<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terlibat Narkoba, Anggota Panwaslu di Padang Lawas Utara Dinonaktifkan</title><description>Dikatakannya, hal ini bertujuan guna tersangka dapat fokus menjalankan kasus yang tengah dihadapinya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/25/340/2927131/terlibat-narkoba-anggota-panwaslu-di-padang-lawas-utara-dinonaktifkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/25/340/2927131/terlibat-narkoba-anggota-panwaslu-di-padang-lawas-utara-dinonaktifkan"/><item><title>Terlibat Narkoba, Anggota Panwaslu di Padang Lawas Utara Dinonaktifkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/25/340/2927131/terlibat-narkoba-anggota-panwaslu-di-padang-lawas-utara-dinonaktifkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/25/340/2927131/terlibat-narkoba-anggota-panwaslu-di-padang-lawas-utara-dinonaktifkan</guid><pubDate>Sabtu 25 November 2023 16:37 WIB</pubDate><dc:creator>Indra Mulia Siagian</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/25/340/2927131/terlibat-narkoba-anggota-panwaslu-di-padang-lawas-utara-dinonaktifkan-x5ucNVs6NI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi narkoba (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/25/340/2927131/terlibat-narkoba-anggota-panwaslu-di-padang-lawas-utara-dinonaktifkan-x5ucNVs6NI.jpg</image><title>Ilustrasi narkoba (Foto: Reuters)</title></images><description>PALUTA - Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Halongongan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) berinisial ACSH yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dinonaktifkan dari keanggotaan. Hal itu berdasarkan hasil dari rapat pleno yang digelari Bawaslu Paluta.

&quot;Bawaslu Padang Lawas Utara tadi telah melakukan rapat pleno mengenI ACSH. Saat ini, Bawaslu telah menonaktifkannya,&amp;rdquo; ungkap Ketua Bawaslu Paluta, Gabe Hasibuan kepada wartawan, Sabtu (25/11/2023) siang.

BACA JUGA:
Acak-Acak Tempat Hiburan Malam di Senopati, 11 Orang Positif Narkoba&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Dikatakannya, hal ini bertujuan guna tersangka dapat fokus menjalankan kasus yang tengah dihadapinya. Selain itu, Bawaslu Paluta telah mengirimkan hasil rapat pleno tersebut ke Bawaslu Sumatera Utara.

&amp;ldquo;Bawaslu juga tadi telah mengirimkan hasil rapat pleno ke Bawaslu Sumatera Utara. Kalau untuk PAW (pergantian antar waktu) belum kita bahas,&amp;rdquo; pungkas Gabe.

BACA JUGA:
Kembali Razia THM di Senopati, Polisi Sita Sejumlah Narkoba



Sebelumnya, penangkapan terhadap pria beursia 34 tahun yang merupakan warga Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta berdasarkan laporan dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika di Kantor Panwaslu Kecamatan Halongonan. Dari informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Padang Bolak langsung terjun ke lokasi.

&amp;ldquo;Pada hari Jumat tanggal 24 November 2023 sekira pukul 22.00 WIB berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan tim opsnal mendapatkan informasi bahwa ada kegiatan memakai narkotika jenis abu di Kantor Panwaslu Kecamatan Halongonan Kabupaten Paluta,&amp;rdquo; ujar Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar kepada wartawan, Sabtu siang.

Setibanya di lokasi, personel langsung memantau di seputaran Kantor Panwaslu tersebut. Tak lama kemudian, personel melihat seorang pria masuk ke dalam kantor tersebut.



&amp;ldquo;TIdak berapa lama Tim Opsnal langsung masuk dan menangkap orang tersebut dan di lakukan penggeledahan di sekitar kantor Panwas ditemukan satu buah alat isap sabu atau bong, satu buah mancis, satu unit HP Merk Vivo warna hitam dan satu plastik transparan terbungkus yang berisikan satu paket diduga narkoba jenis sabu,&amp;rdquo; terang Zulfikar.

BACA JUGA:
Teman Wanita Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan Sering Dikasih Uang Jajan




Kapolsek menyebutkan, tersangka merupakan anggota Panwaslu Kecamatan Halongonan. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut.



&amp;ldquo;Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,&amp;rdquo; pungkasnya.

</description><content:encoded>PALUTA - Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Halongongan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) berinisial ACSH yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dinonaktifkan dari keanggotaan. Hal itu berdasarkan hasil dari rapat pleno yang digelari Bawaslu Paluta.

&quot;Bawaslu Padang Lawas Utara tadi telah melakukan rapat pleno mengenI ACSH. Saat ini, Bawaslu telah menonaktifkannya,&amp;rdquo; ungkap Ketua Bawaslu Paluta, Gabe Hasibuan kepada wartawan, Sabtu (25/11/2023) siang.

BACA JUGA:
Acak-Acak Tempat Hiburan Malam di Senopati, 11 Orang Positif Narkoba&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Dikatakannya, hal ini bertujuan guna tersangka dapat fokus menjalankan kasus yang tengah dihadapinya. Selain itu, Bawaslu Paluta telah mengirimkan hasil rapat pleno tersebut ke Bawaslu Sumatera Utara.

&amp;ldquo;Bawaslu juga tadi telah mengirimkan hasil rapat pleno ke Bawaslu Sumatera Utara. Kalau untuk PAW (pergantian antar waktu) belum kita bahas,&amp;rdquo; pungkas Gabe.

BACA JUGA:
Kembali Razia THM di Senopati, Polisi Sita Sejumlah Narkoba



Sebelumnya, penangkapan terhadap pria beursia 34 tahun yang merupakan warga Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta berdasarkan laporan dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika di Kantor Panwaslu Kecamatan Halongonan. Dari informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Padang Bolak langsung terjun ke lokasi.

&amp;ldquo;Pada hari Jumat tanggal 24 November 2023 sekira pukul 22.00 WIB berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan tim opsnal mendapatkan informasi bahwa ada kegiatan memakai narkotika jenis abu di Kantor Panwaslu Kecamatan Halongonan Kabupaten Paluta,&amp;rdquo; ujar Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar kepada wartawan, Sabtu siang.

Setibanya di lokasi, personel langsung memantau di seputaran Kantor Panwaslu tersebut. Tak lama kemudian, personel melihat seorang pria masuk ke dalam kantor tersebut.



&amp;ldquo;TIdak berapa lama Tim Opsnal langsung masuk dan menangkap orang tersebut dan di lakukan penggeledahan di sekitar kantor Panwas ditemukan satu buah alat isap sabu atau bong, satu buah mancis, satu unit HP Merk Vivo warna hitam dan satu plastik transparan terbungkus yang berisikan satu paket diduga narkoba jenis sabu,&amp;rdquo; terang Zulfikar.

BACA JUGA:
Teman Wanita Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan Sering Dikasih Uang Jajan




Kapolsek menyebutkan, tersangka merupakan anggota Panwaslu Kecamatan Halongonan. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut.



&amp;ldquo;Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,&amp;rdquo; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
