<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Amankan Munajat 212 di Monas, 5.734 Polisi Dikerahkan</title><description>Amankan Munajat 212 di Monas, 5.734 Polisi Dikerahkan
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/01/338/2930580/amankan-munajat-212-di-monas-5-734-polisi-dikerahkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/01/338/2930580/amankan-munajat-212-di-monas-5-734-polisi-dikerahkan"/><item><title>Amankan Munajat 212 di Monas, 5.734 Polisi Dikerahkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/01/338/2930580/amankan-munajat-212-di-monas-5-734-polisi-dikerahkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/01/338/2930580/amankan-munajat-212-di-monas-5-734-polisi-dikerahkan</guid><pubDate>Jum'at 01 Desember 2023 09:10 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/01/338/2930580/amankan-munajat-212-di-monas-5-734-polisi-dikerahkan-69K7Mm6c01.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Amankan Munajat 212 di Monas, 5,743 polisi dikerahkan. (Ilustrasi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/01/338/2930580/amankan-munajat-212-di-monas-5-734-polisi-dikerahkan-69K7Mm6c01.jpg</image><title>Amankan Munajat 212 di Monas, 5,743 polisi dikerahkan. (Ilustrasi/Okezone)</title></images><description>

JAKARTA - Sebanyak 5.734 polisi kepolisian bakal dikerahkan untuk mengamankan kegiatan Munajat 212 yang akan berlangsung di Monas pada Sabtu (2/12/2023).



&amp;ldquo;5.734 personel pengamanan 2 Desember 2023 di Monas,&amp;rdquo; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).


Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jakarta Pusat, Kompol Gomos Simamora menyebutkan, pihaknya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Monas.



&amp;ldquo;Dengan jumlah banyak orang pasti ada pengalihan (arus) nanti. Tapi mudah-mudahan hari Sabtu nanti lebih landai,&amp;rdquo; tuturnya.



Sebelumnya, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) memberikan izin penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas) untuk kegiatan Munajat Akbar &quot;Untuk Keselamatan NKRI dan Kemenangan Palestina&quot;. Syaratnya antara lain tidak memasang atribut parpol.


Kegiatan Munajat Akbar akan dilaksanakan di kawasan Monas pada hari Jumat-Sabtu tanggal 1-2 Desember 2023.

&quot;Benar, untuk izinnya dikeluarkan oleh Pemprov DKI sebagai pengelola Monas, termasuk koordinasi pelaksanaannya,&quot; kata Sekretaris Kemensetneg Setya Utama dalam keterangannya, Rabu (29/11/2023).






BACA JUGA:
Tanggapi Aksi Solidaritas untuk Palestina di Monas, TGB: Ekspresi Bangsa Indonesia yang Tak Terima Penjajahan













Perizinan tersebut dijelaskan dalam surat berlogo Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia tertanggal 28 November 2023, Nomor: B-43/KSN/S/PB.02/11/2023, perihal izin penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas). Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Kementerian Setya Utama.



Dalam permohonannya, peminjaman pemakaian kawasan Monas untuk kegiatan Munajat Kubro &amp;lsquo;Untuk Keselamatan NKRI dan Kemenangan Palestina&amp;rsquo; pada hari Jumat-Sabtu, 1-2 Desember 2023, pukul 03.00 sampai dengan 09.00 WIB, dapat dipenuhi.









BACA JUGA:
Ada Munajat 212 di Monas, Ini Respons Pj Gubernur DKI Heru Budi





















&quot;Dengan syarat tidak mengikutsertakan agenda dan membawa/memasang atribut partai politik serta peserta aksi tidak melebihi jumlah yang diizinkan oleh Pemprov DKI Jakarta,&quot; bunyi keterangan surat tersebut.







Terkait pelaksanaan kegiatan diharapkan Panitia Penyelenggara Munajat Akbar 212 dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.



</description><content:encoded>

JAKARTA - Sebanyak 5.734 polisi kepolisian bakal dikerahkan untuk mengamankan kegiatan Munajat 212 yang akan berlangsung di Monas pada Sabtu (2/12/2023).



&amp;ldquo;5.734 personel pengamanan 2 Desember 2023 di Monas,&amp;rdquo; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).


Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jakarta Pusat, Kompol Gomos Simamora menyebutkan, pihaknya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Monas.



&amp;ldquo;Dengan jumlah banyak orang pasti ada pengalihan (arus) nanti. Tapi mudah-mudahan hari Sabtu nanti lebih landai,&amp;rdquo; tuturnya.



Sebelumnya, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) memberikan izin penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas) untuk kegiatan Munajat Akbar &quot;Untuk Keselamatan NKRI dan Kemenangan Palestina&quot;. Syaratnya antara lain tidak memasang atribut parpol.


Kegiatan Munajat Akbar akan dilaksanakan di kawasan Monas pada hari Jumat-Sabtu tanggal 1-2 Desember 2023.

&quot;Benar, untuk izinnya dikeluarkan oleh Pemprov DKI sebagai pengelola Monas, termasuk koordinasi pelaksanaannya,&quot; kata Sekretaris Kemensetneg Setya Utama dalam keterangannya, Rabu (29/11/2023).






BACA JUGA:
Tanggapi Aksi Solidaritas untuk Palestina di Monas, TGB: Ekspresi Bangsa Indonesia yang Tak Terima Penjajahan













Perizinan tersebut dijelaskan dalam surat berlogo Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia tertanggal 28 November 2023, Nomor: B-43/KSN/S/PB.02/11/2023, perihal izin penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas). Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Kementerian Setya Utama.



Dalam permohonannya, peminjaman pemakaian kawasan Monas untuk kegiatan Munajat Kubro &amp;lsquo;Untuk Keselamatan NKRI dan Kemenangan Palestina&amp;rsquo; pada hari Jumat-Sabtu, 1-2 Desember 2023, pukul 03.00 sampai dengan 09.00 WIB, dapat dipenuhi.









BACA JUGA:
Ada Munajat 212 di Monas, Ini Respons Pj Gubernur DKI Heru Budi





















&quot;Dengan syarat tidak mengikutsertakan agenda dan membawa/memasang atribut partai politik serta peserta aksi tidak melebihi jumlah yang diizinkan oleh Pemprov DKI Jakarta,&quot; bunyi keterangan surat tersebut.







Terkait pelaksanaan kegiatan diharapkan Panitia Penyelenggara Munajat Akbar 212 dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.



</content:encoded></item></channel></rss>
