<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bawaslu DKI Jakarta Panggil Apdesi Senin Besok Terkait Acara Desa Bersatu</title><description>Pemanggilan itu dilakukan terkait dengan acara Desa Bersatu.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/26/338/2927398/bawaslu-dki-jakarta-panggil-apdesi-senin-besok-terkait-acara-desa-bersatu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/26/338/2927398/bawaslu-dki-jakarta-panggil-apdesi-senin-besok-terkait-acara-desa-bersatu"/><item><title>Bawaslu DKI Jakarta Panggil Apdesi Senin Besok Terkait Acara Desa Bersatu</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/26/338/2927398/bawaslu-dki-jakarta-panggil-apdesi-senin-besok-terkait-acara-desa-bersatu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/26/338/2927398/bawaslu-dki-jakarta-panggil-apdesi-senin-besok-terkait-acara-desa-bersatu</guid><pubDate>Minggu 26 November 2023 10:09 WIB</pubDate><dc:creator>Rifqi Herjoko</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/26/338/2927398/bawaslu-dki-jakarta-panggil-apdesi-senin-besok-terkait-acara-desa-bersatu-pVhRYSjlEj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/Foto: MPI</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/26/338/2927398/bawaslu-dki-jakarta-panggil-apdesi-senin-besok-terkait-acara-desa-bersatu-pVhRYSjlEj.jpg</image><title>Ilustrasi/Foto: MPI</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8yNC8xLzE3NDE2OS81L3g4cHd0MjY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta disebut memanggil Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Senin (27/11/2023) besok. Pemanggilan itu dilakukan terkait dengan acara Desa Bersatu.

Informasi itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, seusai acara Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye pada Pemilu 2024 di Monas, Jakarta Pusat.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Gempa M3,2 Guncang Sumur Banten&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Bawaslu DKI Jakarta disebut bakal meminta keterangan dari Apdesi untuk mendalami laporan dugaan pelanggaran acara Desa Bersatu yang digelar di Indonesia Arena, GBK, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

&quot;Ada laporan (terkait acara Desa Bersatu). Kemudian kan kami mendalami informasi temuan,&quot; ujar Rahmat Bagja kepada awak media, Minggu (26/11/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

100 Ribu Orang Tumpah Ruah Gelar Aksi Bela Palestina di Depok

&quot;Kemungkinan ada temuannya jelas, sehingga kemudian ini teman-teman Bawaslu DKI sedang bekerja memanggil Apdesi. Kalau enggak salah Senin ini untuk meminta keterangan dari Apdesi,&quot; sambungnya kemudian.

Sebagai informasi, sejumlah asosiasi perangkat desa dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam nama Desa Bersatu melakukan silaturahmi nasional di Indonesia Arena, GBK, Minggu (19/11/2023). Mereka memberikan sinyal dukungan kepada paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.





Belum lama ini, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Arifin Abdul Majid, memastikan pihaknya tidak ikut dalam bagian organisasi perangkat desa yang tergabung dalam Desa Bersatu. Dia menyebut kumpulan oragnisasi yang mengatasnamakan kepala desa itu tidak terlepas dari kepentingan tertentu.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Acara Jalan Sehat di Makassar Membeludak, Warga: Karena Kami Cinta Pak Ganjar


&quot;Organisasi yang dimanfaatkan kelompok itu, satu untuk kepentingan tertentu, dua untuk mencari panggung, ketiga memanfaatkan peluang-peluang untuk menjadikan bagian dari pada kepentingan,&quot; kata Arifin saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (22/11/2023).



Lebih lanjut, Arifin akan mempersoalkan pihak-pihak yang menggunakan atribut Apdesi tanpa seizin dirinya sebagai Ketua Umum. Pasalnya, pihaknya telah mendaftarkan hak paten nama dan logo Apdesi ke Dirjen HAKI.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8yNC8xLzE3NDE2OS81L3g4cHd0MjY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta disebut memanggil Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Senin (27/11/2023) besok. Pemanggilan itu dilakukan terkait dengan acara Desa Bersatu.

Informasi itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, seusai acara Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye pada Pemilu 2024 di Monas, Jakarta Pusat.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Gempa M3,2 Guncang Sumur Banten&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Bawaslu DKI Jakarta disebut bakal meminta keterangan dari Apdesi untuk mendalami laporan dugaan pelanggaran acara Desa Bersatu yang digelar di Indonesia Arena, GBK, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

&quot;Ada laporan (terkait acara Desa Bersatu). Kemudian kan kami mendalami informasi temuan,&quot; ujar Rahmat Bagja kepada awak media, Minggu (26/11/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

100 Ribu Orang Tumpah Ruah Gelar Aksi Bela Palestina di Depok

&quot;Kemungkinan ada temuannya jelas, sehingga kemudian ini teman-teman Bawaslu DKI sedang bekerja memanggil Apdesi. Kalau enggak salah Senin ini untuk meminta keterangan dari Apdesi,&quot; sambungnya kemudian.

Sebagai informasi, sejumlah asosiasi perangkat desa dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam nama Desa Bersatu melakukan silaturahmi nasional di Indonesia Arena, GBK, Minggu (19/11/2023). Mereka memberikan sinyal dukungan kepada paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.





Belum lama ini, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Arifin Abdul Majid, memastikan pihaknya tidak ikut dalam bagian organisasi perangkat desa yang tergabung dalam Desa Bersatu. Dia menyebut kumpulan oragnisasi yang mengatasnamakan kepala desa itu tidak terlepas dari kepentingan tertentu.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Acara Jalan Sehat di Makassar Membeludak, Warga: Karena Kami Cinta Pak Ganjar


&quot;Organisasi yang dimanfaatkan kelompok itu, satu untuk kepentingan tertentu, dua untuk mencari panggung, ketiga memanfaatkan peluang-peluang untuk menjadikan bagian dari pada kepentingan,&quot; kata Arifin saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (22/11/2023).



Lebih lanjut, Arifin akan mempersoalkan pihak-pihak yang menggunakan atribut Apdesi tanpa seizin dirinya sebagai Ketua Umum. Pasalnya, pihaknya telah mendaftarkan hak paten nama dan logo Apdesi ke Dirjen HAKI.

</content:encoded></item></channel></rss>
