<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mahfud MD Akan Buktikan Tetap Netral Selama Pemilu 2024 meski Menjabat Menkopolhukam</title><description>Hal itu akan ditunjukkan ke publik kalau Mahfud taat aturan sebagai pejabat negara.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/20/337/2923410/mahfud-md-akan-buktikan-tetap-netral-selama-pemilu-2024-meski-menjabat-menkopolhukam</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/20/337/2923410/mahfud-md-akan-buktikan-tetap-netral-selama-pemilu-2024-meski-menjabat-menkopolhukam"/><item><title>Mahfud MD Akan Buktikan Tetap Netral Selama Pemilu 2024 meski Menjabat Menkopolhukam</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/20/337/2923410/mahfud-md-akan-buktikan-tetap-netral-selama-pemilu-2024-meski-menjabat-menkopolhukam</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/20/337/2923410/mahfud-md-akan-buktikan-tetap-netral-selama-pemilu-2024-meski-menjabat-menkopolhukam</guid><pubDate>Senin 20 November 2023 03:01 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/20/337/2923410/mahfud-md-akan-buktikan-tetap-netral-selama-pemilu-2024-meski-menjabat-menkopolhukam-kWkZSgYfYz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sebagai Menkopolhukam Mahfud MD janji netral di Pemilu 2024/Foto: Danandaya</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/20/337/2923410/mahfud-md-akan-buktikan-tetap-netral-selama-pemilu-2024-meski-menjabat-menkopolhukam-kWkZSgYfYz.jpg</image><title>Sebagai Menkopolhukam Mahfud MD janji netral di Pemilu 2024/Foto: Danandaya</title></images><description>
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xNC8xLzE3MzY5MC81L3g4cG1tYWQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Calon wakil presiden Mahfud MD, akan bersikap netral selama kontestasi Pemilu 2024, meskipun tengah menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam). Hal itu akan ditunjukkan ke publik kalau Mahfud taat aturan sebagai pejabat negara.

&quot;Iya saya akan buktikan saya netral dan menjaga netralitas seperti halnya Pak Prabowo masih Mentri Pertahan, saya Menkopolhukam. Kita harus tunjukkan bahwa kita netral dan turut aturan. Dan ikut mengawal,&quot; kata Mahfud di Taman Ismail Marzuki, Minggu (19/11/2023).

BACA JUGA:
PDIP Komandokan Agar Pemenangan Ganjar-Mahfud sebagai Gerakan Rakyat

Dirinya juga mengimbau masyarakat, agar aktif melaporkan kepada pihaknya ketika mengetahui aparat negara bersikap tidak netral selama jalannya Pemilu. Sebab hal tersebut merupakan tanggung jawabnya sebagai Menkopolhukam.

&quot;Iya lah. Pasti laporannya ke saya. Jadi itu pentingnya. Kenapa memangnya. Kan harus tetap begitu,&quot; ucapnya.

BACA JUGA:
Bertemu Ganjar, JK Puji Megawati Pemimpin Baik dan Demokratis

Sebelumnya, Mahfud mengingatkan sikap netralitas harus ditunjukkan oleh TNI-Polri di Pilpres 2024 mendatang. Hal ini bertujuan agar menciptakan Pemilu 2024 yang sehat dan damai.

&amp;ldquo;Kepada aparat keamanan, baik itu TNI-Polri serta aparat sipil negara dan birokrasi, juga KPU dan Bawaslu agar sungguh-sungguh menjaga netralitas, supaya demokrasi ini berlangsung sehat, damai, dan bermartabat,&amp;rdquo; ujar Mahfud dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).
Cawapres yang didukung Partai Perindo ini, menyebut netralitas aparatur negara khususnya TNI-Polri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.



&amp;ldquo;Harap diingat, netralitas aparatur negara khususnya TNI-Polri dan aparat sipil negara telah diatur dalam UU,&amp;rdquo; jelasnya.

</description><content:encoded>
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xNC8xLzE3MzY5MC81L3g4cG1tYWQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Calon wakil presiden Mahfud MD, akan bersikap netral selama kontestasi Pemilu 2024, meskipun tengah menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam). Hal itu akan ditunjukkan ke publik kalau Mahfud taat aturan sebagai pejabat negara.

&quot;Iya saya akan buktikan saya netral dan menjaga netralitas seperti halnya Pak Prabowo masih Mentri Pertahan, saya Menkopolhukam. Kita harus tunjukkan bahwa kita netral dan turut aturan. Dan ikut mengawal,&quot; kata Mahfud di Taman Ismail Marzuki, Minggu (19/11/2023).

BACA JUGA:
PDIP Komandokan Agar Pemenangan Ganjar-Mahfud sebagai Gerakan Rakyat

Dirinya juga mengimbau masyarakat, agar aktif melaporkan kepada pihaknya ketika mengetahui aparat negara bersikap tidak netral selama jalannya Pemilu. Sebab hal tersebut merupakan tanggung jawabnya sebagai Menkopolhukam.

&quot;Iya lah. Pasti laporannya ke saya. Jadi itu pentingnya. Kenapa memangnya. Kan harus tetap begitu,&quot; ucapnya.

BACA JUGA:
Bertemu Ganjar, JK Puji Megawati Pemimpin Baik dan Demokratis

Sebelumnya, Mahfud mengingatkan sikap netralitas harus ditunjukkan oleh TNI-Polri di Pilpres 2024 mendatang. Hal ini bertujuan agar menciptakan Pemilu 2024 yang sehat dan damai.

&amp;ldquo;Kepada aparat keamanan, baik itu TNI-Polri serta aparat sipil negara dan birokrasi, juga KPU dan Bawaslu agar sungguh-sungguh menjaga netralitas, supaya demokrasi ini berlangsung sehat, damai, dan bermartabat,&amp;rdquo; ujar Mahfud dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).
Cawapres yang didukung Partai Perindo ini, menyebut netralitas aparatur negara khususnya TNI-Polri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.



&amp;ldquo;Harap diingat, netralitas aparatur negara khususnya TNI-Polri dan aparat sipil negara telah diatur dalam UU,&amp;rdquo; jelasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
