<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Fakta Sejumlah Barang Firli Bahuri Disita dari Rumah Kertanegara</title><description>penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang miliknya saat menggeledah rumah singgahnya&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/19/337/2922869/4-fakta-sejumlah-barang-firli-bahuri-disita-dari-rumah-kertanegara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/19/337/2922869/4-fakta-sejumlah-barang-firli-bahuri-disita-dari-rumah-kertanegara"/><item><title>4 Fakta Sejumlah Barang Firli Bahuri Disita dari Rumah Kertanegara</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/19/337/2922869/4-fakta-sejumlah-barang-firli-bahuri-disita-dari-rumah-kertanegara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/19/337/2922869/4-fakta-sejumlah-barang-firli-bahuri-disita-dari-rumah-kertanegara</guid><pubDate>Minggu 19 November 2023 06:16 WIB</pubDate><dc:creator>Nanda Aria</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/18/337/2922869/4-fakta-sejumlah-barang-firli-bahuri-disita-dari-rumah-kertanegara-3s0TnLWGu0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Barang Firli Bahuri disita penyidik/Foto: KPK</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/18/337/2922869/4-fakta-sejumlah-barang-firli-bahuri-disita-dari-rumah-kertanegara-3s0TnLWGu0.jpg</image><title>Barang Firli Bahuri disita penyidik/Foto: KPK</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xNi8xLzE3Mzc5Ny81L3g4cG9vNDc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkapkan, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang miliknya saat menggeledah rumah singgahnya di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.

Berikut fakta-fakta terkait penyitaan barang milik Firli Bahuri oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dari rumah di Jalan Kertanegara.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Firli Sebut Sejumlah Barang Disita dari Rumah Kertanegara Disita, Ini Respons Polda Metro

1. Penyitaan dalam rangka penyidikan

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebutkan, penggeledahan hingga penyitaan yang dilakukan merupakan serangkaian upaya penyidik dalam penyidikan perkara ini.

&amp;ldquo;Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan, pemeriksaan saksi dan ahli serta kegiatan penyidikan lainnya merupakan serangkaian tindakan penyidik dalam melakukan upaya penyidikan dugaan tipikor yang terjadi,&amp;rdquo; katanya saat dihubungi, Sabtu (18/11/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ogah Respons Bantahan Firli soal Pertemuan di Rumah Kartanegara, SYL: Aku Masih Diborgol

2. Polda Metro janji tangani kasus dengan transparan

Ade Safri melanjutkan, pihaknya akan bersikap transparan dan profesional dalam mengusut terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

&amp;ldquo;Yang jelas penyidik akan transparan, profesional, akuntabel terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,&amp;rdquo; ucapnya.





3. Firli tersangkut kasus pemerasan SYL



Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut sejumlah barang miliknya disita penyidik kepolisian.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Gempa Berkekuatan M5,0 Guncang Tuapejat Kepulauan Mentawai


Hal itu disampaikan Firli melalui keterangan tertulis usai memenuhi panggilan kedua Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, setelah dua kali penundaan.



4.Firli paparkan barang yang disita



Firli membuat pernyataan tertulis yang dikirimkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Dalam keterangannya, Firli menuliskan apa saja yang disita saat penggeledahan di Rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

5 Tersangka Penculikan dan Penganiayaan Pria Ditangkap, Salah Satunya Wartawan


&quot;Rumah Sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan terdapat tiga barang yang disita berupa kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam, serta kunci mobil keyless,&quot; kata Firli melalui keterangan tertulisnya, Jumat (17/11/2023).



Sementara itu, Firli menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. &quot;Firli Bahuri telah menyerahkan LHKPN sebagaimana permintaan penyidik Polda Metro Jaya melalui Biro Hukum KPK,&quot; ujarnya.



</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xNi8xLzE3Mzc5Ny81L3g4cG9vNDc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkapkan, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang miliknya saat menggeledah rumah singgahnya di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.

Berikut fakta-fakta terkait penyitaan barang milik Firli Bahuri oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dari rumah di Jalan Kertanegara.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Firli Sebut Sejumlah Barang Disita dari Rumah Kertanegara Disita, Ini Respons Polda Metro

1. Penyitaan dalam rangka penyidikan

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebutkan, penggeledahan hingga penyitaan yang dilakukan merupakan serangkaian upaya penyidik dalam penyidikan perkara ini.

&amp;ldquo;Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan, pemeriksaan saksi dan ahli serta kegiatan penyidikan lainnya merupakan serangkaian tindakan penyidik dalam melakukan upaya penyidikan dugaan tipikor yang terjadi,&amp;rdquo; katanya saat dihubungi, Sabtu (18/11/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ogah Respons Bantahan Firli soal Pertemuan di Rumah Kartanegara, SYL: Aku Masih Diborgol

2. Polda Metro janji tangani kasus dengan transparan

Ade Safri melanjutkan, pihaknya akan bersikap transparan dan profesional dalam mengusut terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

&amp;ldquo;Yang jelas penyidik akan transparan, profesional, akuntabel terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,&amp;rdquo; ucapnya.





3. Firli tersangkut kasus pemerasan SYL



Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut sejumlah barang miliknya disita penyidik kepolisian.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Gempa Berkekuatan M5,0 Guncang Tuapejat Kepulauan Mentawai


Hal itu disampaikan Firli melalui keterangan tertulis usai memenuhi panggilan kedua Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, setelah dua kali penundaan.



4.Firli paparkan barang yang disita



Firli membuat pernyataan tertulis yang dikirimkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Dalam keterangannya, Firli menuliskan apa saja yang disita saat penggeledahan di Rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

5 Tersangka Penculikan dan Penganiayaan Pria Ditangkap, Salah Satunya Wartawan


&quot;Rumah Sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan terdapat tiga barang yang disita berupa kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam, serta kunci mobil keyless,&quot; kata Firli melalui keterangan tertulisnya, Jumat (17/11/2023).



Sementara itu, Firli menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. &quot;Firli Bahuri telah menyerahkan LHKPN sebagaimana permintaan penyidik Polda Metro Jaya melalui Biro Hukum KPK,&quot; ujarnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
