<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sebar Foto dan Video Syur Mantan Kekasih di Depok, Pria Ini Ditangkap</title><description>Sebar Foto dan Video Syur Mantan Kekasih di Depok, Pria Ini Ditangkap
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/29/338/2929107/sebar-foto-dan-video-syur-mantan-kekasih-di-depok-pria-ini-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/29/338/2929107/sebar-foto-dan-video-syur-mantan-kekasih-di-depok-pria-ini-ditangkap"/><item><title>Sebar Foto dan Video Syur Mantan Kekasih di Depok, Pria Ini Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/29/338/2929107/sebar-foto-dan-video-syur-mantan-kekasih-di-depok-pria-ini-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/29/338/2929107/sebar-foto-dan-video-syur-mantan-kekasih-di-depok-pria-ini-ditangkap</guid><pubDate>Rabu 29 November 2023 06:20 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/29/338/2929107/sebar-foto-dan-video-syur-mantan-kekasih-di-depok-pria-ini-ditangkap-HRqrNZDz1w.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sebar foto dan video syur mantan kekasih, seorang pria ditangkap. (Ilustrasi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/29/338/2929107/sebar-foto-dan-video-syur-mantan-kekasih-di-depok-pria-ini-ditangkap-HRqrNZDz1w.jpg</image><title>Sebar foto dan video syur mantan kekasih, seorang pria ditangkap. (Ilustrasi/Okezone)</title></images><description>



DEPOK - Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Depok menangkap pria berinisial JS (34) terkait kasus tindak pidana pornografi usai menyebar foto dan video syur mantan kekasih berinisial SF.

Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, pada Senin (13/11/2023). Menurutnya, korban SF mendapat informasi, temannya dikirimi pesan WhatsApp mengandung konten pornografi.

&quot;Awalnya korban mendapat info temannya mendapat kiriman pesan Whatsapp yang mengandung konten pornografi dirinya berupa foto dan video. Korban merasa malu dan melaporkan ke SPKT Polres Metro Depok,&quot; kata Made dalam keterangannya, Selasa (28/11/2023).





BACA JUGA:
Bejat! Ayah di Lampung Ajak Nonton Porno dan Cabuli Anak Kandung










Ia menyebut korban sempat merasa malu saat hendak melapor ke SPKT. Namun, korban SF memberanikan diri melapor dengan Laporan Polisi nomor : LP /B/ 1372 / XI / 2023 / Spkt / Polres Metro Depok / Polda Metro Jaya, 20 November 2023.





BACA JUGA:
Kesal Difoto saat Tidur, Pengemudi Ojol Tusuk Temannya hingga Sekarat
















Made membeberkan modus pelaku JS yakni menyebar foto dan video syur SF ke platform media sosial hingga email.



&quot;Pelaku menyebarkan foto dan video pornografi diri korban ke media TikTok, email dan Whatsapp,&quot; ujarnya.







BACA JUGA:
Ayah di Lubuklinggau Cabuli Anaknya hingga Belasan Kali















Made mengatakan dalam penangkapan turut disita barang bukti print out WhatsApp dan satu handphone Xiaomi Note 10S.



JS telah diamankan dan disangkakan Pasal 29 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 atas perbuatannya.



</description><content:encoded>



DEPOK - Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Depok menangkap pria berinisial JS (34) terkait kasus tindak pidana pornografi usai menyebar foto dan video syur mantan kekasih berinisial SF.

Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, pada Senin (13/11/2023). Menurutnya, korban SF mendapat informasi, temannya dikirimi pesan WhatsApp mengandung konten pornografi.

&quot;Awalnya korban mendapat info temannya mendapat kiriman pesan Whatsapp yang mengandung konten pornografi dirinya berupa foto dan video. Korban merasa malu dan melaporkan ke SPKT Polres Metro Depok,&quot; kata Made dalam keterangannya, Selasa (28/11/2023).





BACA JUGA:
Bejat! Ayah di Lampung Ajak Nonton Porno dan Cabuli Anak Kandung










Ia menyebut korban sempat merasa malu saat hendak melapor ke SPKT. Namun, korban SF memberanikan diri melapor dengan Laporan Polisi nomor : LP /B/ 1372 / XI / 2023 / Spkt / Polres Metro Depok / Polda Metro Jaya, 20 November 2023.





BACA JUGA:
Kesal Difoto saat Tidur, Pengemudi Ojol Tusuk Temannya hingga Sekarat
















Made membeberkan modus pelaku JS yakni menyebar foto dan video syur SF ke platform media sosial hingga email.



&quot;Pelaku menyebarkan foto dan video pornografi diri korban ke media TikTok, email dan Whatsapp,&quot; ujarnya.







BACA JUGA:
Ayah di Lubuklinggau Cabuli Anaknya hingga Belasan Kali















Made mengatakan dalam penangkapan turut disita barang bukti print out WhatsApp dan satu handphone Xiaomi Note 10S.



JS telah diamankan dan disangkakan Pasal 29 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 atas perbuatannya.



</content:encoded></item></channel></rss>
