<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Duh! John Kei Ngaku Komunikasi dengan Kelompok Nus Kei dari Penjara, Ini Kata Kemenkumham</title><description>&quot;Terkait hal ini, pihak Lapas Salemba sedang melakukan pendalaman,&quot; kata Edward kepada wartawan, Minggu (19/11/2023).</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/19/337/2923308/duh-john-kei-ngaku-komunikasi-dengan-kelompok-nus-kei-dari-penjara-ini-kata-kemenkumham</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/19/337/2923308/duh-john-kei-ngaku-komunikasi-dengan-kelompok-nus-kei-dari-penjara-ini-kata-kemenkumham"/><item><title>Duh! John Kei Ngaku Komunikasi dengan Kelompok Nus Kei dari Penjara, Ini Kata Kemenkumham</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/19/337/2923308/duh-john-kei-ngaku-komunikasi-dengan-kelompok-nus-kei-dari-penjara-ini-kata-kemenkumham</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/19/337/2923308/duh-john-kei-ngaku-komunikasi-dengan-kelompok-nus-kei-dari-penjara-ini-kata-kemenkumham</guid><pubDate>Minggu 19 November 2023 20:06 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/19/337/2923308/duh-john-kei-ngaku-komunikasi-dengan-kelompok-nus-kei-dari-penjara-ini-kata-kemenkumham-9L90I7ezQe.jpg" expression="full" type="image/jpeg">John Kei (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/19/337/2923308/duh-john-kei-ngaku-komunikasi-dengan-kelompok-nus-kei-dari-penjara-ini-kata-kemenkumham-9L90I7ezQe.jpg</image><title>John Kei (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) angkat bicara soal pernyataan John Kei yang mengaku komunikasi dengan kelompok Nus Kei, padahal yang bersangkutan masih berada dalam penjara.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, sedang menindaklanjuti pengakuan John itu. Hal tersebut diungkap Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Edward Pagar Alam.

&quot;Terkait hal ini, pihak Lapas Salemba sedang melakukan pendalaman,&quot; kata Edward kepada wartawan, Minggu (19/11/2023).

BACA JUGA:
Bagaimana John Kei Dapat HP di Lapas Salemba dan Ditelepon Nus Kei Sebelum Penyerangan


John Kei bakal dijatuhi sanksi disiplin apabila memang terbukti berkomunikasi dengan pihak kelompok Nus Kei ketika berada di dalam bui. Adapun, sanksi disiplin sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas/Rutan.

&quot;Apabila terbukti yang bersangkutan akan dikenakan sanksi hukuman disiplin,&quot; kata dia.

Sebelumnya, polisi mengaku telah memeriksa John Kei buntut kasus anak buah Nus Kei, bernama Gaspar (44), yang tewas ditembak anak buah John Kei, di Bekasi, Jawa Barat.

&quot;Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap John Kei,&quot; ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Hengki Haryadi.

BACA JUGA:
Polisi Sebut Nus Kei Tak Terlibat dalam Bentrokan dengan Kelompok John Kei di Bekasi


Pemeriksaan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat. Saat diperiksa, John Kei mengaku melarang anak buahnya untuk meladeni anak buah Nus Kei yang datang ke markas mereka di Bekasi.

&quot;Yang bersangkutan mengakui dihubungi, namun yang bersangkutan menyatakan bahwa yang bersangkutan melarang, katanya seperti itu,&quot; ujarnya.

Polisi mengungkap motif tewasnya Gaspar atau inisial GR di Jalan Titian Indah, Kali Baru, Medan Satria, Kota Bekasi. Gaspar meregang nyawa karena luka tembak di bagian kepalanya. Dari kejadian ini, polisi kemudian membentuk tim penyelidikan dengan kemudian sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka.



Kombes Hengki menjelaskan tewasnya Gaspar erat kaitannya dengan konflik dua kelompok yakni Nus Kei dan John Kei yang terjadi sejak September 2023.



&quot;Hasil pemeriksaan kami, bahwa kasus ini sebenarnya bermotif konflik antar beberapa kelompok yang terjadi pada bulan September 2023 di Maluku,&quot; kata Hengki.

BACA JUGA:
Pemilu 2024, JK Singgung Netralitas Aparat




Hengki mengatakan, Gaspar tewas karena ditembak Felix Oliver yang merupakan anggota kelompok John Kei. Dia menuturkan saat kejadian, ada rencana dari salah satu kelompok korban untuk melakukan penyerangan ke daerah Titian Murni, Bekasi. Enam orang saat itu menuju lokasi untuk melakukan aksi penyerangan.



Namun, sebelum penyerangan berlangsung, diduga salah satu anggota kelompok membocorkan informasi tersebut. Dengan bocornya informasi itu, anak buah John Kei ternyata sudah menunggu di Titian Murni Bekasi.



&amp;ldquo;Salah satunya korban atas nama Gaspar dengan mengeluarkan atau membawa senjata tajam ataupun parang senjata panjang,&quot; jelas Hengki.

</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) angkat bicara soal pernyataan John Kei yang mengaku komunikasi dengan kelompok Nus Kei, padahal yang bersangkutan masih berada dalam penjara.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, sedang menindaklanjuti pengakuan John itu. Hal tersebut diungkap Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Edward Pagar Alam.

&quot;Terkait hal ini, pihak Lapas Salemba sedang melakukan pendalaman,&quot; kata Edward kepada wartawan, Minggu (19/11/2023).

BACA JUGA:
Bagaimana John Kei Dapat HP di Lapas Salemba dan Ditelepon Nus Kei Sebelum Penyerangan


John Kei bakal dijatuhi sanksi disiplin apabila memang terbukti berkomunikasi dengan pihak kelompok Nus Kei ketika berada di dalam bui. Adapun, sanksi disiplin sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas/Rutan.

&quot;Apabila terbukti yang bersangkutan akan dikenakan sanksi hukuman disiplin,&quot; kata dia.

Sebelumnya, polisi mengaku telah memeriksa John Kei buntut kasus anak buah Nus Kei, bernama Gaspar (44), yang tewas ditembak anak buah John Kei, di Bekasi, Jawa Barat.

&quot;Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap John Kei,&quot; ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Hengki Haryadi.

BACA JUGA:
Polisi Sebut Nus Kei Tak Terlibat dalam Bentrokan dengan Kelompok John Kei di Bekasi


Pemeriksaan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat. Saat diperiksa, John Kei mengaku melarang anak buahnya untuk meladeni anak buah Nus Kei yang datang ke markas mereka di Bekasi.

&quot;Yang bersangkutan mengakui dihubungi, namun yang bersangkutan menyatakan bahwa yang bersangkutan melarang, katanya seperti itu,&quot; ujarnya.

Polisi mengungkap motif tewasnya Gaspar atau inisial GR di Jalan Titian Indah, Kali Baru, Medan Satria, Kota Bekasi. Gaspar meregang nyawa karena luka tembak di bagian kepalanya. Dari kejadian ini, polisi kemudian membentuk tim penyelidikan dengan kemudian sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka.



Kombes Hengki menjelaskan tewasnya Gaspar erat kaitannya dengan konflik dua kelompok yakni Nus Kei dan John Kei yang terjadi sejak September 2023.



&quot;Hasil pemeriksaan kami, bahwa kasus ini sebenarnya bermotif konflik antar beberapa kelompok yang terjadi pada bulan September 2023 di Maluku,&quot; kata Hengki.

BACA JUGA:
Pemilu 2024, JK Singgung Netralitas Aparat




Hengki mengatakan, Gaspar tewas karena ditembak Felix Oliver yang merupakan anggota kelompok John Kei. Dia menuturkan saat kejadian, ada rencana dari salah satu kelompok korban untuk melakukan penyerangan ke daerah Titian Murni, Bekasi. Enam orang saat itu menuju lokasi untuk melakukan aksi penyerangan.



Namun, sebelum penyerangan berlangsung, diduga salah satu anggota kelompok membocorkan informasi tersebut. Dengan bocornya informasi itu, anak buah John Kei ternyata sudah menunggu di Titian Murni Bekasi.



&amp;ldquo;Salah satunya korban atas nama Gaspar dengan mengeluarkan atau membawa senjata tajam ataupun parang senjata panjang,&quot; jelas Hengki.

</content:encoded></item></channel></rss>
