<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Besok, SYL Bakal Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan</title><description>Pemeriksaan itu dibenarkan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djamaluddin Koedoeboen.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/28/337/2928658/besok-syl-bakal-diperiksa-bareskrim-terkait-kasus-dugaan-pemerasan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/28/337/2928658/besok-syl-bakal-diperiksa-bareskrim-terkait-kasus-dugaan-pemerasan"/><item><title>Besok, SYL Bakal Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/28/337/2928658/besok-syl-bakal-diperiksa-bareskrim-terkait-kasus-dugaan-pemerasan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/28/337/2928658/besok-syl-bakal-diperiksa-bareskrim-terkait-kasus-dugaan-pemerasan</guid><pubDate>Selasa 28 November 2023 13:52 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/28/337/2928658/besok-syl-bakal-diperiksa-bareskrim-terkait-kasus-dugaan-pemerasan-jpAIC6V4DF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/28/337/2928658/besok-syl-bakal-diperiksa-bareskrim-terkait-kasus-dugaan-pemerasan-jpAIC6V4DF.jpg</image><title>Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri akan memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri.
Pemeriksaan itu dibenarkan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djamaluddin Koedoeboen. Ia mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di Bareskrim Polri pada Rabu (29/11/2023) pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA:
3 Saksi Kunci Kasus Korupsi SYL dan Pemerasan Firli Bahuri Alami Intimidasi hingga Teror

&amp;ldquo;Iya, besok Rabu (29/11) jam 2 siang pak SYL dimintai keterangan oleh Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya,&amp;rdquo; kata Djamaluddin saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (28/11/2023).
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.

BACA JUGA:
Firli Bahuri Ajukan Gugatan, Minta Kasus Dugaan Pemerasannya Dihentikan

Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
&quot;Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah&quot; kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu, 22 November 2023.</description><content:encoded>JAKARTA - Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri akan memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri.
Pemeriksaan itu dibenarkan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djamaluddin Koedoeboen. Ia mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di Bareskrim Polri pada Rabu (29/11/2023) pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA:
3 Saksi Kunci Kasus Korupsi SYL dan Pemerasan Firli Bahuri Alami Intimidasi hingga Teror

&amp;ldquo;Iya, besok Rabu (29/11) jam 2 siang pak SYL dimintai keterangan oleh Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya,&amp;rdquo; kata Djamaluddin saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (28/11/2023).
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.

BACA JUGA:
Firli Bahuri Ajukan Gugatan, Minta Kasus Dugaan Pemerasannya Dihentikan

Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
&quot;Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah&quot; kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu, 22 November 2023.</content:encoded></item></channel></rss>
