<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Korupsi PT Duta Palma, Kejagung Akan Kejar Pengembalian Kerugian Negara</title><description>Menurutnya, penyidikan baru kasus tersebut setelah Jampidsus menandatangani Sprindik.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/30/337/2930042/kasus-korupsi-pt-duta-palma-kejagung-akan-kejar-pengembalian-kerugian-negara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/30/337/2930042/kasus-korupsi-pt-duta-palma-kejagung-akan-kejar-pengembalian-kerugian-negara"/><item><title>Kasus Korupsi PT Duta Palma, Kejagung Akan Kejar Pengembalian Kerugian Negara</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/30/337/2930042/kasus-korupsi-pt-duta-palma-kejagung-akan-kejar-pengembalian-kerugian-negara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/30/337/2930042/kasus-korupsi-pt-duta-palma-kejagung-akan-kejar-pengembalian-kerugian-negara</guid><pubDate>Kamis 30 November 2023 13:19 WIB</pubDate><dc:creator>Edgar Ibrania Nicolas</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/30/337/2930042/kasus-korupsi-pt-duta-palma-kejagung-akan-kejar-pengembalian-kerugian-negara-cLVkmOpBcR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Uang yang Disita Kejagung dari PT Duta Palma/Foto: MNC Portal</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/30/337/2930042/kasus-korupsi-pt-duta-palma-kejagung-akan-kejar-pengembalian-kerugian-negara-cLVkmOpBcR.jpg</image><title>Uang yang Disita Kejagung dari PT Duta Palma/Foto: MNC Portal</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8wOC8xLzE3MzM5OC81L3g4cGdndTE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;mdash; Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, beberapa waktu lalu menyampaikan babak baru pengusutan kasus korupsi yang melibatkan Duta Palma Group tersebut naik ke penyidikan sejak 3 November 2023.
Menurutnya, penyidikan baru kasus tersebut setelah Jampidsus menandatangani Sprindik 61/F.2/Fd.2/11/2023.

BACA JUGA:
Kejagung Pamerkan Uang Rp5 Triliun dari Megakorupsi PT Duta Palma, Begini Penampakannya

&amp;ldquo;Bahwa sprindik tersebut meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan terhadap perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group milik terpidana Surya Darmadi,&amp;rdquo; kata Ketut, beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman, menilai penetapan dua anak perusahan Duta Palma Group sebagai tersangka korporasi, menjadi kesempatan baik untuk mengejar uang pengganti lebih tinggi.
&amp;ldquo;Kalau korporasinya sebagai tersangka kemungkinan bisa mengenakan uang pengganti ke korporasi itu lebih tinggi kesempatannya, dibanding hanya ke perorangan,&amp;rdquo; ujar Zaenur, Kamis (30/11/2023).

BACA JUGA:
Surya Darmadi Divonis 15 Tahun, Mahfud MD: Menurut Kami Sangat Setimpal

Menurutnya, selama perusahan dalam hal tindak pidana korupsi menerima manfaat melakukan pembelian tidak melakukan pencegahan, maka  secara norma di dalam perma korporasi terpenuhi unsurnya. Sehingga perusahaan itu dapat dimintakan pertanggungjawbkan secara pidana.
&amp;ldquo;Itu menjadi kesempatan yang baik, untuk berorentasi pada aset recovery dengan menuntut uang pengganti kepada perusahan-perusahan milik Surya Darmadi,&amp;rdquo; papar dia.Dalam penanganan korupsi, dia berpendapat, penegakan hukumnya juga harus berorientasi pada asset recovery bukan pidana badan.

&amp;ldquo;Saya pikir peluangnya juga relatif besar untuk melakukan aset recovery dengan menuntut uang pengganti kepada perusahan-perusahan Surya Darmadi,&amp;rdquo; ungkapnya.

&amp;ldquo;Sehingga efek jera bagi korporasi adalah uang pengganti yang sesuai dengan kerugian yang ditimbulkan, yang kedua adalah denda maksimal,&amp;rdquo;tandasnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8wOC8xLzE3MzM5OC81L3g4cGdndTE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;mdash; Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, beberapa waktu lalu menyampaikan babak baru pengusutan kasus korupsi yang melibatkan Duta Palma Group tersebut naik ke penyidikan sejak 3 November 2023.
Menurutnya, penyidikan baru kasus tersebut setelah Jampidsus menandatangani Sprindik 61/F.2/Fd.2/11/2023.

BACA JUGA:
Kejagung Pamerkan Uang Rp5 Triliun dari Megakorupsi PT Duta Palma, Begini Penampakannya

&amp;ldquo;Bahwa sprindik tersebut meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan terhadap perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group milik terpidana Surya Darmadi,&amp;rdquo; kata Ketut, beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman, menilai penetapan dua anak perusahan Duta Palma Group sebagai tersangka korporasi, menjadi kesempatan baik untuk mengejar uang pengganti lebih tinggi.
&amp;ldquo;Kalau korporasinya sebagai tersangka kemungkinan bisa mengenakan uang pengganti ke korporasi itu lebih tinggi kesempatannya, dibanding hanya ke perorangan,&amp;rdquo; ujar Zaenur, Kamis (30/11/2023).

BACA JUGA:
Surya Darmadi Divonis 15 Tahun, Mahfud MD: Menurut Kami Sangat Setimpal

Menurutnya, selama perusahan dalam hal tindak pidana korupsi menerima manfaat melakukan pembelian tidak melakukan pencegahan, maka  secara norma di dalam perma korporasi terpenuhi unsurnya. Sehingga perusahaan itu dapat dimintakan pertanggungjawbkan secara pidana.
&amp;ldquo;Itu menjadi kesempatan yang baik, untuk berorentasi pada aset recovery dengan menuntut uang pengganti kepada perusahan-perusahan milik Surya Darmadi,&amp;rdquo; papar dia.Dalam penanganan korupsi, dia berpendapat, penegakan hukumnya juga harus berorientasi pada asset recovery bukan pidana badan.

&amp;ldquo;Saya pikir peluangnya juga relatif besar untuk melakukan aset recovery dengan menuntut uang pengganti kepada perusahan-perusahan Surya Darmadi,&amp;rdquo; ungkapnya.

&amp;ldquo;Sehingga efek jera bagi korporasi adalah uang pengganti yang sesuai dengan kerugian yang ditimbulkan, yang kedua adalah denda maksimal,&amp;rdquo;tandasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
