<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Tangkap Satu Pelaku, Polisi Buru Tiga DPO Pencuri Kambing Sisa Jeroan di Depok</title><description>&quot;Iya (3 DPO dalam pengejaran),&quot; kata Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi saat dikonfirmasi, Rabu (29/11/2023).</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/29/338/2929416/tangkap-satu-pelaku-polisi-buru-tiga-dpo-pencuri-kambing-sisa-jeroan-di-depok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/29/338/2929416/tangkap-satu-pelaku-polisi-buru-tiga-dpo-pencuri-kambing-sisa-jeroan-di-depok"/><item><title>   Tangkap Satu Pelaku, Polisi Buru Tiga DPO Pencuri Kambing Sisa Jeroan di Depok</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/29/338/2929416/tangkap-satu-pelaku-polisi-buru-tiga-dpo-pencuri-kambing-sisa-jeroan-di-depok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/29/338/2929416/tangkap-satu-pelaku-polisi-buru-tiga-dpo-pencuri-kambing-sisa-jeroan-di-depok</guid><pubDate>Rabu 29 November 2023 14:45 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/29/338/2929416/tangkap-satu-pelaku-polisi-buru-tiga-dpo-pencuri-kambing-sisa-jeroan-di-depok-AkBDw6yJf8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/29/338/2929416/tangkap-satu-pelaku-polisi-buru-tiga-dpo-pencuri-kambing-sisa-jeroan-di-depok-AkBDw6yJf8.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8yOS8xLzE3NDQwNC81L3g4cTIweW0=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
DEPOK - Polisi masih memburu tiga pelaku berinisial R, J, dan D, pelaku pencurian kambing sisa jeroan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron setelah satu pria berinisial MAS (18) ketangkap saat beraksi di Jalan Raya Curug RT 3 RW 8, Curug, Bojongsari, Kota Depok, Selasa 26 November 2023 dini hari.
&quot;Iya (3 DPO dalam pengejaran),&quot; kata Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi saat dikonfirmasi, Rabu (29/11/2023).
Made menjelaskan bahwa modus para pelaku mencuri dua ekor kambing dari dalam sebuah kandang lalu dipotong disisakan jeroan. Menurutnya kerugian yang ditaksir dari pencurian dua ekor kambing senilai jutaan rupiah.

BACA JUGA:
Chikita Meidy Dibully Teman Sekolah dan Senior: Batinku Tersiksa

&quot;Pelaku mengambil dua ekor kambing dari dalam kandang kemudian dibawa keluar dan  dipotong selanjutnya isi jeroan kambing tersebut dikeluarkan. Dua ekor kambing seharga Rp4 juta,&quot; ucapnya.
Made menyebut barang bukti yang diamankan diantaranya pisau hingga alat penjerat dari sling kawat turut diamankan.

BACA JUGA:
Mahfud MD soal Pemilu 2024: Anda Berhak Memilih, Menilai Sendiri Siapa yang Terbaik


&quot;Barang bukti satu bilah pisau bergagang kayu, satu buah karung, dan satu alat penjerat dari sling kawat baja,&quot; jelasnya.

Lebih lanjut, Made menyebut pelaku MAS disangkakan Pasal 363 KUHP atas perbuatannya tersebut.



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8yOS8xLzE3NDQwNC81L3g4cTIweW0=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
DEPOK - Polisi masih memburu tiga pelaku berinisial R, J, dan D, pelaku pencurian kambing sisa jeroan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron setelah satu pria berinisial MAS (18) ketangkap saat beraksi di Jalan Raya Curug RT 3 RW 8, Curug, Bojongsari, Kota Depok, Selasa 26 November 2023 dini hari.
&quot;Iya (3 DPO dalam pengejaran),&quot; kata Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi saat dikonfirmasi, Rabu (29/11/2023).
Made menjelaskan bahwa modus para pelaku mencuri dua ekor kambing dari dalam sebuah kandang lalu dipotong disisakan jeroan. Menurutnya kerugian yang ditaksir dari pencurian dua ekor kambing senilai jutaan rupiah.

BACA JUGA:
Chikita Meidy Dibully Teman Sekolah dan Senior: Batinku Tersiksa

&quot;Pelaku mengambil dua ekor kambing dari dalam kandang kemudian dibawa keluar dan  dipotong selanjutnya isi jeroan kambing tersebut dikeluarkan. Dua ekor kambing seharga Rp4 juta,&quot; ucapnya.
Made menyebut barang bukti yang diamankan diantaranya pisau hingga alat penjerat dari sling kawat turut diamankan.

BACA JUGA:
Mahfud MD soal Pemilu 2024: Anda Berhak Memilih, Menilai Sendiri Siapa yang Terbaik


&quot;Barang bukti satu bilah pisau bergagang kayu, satu buah karung, dan satu alat penjerat dari sling kawat baja,&quot; jelasnya.

Lebih lanjut, Made menyebut pelaku MAS disangkakan Pasal 363 KUHP atas perbuatannya tersebut.



</content:encoded></item></channel></rss>
