<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Pemotongan Gaji Guru Agama Kristen di Jaktim Diperiksa Inspektorat</title><description>Sekarang diperiksa di Inspektorat. Nanti yang memutuskan inspektorat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/29/338/2929243/kasus-pemotongan-gaji-guru-agama-kristen-di-jaktim-diperiksa-inspektorat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/29/338/2929243/kasus-pemotongan-gaji-guru-agama-kristen-di-jaktim-diperiksa-inspektorat"/><item><title>Kasus Pemotongan Gaji Guru Agama Kristen di Jaktim Diperiksa Inspektorat</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/29/338/2929243/kasus-pemotongan-gaji-guru-agama-kristen-di-jaktim-diperiksa-inspektorat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/29/338/2929243/kasus-pemotongan-gaji-guru-agama-kristen-di-jaktim-diperiksa-inspektorat</guid><pubDate>Rabu 29 November 2023 11:25 WIB</pubDate><dc:creator>Carlos Roy Fajarta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/29/338/2929243/kasus-pemotongan-gaji-guru-agama-kristen-di-jaktim-diperiksa-inspektorat-OKj9FYqtES.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/29/338/2929243/kasus-pemotongan-gaji-guru-agama-kristen-di-jaktim-diperiksa-inspektorat-OKj9FYqtES.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Freepik)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8yOC8xLzE3NDM0My81L3g4cTB1OHk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

JAKARTA - Kasus pemotongan gaji guru honorer agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10 Duren Sawit Jakarta Timur membuat Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyambangi sekolah tersebut pada Selasa 28 November 2023.

Dugaan kepala sekolah memotong gaji guru honorer agama Kristen dari Rp9 juta menjadi Rp300 ribu menjadi viral di masyarakat.


BACA JUGA:
Gaji Guru Ngaji, Program Unggulan Ganjar-Mahfud yang Dikenalkan di Sabang


Apalagi pemerintah baru saja merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2023 pada Sabtu 25 November 2023 di DKI Jakarta.

&quot;Pak Pj Gubernur juga tanya langsung ke kepala sekolah kenapa sebabnya dipanggil dua-duanya. Mereka sudah memberi keterangan sesungguhnya,&quot; ujar Kepala Suku Dinas Pendidikan I Jakarta Timur, Mohamad Fahmi, Rabu (29/11/2023) dalam keterangan yang diterima.


BACA JUGA:
Bangga Warungnya Disambangi Ganjar, Pedagang Bubur di Merauke: Ini Masih Gemetaran


Ia menjelaskan Kepala sekolah dan guru honorer telah dipanggil oleh Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta sejak 24 November 2023 lalu.

Pihak kepala sekolah juga di-BAP di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur pada 27 November 2023 lalu.

&quot;Sekarang diperiksa di Inspektorat. Nanti yang memutuskan inspektorat,&quot; ujar Fahmi.Pj Gubernur DKI meminta Inspektorat dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menyelesaikan permasalahan ini sebelum meninggalkan sekolah.

&quot;Bahwa beliau justru mencari sebab musabab peristiwa ini terjadi. Pemanggilan oleh Dinas Pendidikan sudah dan diminta dilakukan oleh Inspektorat karena kewenangan inspektorat untuk pemeriksaan,&quot; kata Fahmi.


BACA JUGA:
Curi Dua Ekor Kambing dan Hanya Sisakan Jeroan di Bojongsari Depok, Pelaku Ditangkap


Fahmi mengklaim guru honorer agama Kristen bersangkutan tidak mencari materi mengajar di sekolah tersebut dan hanya sebagai bentuk pengabdian dan pelayanan. Fahmi mengungkapkan ada surat pernyataan yang dibuat oleh guru honorer yang dimaksud.

&quot;Pengakuannya pertama memang dia mengakui bahwa sebenarnya ada surat pernyataan dia kalau dia tidak mencari materi. Dia ingin mengabdikan diri untuk melayani Tuhan. Ada surat pernyataan guru tersebut bahwa bentuknya pelayanan,&quot; pungkas Fahmi.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengungkapkan ada guru honorer agama Kristen di SD Negeri Malaka Jaya 10, Jakarta Timur, yang mengaku menerima upah Rp 300.000 per bulan. Padahal kata dia honor yang tertulis di kuitansi sebanyak Rp 9 juta.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8yOC8xLzE3NDM0My81L3g4cTB1OHk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

JAKARTA - Kasus pemotongan gaji guru honorer agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10 Duren Sawit Jakarta Timur membuat Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyambangi sekolah tersebut pada Selasa 28 November 2023.

Dugaan kepala sekolah memotong gaji guru honorer agama Kristen dari Rp9 juta menjadi Rp300 ribu menjadi viral di masyarakat.


BACA JUGA:
Gaji Guru Ngaji, Program Unggulan Ganjar-Mahfud yang Dikenalkan di Sabang


Apalagi pemerintah baru saja merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2023 pada Sabtu 25 November 2023 di DKI Jakarta.

&quot;Pak Pj Gubernur juga tanya langsung ke kepala sekolah kenapa sebabnya dipanggil dua-duanya. Mereka sudah memberi keterangan sesungguhnya,&quot; ujar Kepala Suku Dinas Pendidikan I Jakarta Timur, Mohamad Fahmi, Rabu (29/11/2023) dalam keterangan yang diterima.


BACA JUGA:
Bangga Warungnya Disambangi Ganjar, Pedagang Bubur di Merauke: Ini Masih Gemetaran


Ia menjelaskan Kepala sekolah dan guru honorer telah dipanggil oleh Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta sejak 24 November 2023 lalu.

Pihak kepala sekolah juga di-BAP di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur pada 27 November 2023 lalu.

&quot;Sekarang diperiksa di Inspektorat. Nanti yang memutuskan inspektorat,&quot; ujar Fahmi.Pj Gubernur DKI meminta Inspektorat dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menyelesaikan permasalahan ini sebelum meninggalkan sekolah.

&quot;Bahwa beliau justru mencari sebab musabab peristiwa ini terjadi. Pemanggilan oleh Dinas Pendidikan sudah dan diminta dilakukan oleh Inspektorat karena kewenangan inspektorat untuk pemeriksaan,&quot; kata Fahmi.


BACA JUGA:
Curi Dua Ekor Kambing dan Hanya Sisakan Jeroan di Bojongsari Depok, Pelaku Ditangkap


Fahmi mengklaim guru honorer agama Kristen bersangkutan tidak mencari materi mengajar di sekolah tersebut dan hanya sebagai bentuk pengabdian dan pelayanan. Fahmi mengungkapkan ada surat pernyataan yang dibuat oleh guru honorer yang dimaksud.

&quot;Pengakuannya pertama memang dia mengakui bahwa sebenarnya ada surat pernyataan dia kalau dia tidak mencari materi. Dia ingin mengabdikan diri untuk melayani Tuhan. Ada surat pernyataan guru tersebut bahwa bentuknya pelayanan,&quot; pungkas Fahmi.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengungkapkan ada guru honorer agama Kristen di SD Negeri Malaka Jaya 10, Jakarta Timur, yang mengaku menerima upah Rp 300.000 per bulan. Padahal kata dia honor yang tertulis di kuitansi sebanyak Rp 9 juta.</content:encoded></item></channel></rss>
