<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Geledah Kantor Kejari Bondowoso, KPK Sita Sejumlah Dokumen   </title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso terkait kasus dugaan suap&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/20/337/2923634/geledah-kantor-kejari-bondowoso-kpk-sita-sejumlah-dokumen</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/20/337/2923634/geledah-kantor-kejari-bondowoso-kpk-sita-sejumlah-dokumen"/><item><title> Geledah Kantor Kejari Bondowoso, KPK Sita Sejumlah Dokumen   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/20/337/2923634/geledah-kantor-kejari-bondowoso-kpk-sita-sejumlah-dokumen</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/20/337/2923634/geledah-kantor-kejari-bondowoso-kpk-sita-sejumlah-dokumen</guid><pubDate>Senin 20 November 2023 11:54 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/20/337/2923634/geledah-kantor-kejari-bondowoso-kpk-sita-sejumlah-dokumen-FKZLVg3yrT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: freepick)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/20/337/2923634/geledah-kantor-kejari-bondowoso-kpk-sita-sejumlah-dokumen-FKZLVg3yrT.jpg</image><title>Illustrasi (foto: freepick)</title></images><description>

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso terkait kasus dugaan suap dengan tersangka eks Kepala Kejaksaan Negeri Puji Triasmoro. Sejumlah dokumen pun turut disita oleh KPK.

&amp;ldquo;Iya, Informasi yang kami terima, betul, pada  (19/11) tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di Kantor Kajaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur,&amp;rdquo; kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20/11/2023).

Ali mengatakan, penggeledahan dilakukan terhadap sejumlah ruangan yang ada di kantor Kejari Bondowoso. Selain itu, pihaknya juga menyita sejumlah dokumen yang kemudian akan dijadikan sebagai barang bukti.

BACA JUGA:
Pecat Kajari Bondowoso, Jaksa Agung Dinilai Tak Tebang Pilih Berantas Perilaku Koruptif

&amp;ldquo;Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan kerja dan diperoleh dokumen yang terkait perkara yang sedang KPK selesaikan penyidikannya. Segera dari hasil penggeledahan akan dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud,&amp;rdquo; jelasnya.

Sekadar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka terkait dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso , Jawa Timur. Penetapan tersangka ini merupakan buah dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Bondowoso pada Rabu 15 November 2023.

Mereka yang ditetapkan tersangka adalah, Kajari Bondowoso Puji Triasmoro, Kasipidsus Bondowoso, Alexander Silaen; Pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan; dan Pengendali CV Wijaya Gemilang, Andhika Imam Wijaya. Usai diumumkan sebagai tersangka, mereka pun langsung dilakukan penahanan yang masing-masing selama 20 hari pertama

&quot;Terhitung mulai 16 November 2023 sampai dengan 5 Desember 2023 di Rutan KPK,&quot; kata Deputi Penindakan KPK, Rudi Setiawan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/11/2023).

BACA JUGA:
OTT di Bondowoso, KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka

</description><content:encoded>

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso terkait kasus dugaan suap dengan tersangka eks Kepala Kejaksaan Negeri Puji Triasmoro. Sejumlah dokumen pun turut disita oleh KPK.

&amp;ldquo;Iya, Informasi yang kami terima, betul, pada  (19/11) tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di Kantor Kajaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur,&amp;rdquo; kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20/11/2023).

Ali mengatakan, penggeledahan dilakukan terhadap sejumlah ruangan yang ada di kantor Kejari Bondowoso. Selain itu, pihaknya juga menyita sejumlah dokumen yang kemudian akan dijadikan sebagai barang bukti.

BACA JUGA:
Pecat Kajari Bondowoso, Jaksa Agung Dinilai Tak Tebang Pilih Berantas Perilaku Koruptif

&amp;ldquo;Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan kerja dan diperoleh dokumen yang terkait perkara yang sedang KPK selesaikan penyidikannya. Segera dari hasil penggeledahan akan dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud,&amp;rdquo; jelasnya.

Sekadar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka terkait dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso , Jawa Timur. Penetapan tersangka ini merupakan buah dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Bondowoso pada Rabu 15 November 2023.

Mereka yang ditetapkan tersangka adalah, Kajari Bondowoso Puji Triasmoro, Kasipidsus Bondowoso, Alexander Silaen; Pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan; dan Pengendali CV Wijaya Gemilang, Andhika Imam Wijaya. Usai diumumkan sebagai tersangka, mereka pun langsung dilakukan penahanan yang masing-masing selama 20 hari pertama

&quot;Terhitung mulai 16 November 2023 sampai dengan 5 Desember 2023 di Rutan KPK,&quot; kata Deputi Penindakan KPK, Rudi Setiawan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/11/2023).

BACA JUGA:
OTT di Bondowoso, KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka

</content:encoded></item></channel></rss>
