<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hari Ini Polisi Periksa Alex Tirta Terkait Kasus Pemerasan SYL</title><description>Hari Ini Polisi Periksa Alex Tirta Terkait Kasus Pemerasan SYL
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/01/338/2930546/hari-ini-polisi-periksa-alex-tirta-terkait-kasus-pemerasan-syl</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/01/338/2930546/hari-ini-polisi-periksa-alex-tirta-terkait-kasus-pemerasan-syl"/><item><title>Hari Ini Polisi Periksa Alex Tirta Terkait Kasus Pemerasan SYL</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/01/338/2930546/hari-ini-polisi-periksa-alex-tirta-terkait-kasus-pemerasan-syl</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/01/338/2930546/hari-ini-polisi-periksa-alex-tirta-terkait-kasus-pemerasan-syl</guid><pubDate>Jum'at 01 Desember 2023 07:57 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/01/338/2930546/hari-ini-polisi-periksa-alex-tirta-terkait-kasus-pemerasan-syl-B4HjqNWZho.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi periksa Alex Tirta terkait kasus pemerasan SYL. (MPI/Irfan Maruf)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/01/338/2930546/hari-ini-polisi-periksa-alex-tirta-terkait-kasus-pemerasan-syl-B4HjqNWZho.jpeg</image><title>Polisi periksa Alex Tirta terkait kasus pemerasan SYL. (MPI/Irfan Maruf)</title></images><description>


JAKARTA - Penyidik gabungan Dittipidkor Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini.


Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebutkan, penyidik juga memanggil Alex Tirta untuk dimintai keterangan sebagai saksi.



&amp;ldquo;Untuk agenda pemeriksaan hari ini, pemeriksaan terhadap dua orang saksi termasuk di dalamnya Alex Tirta,&amp;rdquo; kata Ade Safri kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).



Ia menyebutkan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 09.00 WIB.








BACA JUGA:
4 Fakta Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pemerasan SYL













Sebagai informasi, Alex Tirta sejatinya sudah diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (3/11/2023) setelah kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan. Hari ini merupakan pemeriksaan perdana Alex setelah Firli ditetapkan sebagai tersangka.






BACA JUGA:
Firli Bahuri Pertama Kali Diperiksa sebagai Tersangka, Apakah Langsung Ditahan?


















Alex Tirta dikabarkan menyewa rumah rehat Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ia menyewa rumah itu dari seseorang berinisial E.



&quot;Pemilik rumah Kertanegara Nomor 46 adalah E. Yang menyewakan rumah Kertanegara adalah Alex Tirta,&quot; ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (31/10/2023).








BACA JUGA:
Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Firli Bahuri Diperiksa di Gedung Bareskrim
















Rumah tersebut disewakan untuk Firli dengan harga yang cukup fantastis, yakni mencapai ratusan juta rupiah. &quot;Sewanya sekitar Rp650 juta setahun,&quot; kata Ade.



</description><content:encoded>


JAKARTA - Penyidik gabungan Dittipidkor Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini.


Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebutkan, penyidik juga memanggil Alex Tirta untuk dimintai keterangan sebagai saksi.



&amp;ldquo;Untuk agenda pemeriksaan hari ini, pemeriksaan terhadap dua orang saksi termasuk di dalamnya Alex Tirta,&amp;rdquo; kata Ade Safri kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).



Ia menyebutkan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 09.00 WIB.








BACA JUGA:
4 Fakta Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pemerasan SYL













Sebagai informasi, Alex Tirta sejatinya sudah diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (3/11/2023) setelah kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan. Hari ini merupakan pemeriksaan perdana Alex setelah Firli ditetapkan sebagai tersangka.






BACA JUGA:
Firli Bahuri Pertama Kali Diperiksa sebagai Tersangka, Apakah Langsung Ditahan?


















Alex Tirta dikabarkan menyewa rumah rehat Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ia menyewa rumah itu dari seseorang berinisial E.



&quot;Pemilik rumah Kertanegara Nomor 46 adalah E. Yang menyewakan rumah Kertanegara adalah Alex Tirta,&quot; ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (31/10/2023).








BACA JUGA:
Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Firli Bahuri Diperiksa di Gedung Bareskrim
















Rumah tersebut disewakan untuk Firli dengan harga yang cukup fantastis, yakni mencapai ratusan juta rupiah. &quot;Sewanya sekitar Rp650 juta setahun,&quot; kata Ade.



</content:encoded></item></channel></rss>
