<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>2 Orang Tewas, Sopir Mobil Satpol PP Sebabkan Kecelakaan Maut Ditetapkan Tersangka   </title><description>AH disebutkan mengebut hingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/26/338/2927451/2-orang-tewas-sopir-mobil-satpol-pp-sebabkan-kecelakaan-maut-ditetapkan-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/26/338/2927451/2-orang-tewas-sopir-mobil-satpol-pp-sebabkan-kecelakaan-maut-ditetapkan-tersangka"/><item><title>2 Orang Tewas, Sopir Mobil Satpol PP Sebabkan Kecelakaan Maut Ditetapkan Tersangka   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/26/338/2927451/2-orang-tewas-sopir-mobil-satpol-pp-sebabkan-kecelakaan-maut-ditetapkan-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/26/338/2927451/2-orang-tewas-sopir-mobil-satpol-pp-sebabkan-kecelakaan-maut-ditetapkan-tersangka</guid><pubDate>Minggu 26 November 2023 13:41 WIB</pubDate><dc:creator>Yohannes Tobing</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/26/338/2927451/2-orang-tewas-sopir-mobil-satpol-pp-sebabkan-kecelakaan-maut-ditetapkan-tersangka-Uhh02xUGlV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kompol Edy Purwanto. (Foto: Yohannes Tobing)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/26/338/2927451/2-orang-tewas-sopir-mobil-satpol-pp-sebabkan-kecelakaan-maut-ditetapkan-tersangka-Uhh02xUGlV.jpg</image><title>Kompol Edy Purwanto. (Foto: Yohannes Tobing)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8yNS8xLzE3NDIwOS81L3g4cHhxZ2U=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kasat Lantas Satuan Wilayah Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto mengatakan pihaknya telah penelusuran dan penyelidikan kecelakaan maut yang terjadi di flyover Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (24/11/2023) kemarin.&amp;nbsp;

Menurut Edy, pihaknya telah menetapkan pengemudi mobil Satpol PP bernomor polisi B 9074 PTA yang dikemudikan saudara AH (44) jadi tersangka. AH disebutkan mengebut hingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya.&amp;nbsp;
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Terungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Flyover Sunter, Pengendara Mobil Satpol PP Hilang Kendali&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Kami tetapkan pengemudi (Satpol PP) berinisial AH sebagai tersangka atas kecelakan yang menyebabkan satu pengendara motor berinisal T dan satu anggota satpol PP berinisial BK meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka,&quot; kata Edy saat dikonfirmasi Minggu (26/11/2023).&amp;nbsp;

Menurut Edy, atas perbuatan dan pelanggaran yang dilakukan AH dikenakan pasal 310 ayat 4 yang menyatakan bahwa dalam hal kecelakaan sebagaimana yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama tahun dan/atau denda paling banyak dua belas juta rupiah.&amp;nbsp;
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Angka Kecelakaan di Aceh Tinggi, Polisi Buat Pos Penolong Jalan Raya

Sebelumnya, kecelakaan ini bermula saat kendaraan dinas Satpol PP bernomor polisi B 9074 PTA yang melintas dari arah dari arah selatan ke Utara di Jalan Yos Sudarso. Di lokasi tepatnya di Flyover Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, mobil tiba-tiba oleng dari kanan lalu kekiri.&amp;nbsp;

&quot;Saat oleng menabrak kendaraan sepeda motor yamaha fino E 3499 QAC yang dikendsrai saudara T (47) dan juga menabrak sepeda motor honda vario B 6009 WTB yang dikendarai saudara ZA (37) yang melaju searah didepan kirinya,&quot; Kata Edy saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/2023).&amp;nbsp;Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, menurut Edy, pengendara sepeda motor yamaha fino E 3499 QAC yakni saudara T meninggal dunia di TKP. Sementara itu pengendara Honda vario B 6009 WTB yakni saudara ZA mengalami luka serius dan Anggota Satpol PP berinisial BK meninggal pada malam hari.



Sementara itu 4 penumpang kendaraan dinas Satpol PP turut mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit. Dari kecelakaan ini juga, ketiga kendaraan baik roda dua dan juga roda empat yang terlibat mengalami kerusakan parah.



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8yNS8xLzE3NDIwOS81L3g4cHhxZ2U=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kasat Lantas Satuan Wilayah Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto mengatakan pihaknya telah penelusuran dan penyelidikan kecelakaan maut yang terjadi di flyover Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (24/11/2023) kemarin.&amp;nbsp;

Menurut Edy, pihaknya telah menetapkan pengemudi mobil Satpol PP bernomor polisi B 9074 PTA yang dikemudikan saudara AH (44) jadi tersangka. AH disebutkan mengebut hingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya.&amp;nbsp;
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Terungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Flyover Sunter, Pengendara Mobil Satpol PP Hilang Kendali&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Kami tetapkan pengemudi (Satpol PP) berinisial AH sebagai tersangka atas kecelakan yang menyebabkan satu pengendara motor berinisal T dan satu anggota satpol PP berinisial BK meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka,&quot; kata Edy saat dikonfirmasi Minggu (26/11/2023).&amp;nbsp;

Menurut Edy, atas perbuatan dan pelanggaran yang dilakukan AH dikenakan pasal 310 ayat 4 yang menyatakan bahwa dalam hal kecelakaan sebagaimana yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama tahun dan/atau denda paling banyak dua belas juta rupiah.&amp;nbsp;
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Angka Kecelakaan di Aceh Tinggi, Polisi Buat Pos Penolong Jalan Raya

Sebelumnya, kecelakaan ini bermula saat kendaraan dinas Satpol PP bernomor polisi B 9074 PTA yang melintas dari arah dari arah selatan ke Utara di Jalan Yos Sudarso. Di lokasi tepatnya di Flyover Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, mobil tiba-tiba oleng dari kanan lalu kekiri.&amp;nbsp;

&quot;Saat oleng menabrak kendaraan sepeda motor yamaha fino E 3499 QAC yang dikendsrai saudara T (47) dan juga menabrak sepeda motor honda vario B 6009 WTB yang dikendarai saudara ZA (37) yang melaju searah didepan kirinya,&quot; Kata Edy saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/2023).&amp;nbsp;Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, menurut Edy, pengendara sepeda motor yamaha fino E 3499 QAC yakni saudara T meninggal dunia di TKP. Sementara itu pengendara Honda vario B 6009 WTB yakni saudara ZA mengalami luka serius dan Anggota Satpol PP berinisial BK meninggal pada malam hari.



Sementara itu 4 penumpang kendaraan dinas Satpol PP turut mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit. Dari kecelakaan ini juga, ketiga kendaraan baik roda dua dan juga roda empat yang terlibat mengalami kerusakan parah.



</content:encoded></item></channel></rss>
