<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemlu RI: Indonesia Tak Wajib Tampung Pengungsi Rohingya</title><description>Hal ini sebagai respons atas penolakan kedatangan ratusan pengungsi Rohingnya oleh Warga Desa Kulee, Kecamatan Batee, Pidie Aceh.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/21/337/2924435/kemlu-ri-indonesia-tak-wajib-tampung-pengungsi-rohingya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/21/337/2924435/kemlu-ri-indonesia-tak-wajib-tampung-pengungsi-rohingya"/><item><title>Kemlu RI: Indonesia Tak Wajib Tampung Pengungsi Rohingya</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/21/337/2924435/kemlu-ri-indonesia-tak-wajib-tampung-pengungsi-rohingya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/21/337/2924435/kemlu-ri-indonesia-tak-wajib-tampung-pengungsi-rohingya</guid><pubDate>Selasa 21 November 2023 13:55 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/21/337/2924435/kemlu-ri-indonesia-tak-wajib-tampung-pengungsi-rohingya-K2rpCso1n8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Direktur Asia Selatan dan Tengah, Y Jatmiko Heru Prasetyo (tiga dari kiri). (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/21/337/2924435/kemlu-ri-indonesia-tak-wajib-tampung-pengungsi-rohingya-K2rpCso1n8.jpg</image><title>Direktur Asia Selatan dan Tengah, Y Jatmiko Heru Prasetyo (tiga dari kiri). (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8yMC8xLzE3Mzk4MS81L3g4cHNqc3I=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Direktur Asia Selatan dan Tengah, Y. Jatmiko Heru Prasetyo mengatakan bahwa Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk menampung pengungsi Rohingya. Hal ini sebagai respons atas penolakan kedatangan ratusan pengungsi Rohingnya oleh Warga Desa Kulee, Kecamatan Batee, Pidie Aceh.

&quot;Hanya sampai saat ini memang kita terus memonitor para pengungsi Rohingya tersebut. Sebagaimana diketahui bahwa kita juga bukan merupakan negara penandatangan konvensi pengungsi internasional, sehingga sebetulnya kita tidak memiliki kewajiban,&quot; kata Heru saat ditemui wartawan di Kantor Kemenko PMK, Selasa (21/11/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kapal Rohingya Tenggelam, 23 Orang Tewas dan 30 Hilang

Akan tetapi, Indonesia tetap akan mengakomodasi kedatangan ratusan pengungsi Rohingnya tersebut. Hal ini dalam rangka aspek kemanusiaan.

&quot;Namun demikian atas dasar aspek kemanusiaan kita selalu mengakomodasi para pengungsi,&quot; katanya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bangladesh Janji Bawa Kembali Rohingya Jika Pemulangan ke Myanmar Gagal

Lebih lanjut, Kemlu, katanya terus melakukan komunikasi dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM).&quot;Tentunya perkembangan-perkembangan yang terjadi di lapangan saat ini Kementerian Luar Negeri terus berkomunikasi baik dengan UNHCR maupun juga IOM. untuk bisa menangani para pengungsi ini yang saat ini beberapa kali berdatangan di Aceh,&quot; tuturnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8yMC8xLzE3Mzk4MS81L3g4cHNqc3I=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Direktur Asia Selatan dan Tengah, Y. Jatmiko Heru Prasetyo mengatakan bahwa Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk menampung pengungsi Rohingya. Hal ini sebagai respons atas penolakan kedatangan ratusan pengungsi Rohingnya oleh Warga Desa Kulee, Kecamatan Batee, Pidie Aceh.

&quot;Hanya sampai saat ini memang kita terus memonitor para pengungsi Rohingya tersebut. Sebagaimana diketahui bahwa kita juga bukan merupakan negara penandatangan konvensi pengungsi internasional, sehingga sebetulnya kita tidak memiliki kewajiban,&quot; kata Heru saat ditemui wartawan di Kantor Kemenko PMK, Selasa (21/11/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kapal Rohingya Tenggelam, 23 Orang Tewas dan 30 Hilang

Akan tetapi, Indonesia tetap akan mengakomodasi kedatangan ratusan pengungsi Rohingnya tersebut. Hal ini dalam rangka aspek kemanusiaan.

&quot;Namun demikian atas dasar aspek kemanusiaan kita selalu mengakomodasi para pengungsi,&quot; katanya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bangladesh Janji Bawa Kembali Rohingya Jika Pemulangan ke Myanmar Gagal

Lebih lanjut, Kemlu, katanya terus melakukan komunikasi dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM).&quot;Tentunya perkembangan-perkembangan yang terjadi di lapangan saat ini Kementerian Luar Negeri terus berkomunikasi baik dengan UNHCR maupun juga IOM. untuk bisa menangani para pengungsi ini yang saat ini beberapa kali berdatangan di Aceh,&quot; tuturnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
