<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, Firli Ngaku Siap Ikuti Proses Hukum   </title><description>Firli Bahuri mengaku siap mengikuti proses hukum yang tengah dijalani, dalam kasus dugaan pemerasan SYL</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/01/337/2931093/diperiksa-sebagai-tersangka-dugaan-pemerasan-syl-firli-ngaku-siap-ikuti-proses-hukum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/01/337/2931093/diperiksa-sebagai-tersangka-dugaan-pemerasan-syl-firli-ngaku-siap-ikuti-proses-hukum"/><item><title>Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, Firli Ngaku Siap Ikuti Proses Hukum   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/01/337/2931093/diperiksa-sebagai-tersangka-dugaan-pemerasan-syl-firli-ngaku-siap-ikuti-proses-hukum</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/01/337/2931093/diperiksa-sebagai-tersangka-dugaan-pemerasan-syl-firli-ngaku-siap-ikuti-proses-hukum</guid><pubDate>Jum'at 01 Desember 2023 20:22 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/01/337/2931093/diperiksa-sebagai-tersangka-dugaan-pemerasan-syl-firli-ngaku-siap-ikuti-proses-hukum-oUnfldVSPK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Firli Bahuri usai diperiksa penyidik (foto: dok MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/01/337/2931093/diperiksa-sebagai-tersangka-dugaan-pemerasan-syl-firli-ngaku-siap-ikuti-proses-hukum-oUnfldVSPK.jpg</image><title>Firli Bahuri usai diperiksa penyidik (foto: dok MPI)</title></images><description>
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Firli Bahuri mengaku siap mengikuti proses hukum yang tengah dijalani, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu ia ungkap setelah menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023).

&quot;Saya ingin menyampaikan kepada rekan-rekan semua saya taat hukum, menjunjung tinggi supremasi hukum. Tentulah kita sadar negara kita taat hukum, dan bukan Negara yang berdasarkan Kekuasaan,&quot; kata Firli di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023) malam.

BACA JUGA:
Diperiksa 10 Jam Sebagai Tersangka, Firli Bahuri Tidak Ditahan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Dan oleh karena itu saya sungguh berharap mari kita ikuti proses hukum yang sedang berjalan,&quot; sambungnya.

Diketahui tersangka Firli Bahuri belum ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan pantauan MNC Portal di lapangan, tersangka Firli nampak keluar Gedung Bareskrim Polri usai diperiksa selama kurang lebih 10 jam sejak pukul 09.00 WIB hingga 19.30 WIB.

Firli keluar dengan mengenakan pakaian yang sama dengan kedatangannya yakni kemeja coklat muda, dan tidak mengenakan baju tahanan.

BACA JUGA:
Bos Hotel Alexis Alex Tirta: Firli Berikan Uang Sewa Rumah Kertanegara Rp650 Juta Tunai!
</description><content:encoded>
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Firli Bahuri mengaku siap mengikuti proses hukum yang tengah dijalani, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu ia ungkap setelah menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023).

&quot;Saya ingin menyampaikan kepada rekan-rekan semua saya taat hukum, menjunjung tinggi supremasi hukum. Tentulah kita sadar negara kita taat hukum, dan bukan Negara yang berdasarkan Kekuasaan,&quot; kata Firli di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023) malam.

BACA JUGA:
Diperiksa 10 Jam Sebagai Tersangka, Firli Bahuri Tidak Ditahan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Dan oleh karena itu saya sungguh berharap mari kita ikuti proses hukum yang sedang berjalan,&quot; sambungnya.

Diketahui tersangka Firli Bahuri belum ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan pantauan MNC Portal di lapangan, tersangka Firli nampak keluar Gedung Bareskrim Polri usai diperiksa selama kurang lebih 10 jam sejak pukul 09.00 WIB hingga 19.30 WIB.

Firli keluar dengan mengenakan pakaian yang sama dengan kedatangannya yakni kemeja coklat muda, dan tidak mengenakan baju tahanan.

BACA JUGA:
Bos Hotel Alexis Alex Tirta: Firli Berikan Uang Sewa Rumah Kertanegara Rp650 Juta Tunai!
</content:encoded></item></channel></rss>
