<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandungnya 11 Kali</title><description></description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/29/610/2929320/bejat-ayah-perkosa-anak-kandungnya-11-kali</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/29/610/2929320/bejat-ayah-perkosa-anak-kandungnya-11-kali"/><item><title>Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandungnya 11 Kali</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/29/610/2929320/bejat-ayah-perkosa-anak-kandungnya-11-kali</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/29/610/2929320/bejat-ayah-perkosa-anak-kandungnya-11-kali</guid><pubDate>Rabu 29 November 2023 13:00 WIB</pubDate><dc:creator>Faizal Agustiawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/29/610/2929320/bejat-ayah-perkosa-anak-kandungnya-11-kali-kVmgkc9GlL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/29/610/2929320/bejat-ayah-perkosa-anak-kandungnya-11-kali-kVmgkc9GlL.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Freepik)</title></images><description>LUBUKLINGGAU - Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Lubuklinggau menangkap pria berinisial IN (37) karena memperkosa anak kandungnya sendiri sebanyak sebelas kali.

Pelaku dilaporkan istrinya sendiri karena memperkosa anak kandungnya yang baru berusia 14 tahun.


BACA JUGA:
Tak Terima Diputusin, Pria Ini Malah Perkosa Mantan Pacarnya


Perbuatan bejat terhadap darah dagingnya itu dilakukan pelaku di rumahnya saat istrinya sedang tidur.

Modus pelaku adalah mengancam bakal membunuh ibu serta adik korban jika menolak berhubungan badan.


BACA JUGA:
Viral! Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Hadiri Wisuda Akmil Putra Ferdy Sambo


&quot;Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri sebanyak 11 kali,&quot; ujar Wakapolres Lubuklinggau, Kompol Asep, Rabu (29/11/2023).Kasus Lain

Selain itu, satuan reserse kriminal bidang perlindungan perempuan dan anak juga meringkus seorang anak di bawah umur berinisial IE warga Kecamatan Lubuklinggau Barat Dua karena melakukan perbuatan hubungan suami istir dengan pacarnya sendiri yang juga di bawah umur.

Pelaku pemerkosaan anak kandung sendiri dikenakan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang undang tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara minimal selama 15 tahun penjara.</description><content:encoded>LUBUKLINGGAU - Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Lubuklinggau menangkap pria berinisial IN (37) karena memperkosa anak kandungnya sendiri sebanyak sebelas kali.

Pelaku dilaporkan istrinya sendiri karena memperkosa anak kandungnya yang baru berusia 14 tahun.


BACA JUGA:
Tak Terima Diputusin, Pria Ini Malah Perkosa Mantan Pacarnya


Perbuatan bejat terhadap darah dagingnya itu dilakukan pelaku di rumahnya saat istrinya sedang tidur.

Modus pelaku adalah mengancam bakal membunuh ibu serta adik korban jika menolak berhubungan badan.


BACA JUGA:
Viral! Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Hadiri Wisuda Akmil Putra Ferdy Sambo


&quot;Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri sebanyak 11 kali,&quot; ujar Wakapolres Lubuklinggau, Kompol Asep, Rabu (29/11/2023).Kasus Lain

Selain itu, satuan reserse kriminal bidang perlindungan perempuan dan anak juga meringkus seorang anak di bawah umur berinisial IE warga Kecamatan Lubuklinggau Barat Dua karena melakukan perbuatan hubungan suami istir dengan pacarnya sendiri yang juga di bawah umur.

Pelaku pemerkosaan anak kandung sendiri dikenakan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang undang tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara minimal selama 15 tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
