<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kapolri Buka Suara soal Tersangka Pemerasan SYL Selain Firli Bahuri</title><description>Polda Metro Jaya juga sudah mengirimkan surat permohonan pencekalan Firli Bahuri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/27/337/2927842/kapolri-buka-suara-soal-tersangka-pemerasan-syl-selain-firli-bahuri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/27/337/2927842/kapolri-buka-suara-soal-tersangka-pemerasan-syl-selain-firli-bahuri"/><item><title>Kapolri Buka Suara soal Tersangka Pemerasan SYL Selain Firli Bahuri</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/27/337/2927842/kapolri-buka-suara-soal-tersangka-pemerasan-syl-selain-firli-bahuri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/27/337/2927842/kapolri-buka-suara-soal-tersangka-pemerasan-syl-selain-firli-bahuri</guid><pubDate>Senin 27 November 2023 11:22 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/27/337/2927842/kapolri-buka-suara-soal-tersangka-pemerasan-syl-selain-firli-bahuri-bjZGPYvf3g.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Firli Bahuri dan Mantan Mentan SYL/ist</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/27/337/2927842/kapolri-buka-suara-soal-tersangka-pemerasan-syl-selain-firli-bahuri-bjZGPYvf3g.jpg</image><title>Firli Bahuri dan Mantan Mentan SYL/ist</title></images><description>


JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara adanya tersangka lain selain Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

BACA JUGA:
Firli Bahuri Jadi Tersangka, Jokowi Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum

&quot;(Adanya dugaan tersangka lain?) Ya kita lihat saja perjalannya,&quot; ujar Listyo dalam Rakornas Gakkumdu Bawaslu digelar di Hotel Grand Sahid, Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023)
Sejauh ini, kata dia, tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:
Firli Bahuri Diberhentikan Sementara, Proses Pelanggaran Etik Tetap Berjalan di Dewas KPK

Penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri itu disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Rabu (22/11/2023) malam.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga sudah mengirimkan surat permohonan pencekalan Firli Bahuri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham.Adapun dalam kasus tersebut, tersangka Firli Bahuri diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman seumur hidup.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023 pagi.
Nawawi dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 P Tahun 2023 tentang pemberhentian sementara Ketua merangkap anggota dan pengangkatan Ketua sementara KPK.</description><content:encoded>


JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara adanya tersangka lain selain Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

BACA JUGA:
Firli Bahuri Jadi Tersangka, Jokowi Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum

&quot;(Adanya dugaan tersangka lain?) Ya kita lihat saja perjalannya,&quot; ujar Listyo dalam Rakornas Gakkumdu Bawaslu digelar di Hotel Grand Sahid, Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023)
Sejauh ini, kata dia, tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:
Firli Bahuri Diberhentikan Sementara, Proses Pelanggaran Etik Tetap Berjalan di Dewas KPK

Penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri itu disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Rabu (22/11/2023) malam.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga sudah mengirimkan surat permohonan pencekalan Firli Bahuri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham.Adapun dalam kasus tersebut, tersangka Firli Bahuri diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman seumur hidup.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023 pagi.
Nawawi dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 P Tahun 2023 tentang pemberhentian sementara Ketua merangkap anggota dan pengangkatan Ketua sementara KPK.</content:encoded></item></channel></rss>
