<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hari Ini, KPK Periksa Wamenkumham Soal Dugaan Suap dan Gratifikasi   </title><description>Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi hari ini.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/04/337/2932038/hari-ini-kpk-periksa-wamenkumham-soal-dugaan-suap-dan-gratifikasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/04/337/2932038/hari-ini-kpk-periksa-wamenkumham-soal-dugaan-suap-dan-gratifikasi"/><item><title>Hari Ini, KPK Periksa Wamenkumham Soal Dugaan Suap dan Gratifikasi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/04/337/2932038/hari-ini-kpk-periksa-wamenkumham-soal-dugaan-suap-dan-gratifikasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/04/337/2932038/hari-ini-kpk-periksa-wamenkumham-soal-dugaan-suap-dan-gratifikasi</guid><pubDate>Senin 04 Desember 2023 05:40 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/04/337/2932038/hari-ini-kpk-periksa-wamenkumham-soal-dugaan-suap-dan-gratifikasi-sxKf9txekg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/04/337/2932038/hari-ini-kpk-periksa-wamenkumham-soal-dugaan-suap-dan-gratifikasi-sxKf9txekg.jpg</image><title>Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (foto: dok Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi hari ini.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Eddy Hiariej akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus tersebut

&amp;ldquo;(Eddy Hiariej) untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain Senin (4/12/2023) hari ini,&amp;rdquo; kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (4/12/2023).

BACA JUGA:
 Istana Terima Surat Penetapan Tersangka Wamenkumham dari KPK&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya telah menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Eddy, ada tiga tersangka lagi yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Namun, Alexander Marwata masih enggan membeberkan secara detail nama-nama pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

&quot;Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu ya, dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu,&quot; kata Alexander Marwata di Kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

BACA JUGA:
KPK Cegah Wamenkumham Bepergian ke Luar Negeri
</description><content:encoded>
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi hari ini.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Eddy Hiariej akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus tersebut

&amp;ldquo;(Eddy Hiariej) untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain Senin (4/12/2023) hari ini,&amp;rdquo; kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (4/12/2023).

BACA JUGA:
 Istana Terima Surat Penetapan Tersangka Wamenkumham dari KPK&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya telah menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Eddy, ada tiga tersangka lagi yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Namun, Alexander Marwata masih enggan membeberkan secara detail nama-nama pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

&quot;Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu ya, dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu,&quot; kata Alexander Marwata di Kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

BACA JUGA:
KPK Cegah Wamenkumham Bepergian ke Luar Negeri
</content:encoded></item></channel></rss>
