<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> 4 WNA Bangladesh Ilegal Diamankan Polisi di Pelabuhanratu   </title><description>Empat warga negara Bangladesh, yang diduga menjadi korban praktik penyelundupan orang diamankan polisi</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/25/525/2926936/4-wna-bangladesh-ilegal-diamankan-polisi-di-pelabuhanratu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/25/525/2926936/4-wna-bangladesh-ilegal-diamankan-polisi-di-pelabuhanratu"/><item><title> 4 WNA Bangladesh Ilegal Diamankan Polisi di Pelabuhanratu   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/25/525/2926936/4-wna-bangladesh-ilegal-diamankan-polisi-di-pelabuhanratu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/25/525/2926936/4-wna-bangladesh-ilegal-diamankan-polisi-di-pelabuhanratu</guid><pubDate>Sabtu 25 November 2023 10:01 WIB</pubDate><dc:creator>Ilham Nugraha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/25/525/2926936/4-wna-bangladesh-ilegal-diamankan-polisi-di-pelabuhanratu-5L5lw9WAIF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/25/525/2926936/4-wna-bangladesh-ilegal-diamankan-polisi-di-pelabuhanratu-5L5lw9WAIF.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>

SUKABUMI - Empat warga negara Bangladesh, yang diduga menjadi korban praktik penyelundupan orang diamankan polisi di Pantai Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Kelompok orang asing ini, ditangkap ketika hendak di berangkat ke Australia melalui Teluk Palabuhanratu oleh seorang agen atau sponsor bernama H. Setelah tinggal selama sekitar 2 bulan di Indonesia.

&quot;Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan para WNA. Jadi warga Bangladesh ini awalnya diberangkatkan dari Malaysia ke Australia melalui jalur Indonesia, khususnya pantai Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi,&quot; kata Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.

BACA JUGA:
Disdukcapil Depok Minta WNA Ganti ke KTP Elektronik Khusus Warna Oranye&amp;nbsp; &amp;nbsp;

AKBP Maruly Pardede menjelaskan bahwa WNA tersebut bermaksud bekerja di perkebunan buah dan sayuran di Australia, dengan membayar 30.000 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp. 100.000.000 untuk perjalanan ini.

&quot;Modus operandi melibatkan agen atau sponsor berinisial H, warga negara Bangladesh. Keempat korban, MA, MU, MMR, dan MS, membayar sejumlah uang untuk diantar ke Australia dengan tujuan bekerja di perkebunan buah dan sayuran,&quot; terangnya.

Saat ini, keempat WNA tersebut diserahkan kepada pihak Imigrasi Kabupaten Sukabumi.

&quot;Kami berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik penyelundupan orang ini,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Imigrasi Tangkap 7 WNA Buronan Kepolisian Tiongkok di Penjaringan
</description><content:encoded>

SUKABUMI - Empat warga negara Bangladesh, yang diduga menjadi korban praktik penyelundupan orang diamankan polisi di Pantai Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Kelompok orang asing ini, ditangkap ketika hendak di berangkat ke Australia melalui Teluk Palabuhanratu oleh seorang agen atau sponsor bernama H. Setelah tinggal selama sekitar 2 bulan di Indonesia.

&quot;Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan para WNA. Jadi warga Bangladesh ini awalnya diberangkatkan dari Malaysia ke Australia melalui jalur Indonesia, khususnya pantai Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi,&quot; kata Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.

BACA JUGA:
Disdukcapil Depok Minta WNA Ganti ke KTP Elektronik Khusus Warna Oranye&amp;nbsp; &amp;nbsp;

AKBP Maruly Pardede menjelaskan bahwa WNA tersebut bermaksud bekerja di perkebunan buah dan sayuran di Australia, dengan membayar 30.000 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp. 100.000.000 untuk perjalanan ini.

&quot;Modus operandi melibatkan agen atau sponsor berinisial H, warga negara Bangladesh. Keempat korban, MA, MU, MMR, dan MS, membayar sejumlah uang untuk diantar ke Australia dengan tujuan bekerja di perkebunan buah dan sayuran,&quot; terangnya.

Saat ini, keempat WNA tersebut diserahkan kepada pihak Imigrasi Kabupaten Sukabumi.

&quot;Kami berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik penyelundupan orang ini,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Imigrasi Tangkap 7 WNA Buronan Kepolisian Tiongkok di Penjaringan
</content:encoded></item></channel></rss>
