<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Curi Dua Ekor Kambing dan Hanya Sisakan Jeroan di Bojongsari Depok, Pelaku Ditangkap</title><description>&amp;nbsp;
Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi menyebut terdapat tiga pelaku lainnya yang masuk DPO
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/29/338/2929231/curi-dua-ekor-kambing-dan-hanya-sisakan-jeroan-di-bojongsari-depok-pelaku-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/29/338/2929231/curi-dua-ekor-kambing-dan-hanya-sisakan-jeroan-di-bojongsari-depok-pelaku-ditangkap"/><item><title>Curi Dua Ekor Kambing dan Hanya Sisakan Jeroan di Bojongsari Depok, Pelaku Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/29/338/2929231/curi-dua-ekor-kambing-dan-hanya-sisakan-jeroan-di-bojongsari-depok-pelaku-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/29/338/2929231/curi-dua-ekor-kambing-dan-hanya-sisakan-jeroan-di-bojongsari-depok-pelaku-ditangkap</guid><pubDate>Rabu 29 November 2023 11:13 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/29/338/2929231/curi-dua-ekor-kambing-dan-hanya-sisakan-jeroan-di-bojongsari-depok-pelaku-ditangkap-DQEhmy7e0f.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pecuri kambing ditangkap/Foto: Istimewa </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/29/338/2929231/curi-dua-ekor-kambing-dan-hanya-sisakan-jeroan-di-bojongsari-depok-pelaku-ditangkap-DQEhmy7e0f.jpg</image><title>Pecuri kambing ditangkap/Foto: Istimewa </title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8yOS8xLzE3NDM4Mi81L3g4cTF1dGY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


DEPOK - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial MAS (18), satu dari tiga pencuri kambing yang menyisakan jeroan di Jalan Raya Curug RT 3 RW 8, Curug, Bojongsari, Kota Depok pada Selasa (28/11) dini hari.

Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi menyebut terdapat tiga pelaku lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dan dalam pengejaran.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polling Capres Pilihan Netizen Generasi Muda NU: Ganjar Unggul 69 Persen, Prabowo Urutan Buncit

&quot;Telah diamankan satu pria berinisial MAS diduga melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan. Pelaku bersama sama tiga temannya yaitu R, J, D (ketiganya DPO),&quot; kata Made saat dikonfirmasi, Rabu (29/11/2023).

Made menjelaskan bahwa modus para pelaku mencuri dua ekor kambing dari dalam sebuah kandang lalu dipotong disisakan jeroan. Menurutnya kerugian yang ditaksir dari pencurian dua ekor kambing senilai jutaan rupiah.

&quot;Pelaku mengambil dua ekor kambing dari dalam kandang kemudian dibawa ke luar dan  dipotong selanjutnya isi jeroan kambing tersebut dikeluarkan. Dua ekor kambing seharga Rp4 juta,&quot; ucapnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Dikira Emas Ternyata Batu Meteorit, Kini Disimpan di Museum

Made menyebut barang bukti yang diamankan diantaranya pisau hingga alat penjerat dari sling kawat turut diamankan.

&quot;Barang bukti satu bilah pisau bergagang kayu, satu buah karung, dan satu alat penjerat dari sling kawat baja,&quot; jelasnya.

Lebih lanjut, Made menyebut pelaku MAS disangkakan Pasal 363 KUHP atas perbuatannya tersebut.


</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8yOS8xLzE3NDM4Mi81L3g4cTF1dGY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


DEPOK - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial MAS (18), satu dari tiga pencuri kambing yang menyisakan jeroan di Jalan Raya Curug RT 3 RW 8, Curug, Bojongsari, Kota Depok pada Selasa (28/11) dini hari.

Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi menyebut terdapat tiga pelaku lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dan dalam pengejaran.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polling Capres Pilihan Netizen Generasi Muda NU: Ganjar Unggul 69 Persen, Prabowo Urutan Buncit

&quot;Telah diamankan satu pria berinisial MAS diduga melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan. Pelaku bersama sama tiga temannya yaitu R, J, D (ketiganya DPO),&quot; kata Made saat dikonfirmasi, Rabu (29/11/2023).

Made menjelaskan bahwa modus para pelaku mencuri dua ekor kambing dari dalam sebuah kandang lalu dipotong disisakan jeroan. Menurutnya kerugian yang ditaksir dari pencurian dua ekor kambing senilai jutaan rupiah.

&quot;Pelaku mengambil dua ekor kambing dari dalam kandang kemudian dibawa ke luar dan  dipotong selanjutnya isi jeroan kambing tersebut dikeluarkan. Dua ekor kambing seharga Rp4 juta,&quot; ucapnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Dikira Emas Ternyata Batu Meteorit, Kini Disimpan di Museum

Made menyebut barang bukti yang diamankan diantaranya pisau hingga alat penjerat dari sling kawat turut diamankan.

&quot;Barang bukti satu bilah pisau bergagang kayu, satu buah karung, dan satu alat penjerat dari sling kawat baja,&quot; jelasnya.

Lebih lanjut, Made menyebut pelaku MAS disangkakan Pasal 363 KUHP atas perbuatannya tersebut.


</content:encoded></item></channel></rss>
