<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Guru Cabuli 8 Orang Siswa SD di Karawang</title><description>Guru Cabuli 8 Orang Siswa SD di Karawang
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/18/525/2922752/guru-cabuli-8-orang-siswa-sd-di-karawang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/18/525/2922752/guru-cabuli-8-orang-siswa-sd-di-karawang"/><item><title>Guru Cabuli 8 Orang Siswa SD di Karawang</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/18/525/2922752/guru-cabuli-8-orang-siswa-sd-di-karawang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/18/525/2922752/guru-cabuli-8-orang-siswa-sd-di-karawang</guid><pubDate>Sabtu 18 November 2023 13:20 WIB</pubDate><dc:creator>Nila Kusuma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/18/525/2922752/guru-cabuli-8-orang-siswa-sd-di-karawang-O8AIAxPRHI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kasatreskrim Polres Karawang AKP Abdul Jali. (MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/18/525/2922752/guru-cabuli-8-orang-siswa-sd-di-karawang-O8AIAxPRHI.jpg</image><title>Kasatreskrim Polres Karawang AKP Abdul Jali. (MPI)</title></images><description>

&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xNy8xLzE3MzgyNS81L3g4cHBmOTY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


KARAWANG - Polres Karawang menangkap seorang guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Purwasari karena telah mencabuli siswanya. Korban diduga mencabuli puluhan siswanya selama mengajar di sekolah tersebut.


Orang tua dari 8 siswa yang menjadi korban melaporkan guru tersebut ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Karawang.

Ketika dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil membenarkan peristiwa pencabulan di sekolah dasar di Kecamatan Purwasari. Bahkan dia memastikan pelakunya sudah ditangkap.

&quot;Iya benar ada kasus pencabulan yang dilaporkan para orangtua korban di sekolah tersebut. Namun, kami belum bisa memberikan informasi secara detail karena pelakunya masih diperiksa,&quot; kata Abdul Jalil, Minggu (18/11/23).

Ia mengatakan, penangkapan terhadap oknum guru setelah polisi menerima laporan dari 8 orang tua korban, pelaku telah mencabuli anaknya yang menjadi siswa di sekolah tersebut.






BACA JUGA:
 Ingin Cari Kenikmatan, Pria di Sampang Cabuli Gadis di Bawah Umur&amp;nbsp; &amp;nbsp;

















&quot;Jumat (17/11/23) malam kami dapat laporan langsung bergerak menangkap pelaku. Saat ini pelaku masih kami periksa secara intensif,&quot; katanya.

Terkait informasi jumlah korban hampir satu kelas di sekolah tersebut Abdul Jalil belum mau berspekulasi. Menurutnya, setelah selesai pemeriksaan baru akan disampaikan.





BACA JUGA:
Bantu Masukkan Motor ke Rumah, Pria Ini Cabuli Bocah



















&quot;Nanti saja kalau sudah selesai pemeriksaan kami akan rilis. Jadi sementara itu saja dulu, ya,&quot; katanya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Cecep Mulyawan mengaku belum mengatahui peristiwa pencabulan yang terjadi di SD Purwasari. Namun dia memastikan akan meminta informasi ke kantor dinas cabang di Purwasari.






BACA JUGA:
Pencabulan Bocah di Sampang Terungkap, Modus Pelaku Mengantar Bantuan














&quot;Belum tahu saya karena belum dapat laporan dari kantor dinas cabang,&quot; katanya.



</description><content:encoded>

&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xNy8xLzE3MzgyNS81L3g4cHBmOTY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


KARAWANG - Polres Karawang menangkap seorang guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Purwasari karena telah mencabuli siswanya. Korban diduga mencabuli puluhan siswanya selama mengajar di sekolah tersebut.


Orang tua dari 8 siswa yang menjadi korban melaporkan guru tersebut ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Karawang.

Ketika dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil membenarkan peristiwa pencabulan di sekolah dasar di Kecamatan Purwasari. Bahkan dia memastikan pelakunya sudah ditangkap.

&quot;Iya benar ada kasus pencabulan yang dilaporkan para orangtua korban di sekolah tersebut. Namun, kami belum bisa memberikan informasi secara detail karena pelakunya masih diperiksa,&quot; kata Abdul Jalil, Minggu (18/11/23).

Ia mengatakan, penangkapan terhadap oknum guru setelah polisi menerima laporan dari 8 orang tua korban, pelaku telah mencabuli anaknya yang menjadi siswa di sekolah tersebut.






BACA JUGA:
 Ingin Cari Kenikmatan, Pria di Sampang Cabuli Gadis di Bawah Umur&amp;nbsp; &amp;nbsp;

















&quot;Jumat (17/11/23) malam kami dapat laporan langsung bergerak menangkap pelaku. Saat ini pelaku masih kami periksa secara intensif,&quot; katanya.

Terkait informasi jumlah korban hampir satu kelas di sekolah tersebut Abdul Jalil belum mau berspekulasi. Menurutnya, setelah selesai pemeriksaan baru akan disampaikan.





BACA JUGA:
Bantu Masukkan Motor ke Rumah, Pria Ini Cabuli Bocah



















&quot;Nanti saja kalau sudah selesai pemeriksaan kami akan rilis. Jadi sementara itu saja dulu, ya,&quot; katanya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Cecep Mulyawan mengaku belum mengatahui peristiwa pencabulan yang terjadi di SD Purwasari. Namun dia memastikan akan meminta informasi ke kantor dinas cabang di Purwasari.






BACA JUGA:
Pencabulan Bocah di Sampang Terungkap, Modus Pelaku Mengantar Bantuan














&quot;Belum tahu saya karena belum dapat laporan dari kantor dinas cabang,&quot; katanya.



</content:encoded></item></channel></rss>
