<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pilot Prancis Divonis Setelah Penggal Penerjun Payung dengan Pesawat</title><description>Insiden itu terjadi pada 2018.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/23/18/2925612/pilot-prancis-divonis-setelah-penggal-penerjun-payung-dengan-pesawat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/23/18/2925612/pilot-prancis-divonis-setelah-penggal-penerjun-payung-dengan-pesawat"/><item><title>Pilot Prancis Divonis Setelah Penggal Penerjun Payung dengan Pesawat</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/23/18/2925612/pilot-prancis-divonis-setelah-penggal-penerjun-payung-dengan-pesawat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/23/18/2925612/pilot-prancis-divonis-setelah-penggal-penerjun-payung-dengan-pesawat</guid><pubDate>Kamis 23 November 2023 09:27 WIB</pubDate><dc:creator>Rahman Asmardika</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/23/18/2925612/pilot-prancis-divonis-setelah-penggal-penerjun-payung-dengan-pesawat-yFXAYBKMpE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/23/18/2925612/pilot-prancis-divonis-setelah-penggal-penerjun-payung-dengan-pesawat-yFXAYBKMpE.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Reuters)</title></images><description>PARIS - Seorang pilot Prancis dilarang terbang setelah dia memenggal kepala seorang penerjun payung dengan sayap pesawat.
Nicolas Galy, (40), tertabrak di udara beberapa saat setelah melompat dari pesawat pada Juli 2018.

BACA JUGA:
&amp;nbsp;Terbang 15 Jam, Pria Ini Ngantuk Berat hingga Tidur di Lantai Pesawat&amp;nbsp;

Pilot tersebut, yang tidak disebutkan namanya, dinyatakan bersalah pada Selasa, (21/11/2023) atas pembunuhan tidak disengaja dan diberi hukuman percobaan oleh pengadilan pidana Montauban.
Asosiasi Sekolah Terjun Payung Midi-Pyr&amp;eacute;n&amp;eacute;es, yang mempekerjakan pilot tersebut, telah didenda &amp;euro;20.000 (sekira Rp340 juta).
Setengah dari jumlah tersebut, &amp;euro;10.000 (sekira Rp170 juta), telah ditangguhkan, lapor media Prancis.

BACA JUGA:
Viral, Perempuan Berusia 104 Tahun Meninggal Dunia setelah Lakukan Terjun Payung&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Menurut Le Parisien, segera setelah penerjunan, pilot pesawat mulai turun menuju landasan bandar udara.
Sebelum penerjun payung itu melompat keluar dari pesawat, tidak ada konsultasi mengenai lintasan yang akan diambil pesawat tersebut, kata surat kabar itu sebagaimana dilansir BBC.Mengutip sidang pada 19 September, pengacara kerabat korban, Emmanuelle Franck, menyesalkan &quot;banyak kecerobohan atau kelalaian&quot;.
Ketua pengadilan di barat daya Prancis juga menunjukkan kurangnya komunikasi antara korban dan pilot.
Sejak kejadian tersebut, langkah-langkah keamanan telah diperkuat dan pengarahan menjadi wajib, laporan di Le Parisien menambahkan.</description><content:encoded>PARIS - Seorang pilot Prancis dilarang terbang setelah dia memenggal kepala seorang penerjun payung dengan sayap pesawat.
Nicolas Galy, (40), tertabrak di udara beberapa saat setelah melompat dari pesawat pada Juli 2018.

BACA JUGA:
&amp;nbsp;Terbang 15 Jam, Pria Ini Ngantuk Berat hingga Tidur di Lantai Pesawat&amp;nbsp;

Pilot tersebut, yang tidak disebutkan namanya, dinyatakan bersalah pada Selasa, (21/11/2023) atas pembunuhan tidak disengaja dan diberi hukuman percobaan oleh pengadilan pidana Montauban.
Asosiasi Sekolah Terjun Payung Midi-Pyr&amp;eacute;n&amp;eacute;es, yang mempekerjakan pilot tersebut, telah didenda &amp;euro;20.000 (sekira Rp340 juta).
Setengah dari jumlah tersebut, &amp;euro;10.000 (sekira Rp170 juta), telah ditangguhkan, lapor media Prancis.

BACA JUGA:
Viral, Perempuan Berusia 104 Tahun Meninggal Dunia setelah Lakukan Terjun Payung&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Menurut Le Parisien, segera setelah penerjunan, pilot pesawat mulai turun menuju landasan bandar udara.
Sebelum penerjun payung itu melompat keluar dari pesawat, tidak ada konsultasi mengenai lintasan yang akan diambil pesawat tersebut, kata surat kabar itu sebagaimana dilansir BBC.Mengutip sidang pada 19 September, pengacara kerabat korban, Emmanuelle Franck, menyesalkan &quot;banyak kecerobohan atau kelalaian&quot;.
Ketua pengadilan di barat daya Prancis juga menunjukkan kurangnya komunikasi antara korban dan pilot.
Sejak kejadian tersebut, langkah-langkah keamanan telah diperkuat dan pengarahan menjadi wajib, laporan di Le Parisien menambahkan.</content:encoded></item></channel></rss>
