<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Partai Perindo Butuh 5.088 Saksi di Bandung Barat, Ini Syaratnya</title><description>Partai Perindo Butuh 5.088 Saksi di Bandung Barat, Ini Syaratnya
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/28/1/2928588/partai-perindo-butuh-5-088-saksi-di-bandung-barat-ini-syaratnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/28/1/2928588/partai-perindo-butuh-5-088-saksi-di-bandung-barat-ini-syaratnya"/><item><title>Partai Perindo Butuh 5.088 Saksi di Bandung Barat, Ini Syaratnya</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/28/1/2928588/partai-perindo-butuh-5-088-saksi-di-bandung-barat-ini-syaratnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/28/1/2928588/partai-perindo-butuh-5-088-saksi-di-bandung-barat-ini-syaratnya</guid><pubDate>Selasa 28 November 2023 12:24 WIB</pubDate><dc:creator>Ferry Bangkit Rizki</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/28/1/2928588/partai-perindo-butuh-5-088-saksi-di-bandung-barat-ini-syaratnya-RJGLyexD51.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Partai Perindo butuh 5.088 saksi di Bandung Barat, ini syaratnya. (MPI/Ferry Bangkit)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/28/1/2928588/partai-perindo-butuh-5-088-saksi-di-bandung-barat-ini-syaratnya-RJGLyexD51.jpg</image><title>Partai Perindo butuh 5.088 saksi di Bandung Barat, ini syaratnya. (MPI/Ferry Bangkit)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8wMy8xLzE3MDEwMi81L3g4bm93aWw=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

BANDUNG BARAT - Partai Perindo menargetkan bisa merekrut minimal 5.088 saksi di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, untuk Pemilu 2024. Jumlah itu sesuai dengan TPS yang tersebar di 165 desa di Bandung Barat.

&quot;TPS di Kabupaten Bandung Barat kan ada 5.088. Jadi, kita targetkan saksi minimal segitu juga,&quot; kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khalik Ahmad di Jalan Pasiranji Cimanggu, Desa Cimanggu, Kecamatan Ngamprah, KBB, Jumat (24/11/2023).

Untuk merekrut saksi, partai pendukung pasangan capres dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD itu sudah membentuk rekruter. Mereka mulai bertugas mencari para saksi di Bandung Barat yang akan ditempatkan di 5.088 TPS.








BACA JUGA:
Bakar Semangat, Perindo Ajak Relawan Menangkan Ganjar-Mahfud Satu Putaran










Abdul Khalik yang merupakan caleg DPR RI dapil Jabar II itu mengatakan, Partai Perindo yang selama ini dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil serta berjuang menciptakan lapangan pekerjaan menuju Indonesia sejahtera itu menargetkan jumlah saksi sudah terpenuhi pada Desember 2023.

&quot;Kalau bisa dilakukan akhir November ini lebih baik, tapi saya kira masih ada toleransi sampai pertengahan Desember. Jadi rekruter sudah bisa menginput data saksi, sudah bisa bekerja dalam sistem,&quot; tuturnya.






BACA JUGA:


Pemilu 2024, Caleg Perindo Kalsel Diberikan Pembekalan&amp;nbsp;















Abdul Khalik Ahmad menerangkan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para saksi dari partai nomor urut 16 di Pemilu 2024 yang dipimpin Hary Tanoesoedibjo itu. Pertama, kata dia, saksi harus terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilu 2024.

&quot;Kalau ada nama yang diusulkan sebagai saksi tapi tidak masuk dalam DPT maka ini tidak bisa kita ambil sebagai saksi,&quot; ucapnya.








BACA JUGA:
Beri Pembekalan untuk Caleg, Perindo Kalsel: Untuk Hindari Pelanggaran Pemilu














Kemudian saksi dari Partai Perindo yang memiliki lambang Rajawali mengembangkan sayap itu harus berdomisili di TPS asalnya.





&quot;Jadi kalau yang bersangkutan terdaftar di TPS 2, maka yang bersangkutan harus yang tinggal di sana,&quot; ujar Abdul.

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8wMy8xLzE3MDEwMi81L3g4bm93aWw=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

BANDUNG BARAT - Partai Perindo menargetkan bisa merekrut minimal 5.088 saksi di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, untuk Pemilu 2024. Jumlah itu sesuai dengan TPS yang tersebar di 165 desa di Bandung Barat.

&quot;TPS di Kabupaten Bandung Barat kan ada 5.088. Jadi, kita targetkan saksi minimal segitu juga,&quot; kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khalik Ahmad di Jalan Pasiranji Cimanggu, Desa Cimanggu, Kecamatan Ngamprah, KBB, Jumat (24/11/2023).

Untuk merekrut saksi, partai pendukung pasangan capres dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD itu sudah membentuk rekruter. Mereka mulai bertugas mencari para saksi di Bandung Barat yang akan ditempatkan di 5.088 TPS.








BACA JUGA:
Bakar Semangat, Perindo Ajak Relawan Menangkan Ganjar-Mahfud Satu Putaran










Abdul Khalik yang merupakan caleg DPR RI dapil Jabar II itu mengatakan, Partai Perindo yang selama ini dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil serta berjuang menciptakan lapangan pekerjaan menuju Indonesia sejahtera itu menargetkan jumlah saksi sudah terpenuhi pada Desember 2023.

&quot;Kalau bisa dilakukan akhir November ini lebih baik, tapi saya kira masih ada toleransi sampai pertengahan Desember. Jadi rekruter sudah bisa menginput data saksi, sudah bisa bekerja dalam sistem,&quot; tuturnya.






BACA JUGA:


Pemilu 2024, Caleg Perindo Kalsel Diberikan Pembekalan&amp;nbsp;















Abdul Khalik Ahmad menerangkan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para saksi dari partai nomor urut 16 di Pemilu 2024 yang dipimpin Hary Tanoesoedibjo itu. Pertama, kata dia, saksi harus terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilu 2024.

&quot;Kalau ada nama yang diusulkan sebagai saksi tapi tidak masuk dalam DPT maka ini tidak bisa kita ambil sebagai saksi,&quot; ucapnya.








BACA JUGA:
Beri Pembekalan untuk Caleg, Perindo Kalsel: Untuk Hindari Pelanggaran Pemilu














Kemudian saksi dari Partai Perindo yang memiliki lambang Rajawali mengembangkan sayap itu harus berdomisili di TPS asalnya.





&quot;Jadi kalau yang bersangkutan terdaftar di TPS 2, maka yang bersangkutan harus yang tinggal di sana,&quot; ujar Abdul.

</content:encoded></item></channel></rss>
