terlibat perkelahian dan pria 28 tahun ini memilih kabur dari rumah korban melalui pintu belakang. Pelaku saat beraksi sedang dalam kondisi mabuk minuman beralkohol (minol).

Kasat Reskrim, Iptu Riski Dwi Cahyo mengatakan, dalam laporannya korban mengaku menjadi korban dugaan tindak pidana pencabulan dan dugaan percobaan pemerkosaan.Di lokasi kejadian, terang Riski, terduga pelaku meninggalkan barang bukti berupa satu buah topi, sandal dan satu buah Linggis.



&quot;Terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Lebong. Saat kejadian terduga pelaku sempat meninggalkan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian,&quot; kata Riski, Jumat (17/11/2023).



</content:encoded></item></channel></rss>
