<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Kasus Temuan Pil Ekstasi di Kafe Jaksel, Tiga Orang Jadi Tersangka   </title><description>Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka usai menggrebek kafe KLOUD Sky Dining</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/22/338/2925041/kasus-temuan-pil-ekstasi-di-kafe-jaksel-tiga-orang-jadi-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/22/338/2925041/kasus-temuan-pil-ekstasi-di-kafe-jaksel-tiga-orang-jadi-tersangka"/><item><title> Kasus Temuan Pil Ekstasi di Kafe Jaksel, Tiga Orang Jadi Tersangka   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/22/338/2925041/kasus-temuan-pil-ekstasi-di-kafe-jaksel-tiga-orang-jadi-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/22/338/2925041/kasus-temuan-pil-ekstasi-di-kafe-jaksel-tiga-orang-jadi-tersangka</guid><pubDate>Rabu 22 November 2023 12:27 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/22/338/2925041/kasus-temuan-pil-ekstasi-di-kafe-jaksel-tiga-orang-jadi-tersangka-6bGa9FpT2K.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: freepick)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/22/338/2925041/kasus-temuan-pil-ekstasi-di-kafe-jaksel-tiga-orang-jadi-tersangka-6bGa9FpT2K.jpg</image><title>Illustrasi (foto: freepick)</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka usai menggrebek kafe KLOUD Sky Dining &amp;amp; Lounge, Senopati, Jakarta Selatan dan menemukan barang bukti berupa ekstasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan, satu dari tiga tersangka merupakan bandar dan penjual ekstasi.

&quot;Yang sudah ditetapkan sebagai tersangka D (bandar), H dan A,&quot; kata Mukti kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

BACA JUGA:
Temuan Pil Ekstasi di Kafe Jaksel, Polri Akan Periksa Pemilik&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Mukti menjelaskan, bahwa A merupakan salah satu pemilik ekstasi yang ditangkap usai, penggerebekan pada kafe tersebut Sabtu (18/11/2023) malam. Sedangkan Mukti belum memerinci terkait peran H.

Saat penggerebekan, kata Mukti, terdapat dua wanita yang kedapatan membawa ekstasi dan diselipkan di sela-sela sofa. Hal tersebut terungkap setelah pihaknya memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Mereka adalah A dan O.

BACA JUGA:
Razia Kafe di Senopati Jaksel, Polri Tangkap 2 Wanita Pemilik Ekstasi

Namun Mukti mengungkap bahwa O belum ditetapkan sebagai tersangka dan statusnya merupakan saksi dalam kasus tersebut.

&quot;O perannya sebagai saksi,&quot; katanya.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri bersama dengan tim Bea dan Cukai menggerebek dua klub malam yang berlokasi di Senopati, Jakarta Selatan Sabtu (18/11/2023) malam. Satu di antaranya disegel karena ditemukan ekstasi, yakni KLOUD Sky Dining &amp;amp; Lounge.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka usai menggrebek kafe KLOUD Sky Dining &amp;amp; Lounge, Senopati, Jakarta Selatan dan menemukan barang bukti berupa ekstasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan, satu dari tiga tersangka merupakan bandar dan penjual ekstasi.

&quot;Yang sudah ditetapkan sebagai tersangka D (bandar), H dan A,&quot; kata Mukti kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

BACA JUGA:
Temuan Pil Ekstasi di Kafe Jaksel, Polri Akan Periksa Pemilik&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Mukti menjelaskan, bahwa A merupakan salah satu pemilik ekstasi yang ditangkap usai, penggerebekan pada kafe tersebut Sabtu (18/11/2023) malam. Sedangkan Mukti belum memerinci terkait peran H.

Saat penggerebekan, kata Mukti, terdapat dua wanita yang kedapatan membawa ekstasi dan diselipkan di sela-sela sofa. Hal tersebut terungkap setelah pihaknya memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Mereka adalah A dan O.

BACA JUGA:
Razia Kafe di Senopati Jaksel, Polri Tangkap 2 Wanita Pemilik Ekstasi

Namun Mukti mengungkap bahwa O belum ditetapkan sebagai tersangka dan statusnya merupakan saksi dalam kasus tersebut.

&quot;O perannya sebagai saksi,&quot; katanya.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri bersama dengan tim Bea dan Cukai menggerebek dua klub malam yang berlokasi di Senopati, Jakarta Selatan Sabtu (18/11/2023) malam. Satu di antaranya disegel karena ditemukan ekstasi, yakni KLOUD Sky Dining &amp;amp; Lounge.</content:encoded></item></channel></rss>
