<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kampanye Pilpres 2024, Jokowi : Silahkan Adu Gagasan Namun Tetap Senyum dan Gembira</title><description>Dia pun meminta agar kampanye para capres-cawapres tetap menjaga keamanan dan perdamaian.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/29/337/2929178/kampanye-pilpres-2024-jokowi-silahkan-adu-gagasan-namun-tetap-senyum-dan-gembira</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/29/337/2929178/kampanye-pilpres-2024-jokowi-silahkan-adu-gagasan-namun-tetap-senyum-dan-gembira"/><item><title>Kampanye Pilpres 2024, Jokowi : Silahkan Adu Gagasan Namun Tetap Senyum dan Gembira</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/29/337/2929178/kampanye-pilpres-2024-jokowi-silahkan-adu-gagasan-namun-tetap-senyum-dan-gembira</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/29/337/2929178/kampanye-pilpres-2024-jokowi-silahkan-adu-gagasan-namun-tetap-senyum-dan-gembira</guid><pubDate>Rabu 29 November 2023 09:21 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/29/337/2929178/kampanye-pilpres-2024-jokowi-silahkan-adu-gagasan-namun-tetap-senyum-dan-gembira-EvcuFKizKK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi/ Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/29/337/2929178/kampanye-pilpres-2024-jokowi-silahkan-adu-gagasan-namun-tetap-senyum-dan-gembira-EvcuFKizKK.jpg</image><title>Presiden Jokowi/ Okezone</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8yNy8xLzE3NDI5Ny81L3g4cHpyeXk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal kampanye resmi Pemilu 2024. Dan masa kampanye pun dimulai pada Selasa (28/11) kemarin.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun meminta agar kampanye para capres-cawapres tetap menjaga keamanan dan perdamaian.

BACA JUGA:
Jokowi Dikabarkan Bakal Lantik Letjen Maruli Jadi KSAD Hari Ini

&quot;Kita bersama-sama berharap pesta demokrasi ini semuanya kita jalani dengan damai, aman, penuh dengan senyum penuh dengan kegembiraan,&quot; kata Jokowi Hutan Kita Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (29/11/2023).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun mempersilahkan para capres cawapres untuk saling beradu gagasan. Namun, dirinya berharap usai saling beradu dapat saling tersenyum kembali.
&quot;Silahkan adu gagasan, adu ide tetapi dengan tetap senyum dan gembira,&quot; tutup Presiden Jokowi.

BACA JUGA:
Jokowi Perbolehkan Mahfud MD dan Prabowo Subianto Cuti Kampanye Mulai Besok

Sekadar diketahui, mengutip dari PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, Kampanye Pemilu adalah kegiatan Peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri Peserta Pemilu.

Sementara itu, Pelaksana Kampanye Pemilu adalah Peserta Pemilu dan pihak yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk melakukan kegiatan Kampanye Pemilu.

Berikut Jadwal Kampanye Pemilu 2024:

28 November 2023 hingga 10 Febuari 2024 : kampanye berupa kegiatan pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran alat peraga kampanye kepada umum. Serta akan ada debat pasangan calon presiden, dan calon wakil presiden, dan kampanye media sosial.
21 Januari 2024 hingga 10 Febuari 2024: kampanye rapat umum. Serta juga iklan melalui media massa cetak, elektronik, dan online.



11 Febuari 2024 hingga 13 Febuari 2024: merupakan masa tenang. Di mana apapun kegiatan berbentuk kampanye itu dilarang.



2 Juni 2024 hingga 22 Juni 2024: masa kampanye putaran kedua Pilpres



23 Juni 2024 hingga 25 Juni 2024: masa tenang Pilpres putaran kedua

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8yNy8xLzE3NDI5Ny81L3g4cHpyeXk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal kampanye resmi Pemilu 2024. Dan masa kampanye pun dimulai pada Selasa (28/11) kemarin.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun meminta agar kampanye para capres-cawapres tetap menjaga keamanan dan perdamaian.

BACA JUGA:
Jokowi Dikabarkan Bakal Lantik Letjen Maruli Jadi KSAD Hari Ini

&quot;Kita bersama-sama berharap pesta demokrasi ini semuanya kita jalani dengan damai, aman, penuh dengan senyum penuh dengan kegembiraan,&quot; kata Jokowi Hutan Kita Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (29/11/2023).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun mempersilahkan para capres cawapres untuk saling beradu gagasan. Namun, dirinya berharap usai saling beradu dapat saling tersenyum kembali.
&quot;Silahkan adu gagasan, adu ide tetapi dengan tetap senyum dan gembira,&quot; tutup Presiden Jokowi.

BACA JUGA:
Jokowi Perbolehkan Mahfud MD dan Prabowo Subianto Cuti Kampanye Mulai Besok

Sekadar diketahui, mengutip dari PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, Kampanye Pemilu adalah kegiatan Peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri Peserta Pemilu.

Sementara itu, Pelaksana Kampanye Pemilu adalah Peserta Pemilu dan pihak yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk melakukan kegiatan Kampanye Pemilu.

Berikut Jadwal Kampanye Pemilu 2024:

28 November 2023 hingga 10 Febuari 2024 : kampanye berupa kegiatan pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran alat peraga kampanye kepada umum. Serta akan ada debat pasangan calon presiden, dan calon wakil presiden, dan kampanye media sosial.
21 Januari 2024 hingga 10 Febuari 2024: kampanye rapat umum. Serta juga iklan melalui media massa cetak, elektronik, dan online.



11 Febuari 2024 hingga 13 Febuari 2024: merupakan masa tenang. Di mana apapun kegiatan berbentuk kampanye itu dilarang.



2 Juni 2024 hingga 22 Juni 2024: masa kampanye putaran kedua Pilpres



23 Juni 2024 hingga 25 Juni 2024: masa tenang Pilpres putaran kedua

</content:encoded></item></channel></rss>
