<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soroti Data Desa, DPR Ajak Pemerintah Buka Ruang Komunikasi dengan Masyarakat</title><description>Dia berharap jadi referensi oleh pemerintah untuk membuat kebijakan pembangunan sistem kebijakan publik berdasarkan pendataan desa</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/22/337/2925435/soroti-data-desa-dpr-ajak-pemerintah-buka-ruang-komunikasi-dengan-masyarakat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/22/337/2925435/soroti-data-desa-dpr-ajak-pemerintah-buka-ruang-komunikasi-dengan-masyarakat"/><item><title>Soroti Data Desa, DPR Ajak Pemerintah Buka Ruang Komunikasi dengan Masyarakat</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/22/337/2925435/soroti-data-desa-dpr-ajak-pemerintah-buka-ruang-komunikasi-dengan-masyarakat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/22/337/2925435/soroti-data-desa-dpr-ajak-pemerintah-buka-ruang-komunikasi-dengan-masyarakat</guid><pubDate>Rabu 22 November 2023 21:17 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/22/337/2925435/soroti-data-desa-dpr-ajak-pemerintah-buka-ruang-komunikasi-dengan-masyarakat-jwQbetaR0h.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka (Foto: istimewa/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/22/337/2925435/soroti-data-desa-dpr-ajak-pemerintah-buka-ruang-komunikasi-dengan-masyarakat-jwQbetaR0h.jpg</image><title>Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka (Foto: istimewa/Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8yMi8xLzE3NDA4Ni81L3g4cHVxc20=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka meluncurkan buku hasil desertasi 'Kekerasan Simbolik Negara' di Dapertemen Ilmu Komunikasi FISIP UI.
Buku tersebut membahas kekerasan yang dilakukan negara, melalui data desa yang tidak menginformasikan kondisi dan kebutuhan riil warga, serta potensi riil perdesaan.
&quot;Inilah poin penting yang dibahas dan saya tuangkan dengan bentuk menjadi buku dengan hasil analisis saya di tiga desa terkait persoalan data,&quot; ujar Rieke, Rabu (22/11/2023).
&quot;Keseluruhan desertasi saya semuanya dituangkan dalam buku ini, yang merupakan deskripsi, analis dan interpretasi atas data dan pendetaan predesaan,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
Ketua TPN Ganjar-Mahfud: IKN Adalah Simbol Pemerataan Pembangunan Indonesia

Adapun desa yang menjadi fokus analisis desertasi Rieke, di antaranya Desa Sibandang, Tapanuli Utara, Sumatera Utara; Desa Pantai Bakti, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat; dan Desa Tegalalang, Kabupaten Gianyar.
Temuan penelitian Rieke dari tiga desa tersebut mendapati data yang direproduksi negara tidak mengintegrasikan antara data spasial dan numerik. Akibatnya, data tersebut sulit dikonfirmasi, diverifikasi, dan divalidasi.

BACA JUGA:
Penyebab Timnas Inggris U-17 Kalah Memalukan dari Uzbekistan U-17 di 16 Besar Piala Dunia U-17 2023

Rieke menegaskan, data direproduksi institusi negara dengan pendekatan top down tidak melahirkan kesinambungan data. &quot;Inilah yang menyebabkan kualitas data negara tidak memenuhi prinsip-prinsip data yang aktual, akurat, dan relevan (pseudo data),&quot; cetusnya.
Menurutnya, yang bermasalah itu tetap dianggap data yang memiliki legalitas sebagai basis data kebijakan pembangun, karena prosesnya berpedoman pada aturan perundang-undangan.Rieke mengatakan, hal tersebut disebut dengan kekerasan simbolik negara, kekerasan yang beroperasi dengan cara mengatur, memaksakan, bahkan bisa saja merekayasa pendataan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Dewas KPK dan Polri Tukar Informasi Terkait Kasus Firli Bahuri

&quot;Hasil penelitian saya menunjukkan kebijakan rekonsiliasi dan the vicious circle kebijakan rekonolisasi yang mengkonfirmasikan terbuktinya hipotesis. Artinya, semakin kuat dosa kekerasan simbolik pada norma yuridis pendataan,&quot; terangnya.

Rieke berharap, hasil desertasinya yang sudah menjadi buku ini dapat dijadikan referensi oleh pemerintah untuk membuat kebijakan pembangunan sistem kebijakan publik berdasarkan pendataan desa berbasis pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi.

&quot;Jika pemerintah melakukan hal tersebut sangat memungkinkan lebih banyak ruang untuk komunikasi dan partisipasi warga desa dalam melakukan pendataan,&quot; imbuhnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Agus Subiyanto Dilantik Jadi Panglima TNI, DPR: Pastikan Netralitas Prajurit di Pemilu 2024

Rieke berharap, bukunya dapat mengakhiri kekerasan simbolik negara terhadap pedesaan yang beroperasi melalui norma yuridis pendetaan pedesaan. Dia juga mengatakan, hasil desertasinya ini memperlihatkan bahwa data yang diproduksi dengan pendekatan buttom up sangat dibutuhkan untuk mengakhiri kebijakan rekonsiliasi menjadi kebijakan afirmatif negara.

&quot;Kebijakan afirmatif ini merupakan implementasi amanat konstitusi untuk mencapai lima aspek kesejahteraan rakyat. Kebijakan konstitusional bukan hanya tentang menyelamatkan triliunan uang rakyat di kas negara, kebijakan negara yang berbasis pada data pedesaan yang akurat dan aktual, sesungguhnya tentang nasib dan nyawa jutaan rakyat, ini yang saya tekankan dalam buku ini,'' tandas Rieke.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8yMi8xLzE3NDA4Ni81L3g4cHVxc20=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka meluncurkan buku hasil desertasi 'Kekerasan Simbolik Negara' di Dapertemen Ilmu Komunikasi FISIP UI.
Buku tersebut membahas kekerasan yang dilakukan negara, melalui data desa yang tidak menginformasikan kondisi dan kebutuhan riil warga, serta potensi riil perdesaan.
&quot;Inilah poin penting yang dibahas dan saya tuangkan dengan bentuk menjadi buku dengan hasil analisis saya di tiga desa terkait persoalan data,&quot; ujar Rieke, Rabu (22/11/2023).
&quot;Keseluruhan desertasi saya semuanya dituangkan dalam buku ini, yang merupakan deskripsi, analis dan interpretasi atas data dan pendetaan predesaan,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
Ketua TPN Ganjar-Mahfud: IKN Adalah Simbol Pemerataan Pembangunan Indonesia

Adapun desa yang menjadi fokus analisis desertasi Rieke, di antaranya Desa Sibandang, Tapanuli Utara, Sumatera Utara; Desa Pantai Bakti, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat; dan Desa Tegalalang, Kabupaten Gianyar.
Temuan penelitian Rieke dari tiga desa tersebut mendapati data yang direproduksi negara tidak mengintegrasikan antara data spasial dan numerik. Akibatnya, data tersebut sulit dikonfirmasi, diverifikasi, dan divalidasi.

BACA JUGA:
Penyebab Timnas Inggris U-17 Kalah Memalukan dari Uzbekistan U-17 di 16 Besar Piala Dunia U-17 2023

Rieke menegaskan, data direproduksi institusi negara dengan pendekatan top down tidak melahirkan kesinambungan data. &quot;Inilah yang menyebabkan kualitas data negara tidak memenuhi prinsip-prinsip data yang aktual, akurat, dan relevan (pseudo data),&quot; cetusnya.
Menurutnya, yang bermasalah itu tetap dianggap data yang memiliki legalitas sebagai basis data kebijakan pembangun, karena prosesnya berpedoman pada aturan perundang-undangan.Rieke mengatakan, hal tersebut disebut dengan kekerasan simbolik negara, kekerasan yang beroperasi dengan cara mengatur, memaksakan, bahkan bisa saja merekayasa pendataan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Dewas KPK dan Polri Tukar Informasi Terkait Kasus Firli Bahuri

&quot;Hasil penelitian saya menunjukkan kebijakan rekonsiliasi dan the vicious circle kebijakan rekonolisasi yang mengkonfirmasikan terbuktinya hipotesis. Artinya, semakin kuat dosa kekerasan simbolik pada norma yuridis pendataan,&quot; terangnya.

Rieke berharap, hasil desertasinya yang sudah menjadi buku ini dapat dijadikan referensi oleh pemerintah untuk membuat kebijakan pembangunan sistem kebijakan publik berdasarkan pendataan desa berbasis pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi.

&quot;Jika pemerintah melakukan hal tersebut sangat memungkinkan lebih banyak ruang untuk komunikasi dan partisipasi warga desa dalam melakukan pendataan,&quot; imbuhnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Agus Subiyanto Dilantik Jadi Panglima TNI, DPR: Pastikan Netralitas Prajurit di Pemilu 2024

Rieke berharap, bukunya dapat mengakhiri kekerasan simbolik negara terhadap pedesaan yang beroperasi melalui norma yuridis pendetaan pedesaan. Dia juga mengatakan, hasil desertasinya ini memperlihatkan bahwa data yang diproduksi dengan pendekatan buttom up sangat dibutuhkan untuk mengakhiri kebijakan rekonsiliasi menjadi kebijakan afirmatif negara.

&quot;Kebijakan afirmatif ini merupakan implementasi amanat konstitusi untuk mencapai lima aspek kesejahteraan rakyat. Kebijakan konstitusional bukan hanya tentang menyelamatkan triliunan uang rakyat di kas negara, kebijakan negara yang berbasis pada data pedesaan yang akurat dan aktual, sesungguhnya tentang nasib dan nyawa jutaan rakyat, ini yang saya tekankan dalam buku ini,'' tandas Rieke.

</content:encoded></item></channel></rss>
