<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Jateng Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa di Kabupaten Wonogiri, Karanganyar dan Klaten</title><description>Polda Jateng melakukan sejumlah penyelidikan aduan dugaan korupsi dana desa di 3 kabupaten.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/23/512/2925933/polda-jateng-selidiki-dugaan-korupsi-dana-desa-di-kabupaten-wonogiri-karanganyar-dan-klaten</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/23/512/2925933/polda-jateng-selidiki-dugaan-korupsi-dana-desa-di-kabupaten-wonogiri-karanganyar-dan-klaten"/><item><title>Polda Jateng Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa di Kabupaten Wonogiri, Karanganyar dan Klaten</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/23/512/2925933/polda-jateng-selidiki-dugaan-korupsi-dana-desa-di-kabupaten-wonogiri-karanganyar-dan-klaten</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/23/512/2925933/polda-jateng-selidiki-dugaan-korupsi-dana-desa-di-kabupaten-wonogiri-karanganyar-dan-klaten</guid><pubDate>Kamis 23 November 2023 16:42 WIB</pubDate><dc:creator>Eka Setiawan </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/23/512/2925933/polda-jateng-selidiki-dugaan-korupsi-dana-desa-di-kabupaten-wonogiri-karanganyar-dan-klaten-pqQDTr6aES.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/23/512/2925933/polda-jateng-selidiki-dugaan-korupsi-dana-desa-di-kabupaten-wonogiri-karanganyar-dan-klaten-pqQDTr6aES.jpg</image><title>Illustrasi (foto: freepik)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8yMy8xLzE3NDA5NC81L3g4cHYyN2c=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

SEMARANG &amp;ndash; Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng melakukan sejumlah penyelidikan aduan dugaan korupsi dana desa di 3 kabupaten, yakni Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Klaten.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyebut pihaknya menindaklanjuti aduan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait dana aspirasi yang bersumber dari Pemprov Jateng kepada para kepala desa di 3 kabupaten itu.

&amp;ldquo;Dari aduan itu kami tindaklanjuti, kami akan melihat apakah memang benar dana aspirasi itu sampai ke kepala desa dan dilaksanakan sesuai dengan aturannya, kan gitu. Ada 3 lokasi, kabupaten Wonogiri, Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Klaten,&amp;rdquo; ungkap Kombes Dwi saat diwawancara di Kota Semarang, Kamis (23/11/2023).


BACA JUGA:
Firli Bahuri Jadi Tersangka, Ganjar Pranowo: Pemberantasan KKN Masih Jadi PR Besar&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Pihaknya, sebut Dwi, masih menggali sejumlah keterangan dari aduan tersebut.

&amp;ldquo;Laporannya (aduan) dugaan korupsi. Tapi kan kita belum bisa memastikan, perlu konfirmasi terlebih dahulu. Kami juga akan melakukan pendalaman terlebih dahulu,&amp;rdquo; sambungnya.


BACA JUGA:
Oknum Polisi Digerebek Pesta Sabu dengan Seorang Wanita di Kamar Kos


Di sisi lain, beredar surat dari Kepala Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Karanganyar Sundoro Budhi Karyanto yang ditujukan kepada camat se-Kabupaten Karanganyar kecuali Camat Karanganyar agar memerintahkan kepala desa di masing-masing wilayahnya untuk menghadap Kompol Hepy Pria Ambara di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang sembari membawa dokumen fotokopi;

1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA 2020 sampai dengan TA 2022

2. Laporan Pertanggungjawaban Pekerjaan Program Bantuan Bersumber Dana Provinsi Jateng TA 2020 sampai dengan TA 20223. Rekening koran atas nama Desa dari TA 2020 sampai dengan TA 2022

4. Buku Kas Umum Desa Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2022

5. Bukti Surat Setor Pajak (SSP) Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2022.

Hal tersebut menindaklanjuti Surat Ditreskrimsus nomor: B.Und 2038/XI/RES.3.1/2023/Ditreskrimsus tanggal 16 November 2023 perihal permintaan keterangan dan dokumen.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8yMy8xLzE3NDA5NC81L3g4cHYyN2c=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

SEMARANG &amp;ndash; Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng melakukan sejumlah penyelidikan aduan dugaan korupsi dana desa di 3 kabupaten, yakni Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Klaten.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyebut pihaknya menindaklanjuti aduan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait dana aspirasi yang bersumber dari Pemprov Jateng kepada para kepala desa di 3 kabupaten itu.

&amp;ldquo;Dari aduan itu kami tindaklanjuti, kami akan melihat apakah memang benar dana aspirasi itu sampai ke kepala desa dan dilaksanakan sesuai dengan aturannya, kan gitu. Ada 3 lokasi, kabupaten Wonogiri, Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Klaten,&amp;rdquo; ungkap Kombes Dwi saat diwawancara di Kota Semarang, Kamis (23/11/2023).


BACA JUGA:
Firli Bahuri Jadi Tersangka, Ganjar Pranowo: Pemberantasan KKN Masih Jadi PR Besar&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Pihaknya, sebut Dwi, masih menggali sejumlah keterangan dari aduan tersebut.

&amp;ldquo;Laporannya (aduan) dugaan korupsi. Tapi kan kita belum bisa memastikan, perlu konfirmasi terlebih dahulu. Kami juga akan melakukan pendalaman terlebih dahulu,&amp;rdquo; sambungnya.


BACA JUGA:
Oknum Polisi Digerebek Pesta Sabu dengan Seorang Wanita di Kamar Kos


Di sisi lain, beredar surat dari Kepala Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Karanganyar Sundoro Budhi Karyanto yang ditujukan kepada camat se-Kabupaten Karanganyar kecuali Camat Karanganyar agar memerintahkan kepala desa di masing-masing wilayahnya untuk menghadap Kompol Hepy Pria Ambara di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang sembari membawa dokumen fotokopi;

1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA 2020 sampai dengan TA 2022

2. Laporan Pertanggungjawaban Pekerjaan Program Bantuan Bersumber Dana Provinsi Jateng TA 2020 sampai dengan TA 20223. Rekening koran atas nama Desa dari TA 2020 sampai dengan TA 2022

4. Buku Kas Umum Desa Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2022

5. Bukti Surat Setor Pajak (SSP) Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2022.

Hal tersebut menindaklanjuti Surat Ditreskrimsus nomor: B.Und 2038/XI/RES.3.1/2023/Ditreskrimsus tanggal 16 November 2023 perihal permintaan keterangan dan dokumen.</content:encoded></item></channel></rss>
