<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tukang Pijat Ini Tega Cabuli Bayi Usia 4 Bulan, Gegara Cintanya Ditolak Sang Ibu</title><description>Seorang pria berusia 40 tahun di Cirebon, Jawa Barat, tega menculik bayi berusia 4 bulan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/25/525/2927064/tukang-pijat-ini-tega-cabuli-bayi-usia-4-bulan-gegara-cintanya-ditolak-sang-ibu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/25/525/2927064/tukang-pijat-ini-tega-cabuli-bayi-usia-4-bulan-gegara-cintanya-ditolak-sang-ibu"/><item><title>Tukang Pijat Ini Tega Cabuli Bayi Usia 4 Bulan, Gegara Cintanya Ditolak Sang Ibu</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/25/525/2927064/tukang-pijat-ini-tega-cabuli-bayi-usia-4-bulan-gegara-cintanya-ditolak-sang-ibu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/25/525/2927064/tukang-pijat-ini-tega-cabuli-bayi-usia-4-bulan-gegara-cintanya-ditolak-sang-ibu</guid><pubDate>Sabtu 25 November 2023 14:18 WIB</pubDate><dc:creator>Toiskandar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/25/525/2927064/tukang-pijat-ini-tega-cabuli-bayi-usia-4-bulan-gegara-cintanya-ditolak-sang-ibu-skoXcz3oc1.png" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku pencabulan bayi di Cirebon (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/25/525/2927064/tukang-pijat-ini-tega-cabuli-bayi-usia-4-bulan-gegara-cintanya-ditolak-sang-ibu-skoXcz3oc1.png</image><title>Pelaku pencabulan bayi di Cirebon (foto: dok ist)</title></images><description>
CIREBON - Seorang pria berusia 40 tahun di Cirebon, Jawa Barat, tega menculik bayi berusia 4 bulan. Pelaku juga tega mencabuli bayi tersebut dan ditinggalkan di sebuah kebun, di Desa Wargabinangun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Kamis 23 November 2023.

Polisi langsung menangkap Amrinudin (40) yang diketahui merupakan tukang pijat di kampung, yang saat melakukan dalam kondisi mabuk.

BACA JUGA:
 Tega! Pria Ini Cabuli Adik Ipar hingga Hamil dan Melahirkan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman mengatakan, berawal pelaku mencongkel jendela rumah korban dan mengambil bayi yang tengah tidur bersama ibunya. Tak hanya menculik bayi, pelaku juga membawa bayi ke sebuah kebun dan mencabulinya.

&amp;ldquo;Usai melakukan perbuatan itu, tersangka meninggalkan bayi tersebut di kebun pisang,&amp;rdquo; kata Arif kepada wartawan.

Kata dia, hal tersebut dilakukan tersangka yang diketahui seorang tukang pijat di kampung ini, mengaku sakit hati karena rasa cintanya tak digubris oleh ibu korban.

&amp;ldquo;Kondisi bayi masih dalam perawatan intensif rumah sakit,&amp;rdquo; pungkasnya.

BACA JUGA:
 Bermodalkan Rayuan Maut, Kakek 63 Tahun Cabuli ABG hingga Tiga Kali&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Atas perbuatannya tersebut, tersangka harus mendekam di jeruji tahanan Mapolresta Cirebon untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka terancam undang undang tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.



</description><content:encoded>
CIREBON - Seorang pria berusia 40 tahun di Cirebon, Jawa Barat, tega menculik bayi berusia 4 bulan. Pelaku juga tega mencabuli bayi tersebut dan ditinggalkan di sebuah kebun, di Desa Wargabinangun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Kamis 23 November 2023.

Polisi langsung menangkap Amrinudin (40) yang diketahui merupakan tukang pijat di kampung, yang saat melakukan dalam kondisi mabuk.

BACA JUGA:
 Tega! Pria Ini Cabuli Adik Ipar hingga Hamil dan Melahirkan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman mengatakan, berawal pelaku mencongkel jendela rumah korban dan mengambil bayi yang tengah tidur bersama ibunya. Tak hanya menculik bayi, pelaku juga membawa bayi ke sebuah kebun dan mencabulinya.

&amp;ldquo;Usai melakukan perbuatan itu, tersangka meninggalkan bayi tersebut di kebun pisang,&amp;rdquo; kata Arif kepada wartawan.

Kata dia, hal tersebut dilakukan tersangka yang diketahui seorang tukang pijat di kampung ini, mengaku sakit hati karena rasa cintanya tak digubris oleh ibu korban.

&amp;ldquo;Kondisi bayi masih dalam perawatan intensif rumah sakit,&amp;rdquo; pungkasnya.

BACA JUGA:
 Bermodalkan Rayuan Maut, Kakek 63 Tahun Cabuli ABG hingga Tiga Kali&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Atas perbuatannya tersebut, tersangka harus mendekam di jeruji tahanan Mapolresta Cirebon untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka terancam undang undang tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.



</content:encoded></item></channel></rss>
