<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Duh! Live Berhubungan Seks di Medsos, Transgender di Makassar Ditangkap</title><description>&amp;nbsp;
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melanggar Undang&amp;ndash;Undang ITE terkait pemuatan konten keasusilaan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/21/609/2924216/duh-live-berhubungan-seks-di-medsos-transgender-di-makassar-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/21/609/2924216/duh-live-berhubungan-seks-di-medsos-transgender-di-makassar-ditangkap"/><item><title>Duh! Live Berhubungan Seks di Medsos, Transgender di Makassar Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/21/609/2924216/duh-live-berhubungan-seks-di-medsos-transgender-di-makassar-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/21/609/2924216/duh-live-berhubungan-seks-di-medsos-transgender-di-makassar-ditangkap</guid><pubDate>Selasa 21 November 2023 08:58 WIB</pubDate><dc:creator>Leo Muhammad Nur</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/21/609/2924216/duh-live-berhubungan-seks-di-medsos-transgender-di-makassar-ditangkap-moRFfDFFsM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Transgender ditangkap polisi lantaran nekat live berhubungan seks dengan pasangan sesama jenis (Foto: Leo Muhammad Nur)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/21/609/2924216/duh-live-berhubungan-seks-di-medsos-transgender-di-makassar-ditangkap-moRFfDFFsM.jpg</image><title>Transgender ditangkap polisi lantaran nekat live berhubungan seks dengan pasangan sesama jenis (Foto: Leo Muhammad Nur)</title></images><description>MAKASSAR - Seorang transgender di kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi lantaran nekat melakukan siaran live di media sosial saat berbuat mesum.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melanggar Undang&amp;ndash;Undang ITE terkait pemuatan konten keasusilaan.

Dalam rekaman video yang viral di sosial media, terlihat saat seorang transgender berinisial ARP (22) alias  Thami Rama Kostan tengah live di sosial medianya bersama seorang pria melakukan tindakan asusila.

BACA JUGA:
 Viral Gajah Sumatera Seberangi Tol Pekanbaru Diduga Cari Kawanannya


Aparat kepolisian Polrestabes Makassar yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Jm Hutagaol mengatakan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Aksi nekat pelaku disebut secara sengaja dilakukan di salah satu hotel di kota Makassar bersama pria kenalannya di sosial media.

BACA JUGA:
PPLI Bilang Pemusnahan Limbah Medis saat Ini Masih Cemari Lingkungan


Pihaknya pun tengah mencari pria berinisial GF yang ditemani pelaku melakukan hubungan badan sesama jenis tersebut.

&quot;Kita amankan seorang pria, tampangnya seperti wanita, sekilas terlihat wanita ternyata pria yang berusia 22 tahun. Inisial ARP,&quot; ujar AKBP Ridwan.


Atas kejadian ini, tim penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar mengamankan barang bukti ponsel milik pelaku yang menyimpan rekaman video live.



Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang ITE lantaran dengan sengaja membuat konten yang melanggar keasusilaan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

</description><content:encoded>MAKASSAR - Seorang transgender di kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi lantaran nekat melakukan siaran live di media sosial saat berbuat mesum.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melanggar Undang&amp;ndash;Undang ITE terkait pemuatan konten keasusilaan.

Dalam rekaman video yang viral di sosial media, terlihat saat seorang transgender berinisial ARP (22) alias  Thami Rama Kostan tengah live di sosial medianya bersama seorang pria melakukan tindakan asusila.

BACA JUGA:
 Viral Gajah Sumatera Seberangi Tol Pekanbaru Diduga Cari Kawanannya


Aparat kepolisian Polrestabes Makassar yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Jm Hutagaol mengatakan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Aksi nekat pelaku disebut secara sengaja dilakukan di salah satu hotel di kota Makassar bersama pria kenalannya di sosial media.

BACA JUGA:
PPLI Bilang Pemusnahan Limbah Medis saat Ini Masih Cemari Lingkungan


Pihaknya pun tengah mencari pria berinisial GF yang ditemani pelaku melakukan hubungan badan sesama jenis tersebut.

&quot;Kita amankan seorang pria, tampangnya seperti wanita, sekilas terlihat wanita ternyata pria yang berusia 22 tahun. Inisial ARP,&quot; ujar AKBP Ridwan.


Atas kejadian ini, tim penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar mengamankan barang bukti ponsel milik pelaku yang menyimpan rekaman video live.



Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang ITE lantaran dengan sengaja membuat konten yang melanggar keasusilaan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

</content:encoded></item></channel></rss>
